Modus Penipuan Sering Makan Korban, Link Via WhatsApp & Pinjol Ilegal

Tim Riset, CNBC Indonesia
14 May 2024 06:32
Marak Penipu WA Kuras Rekening, Kominfo Bongkar Modusnya
Foto: Infografis/ Marak Penipu WA Kuras Rekening, Kominfo Bongkar Modusnya/ Ilham Restu

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat Indonesia wajib lebih waspada di tengah era digitalisasi lantaran banyak modus penipuan yang memakan banyak korban melalui berbagai aplikasi. Mulai dari pesan singkat SMS, WhatsApp, hingga email.

Penipuan di era digital ini lebih merugikan karena bukan hanya uang yang disasar oleh penjahat, tapi data pribadi lengkap dan akses akun bank.

Caranya pun lekat dengan penggunaan aplikasi sehari-hari. Paling baru adalah penipuan lewat link yang dikirim oleh penipu lewat aplikasi WhatsApp. Link yang diberikan adalah undangan pernikahan. Sehingga para korban bisa mudah diperdaya.

Tujuannya agar penerima chat mengklik dan mendownload file. Sang korban pun tanpa sadar menginstal aplikasi jahat di HP-nya. Seketika data pribadi yang disimpan di HP korban dengan mudah dibobol.

Cara pembobolan yang disebut sebagai phising ini serupa dengan kejahatan mengirim link lewat email. Penipu online berharap agar penerima email atau WhatsApp memberikan akses secara tak sadar sehingga HP atau akun finansial bisa diambil alih atau dibajak.

Riset Nasional "Penipuan Digital di Indonesia: Modus, Medium, dan Rekomendasi" pada 2022 menemukan bahwa ada lima jenis penipuan yang paling banyak diterima responden.

Modus penipuan itu antara lain berkedok hadiah (91,2%), pinjaman online (pinjol) ilegal (74,8%), pengiriman tautan yang berisi malware atau virus (65,2%), penipuan berkedok krisis keluarga (59,8%), dan investasi ilegal (56%).

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode survei daring dengan sampling non-probabilitas, serta melibatkan 1.700 responden dari kelompok responden yang bervariasi demografinya di 34 provinsi Indonesia, memaparkan realita penipuan di dunia digital dari Februari hingga Juni 2022.

Menurut riset tersebut, ada berbagai media yang dijadikan alat penipuan. Media sosial yang paling banyak digunakan oleh penipu. Kemudian ada aplikasi chat seperti WhatsApp, lalu situs web.

Setiap media yang dipakai penipu peruntukannya berbeda-beda. Penipuan berkedok hadiah paling marak diterima oleh masyarakat karena sifatnya cenderung disampaikan secara random dan massal lewat panggilan dan atau SMS.

Sementara penipuan pinjaman online ilegal lebih mengerikan karena beberapa kasus merugikan bisa sampai ratusan juta.

Modusnya adalah korban tiba-tiba mendapatkan transferan dari nomor rekening tidak dikenal. Kemudian beberapa hari kemudian ditagih pinjaman tersebut dengan bunga. Sehingga tagihannya membengkak, sebab bunga yang dikenakan per hari.

Kemudian yang juga sangat merugikan korban adalah penipuan lewat aplikasi chat seperti WhatsApp atau email dengan memberikan link berisi virus untuk membajak perangkat korban baik HP atau komputer atau laptop.

Kerugian Penipuan Online Capai Ratusan Triliun

Penipuan di dunia digital atau kejahatan siber juga marak terjadi di dunia. Salah satu modus penipuan paling terkenal adalah Business Email Compromise (BEC).

Mengutip Microsoft, BEC adalah jenis kejahatan siber ketika penipu menggunakan email untuk memperdaya seseorang agar mengirimkan uang atau membobol info rahasia perusahaan.

Total kasus BEC (worldwide) yang dilaporkan kepada Internet Crime Complaint Center (IC3) FBI selama periode Juni 2016 hingga Desember 2021 tercatat sebanyak 241.206 kasus.

Jumlah kerugian yang dihasilkan dari banyaknya kasus penipuan BEC pada periode tersebut mencapai US$43 miliar atau setara Rp 693.37 triliun (kurs=Rp16.125 per dolar Amerika Serikat).

Sementara dalam pemaparan Agus Dwi Handaya, Direktur Kepatuhan & SDM PT Bank Mandiri (Persero) di webinar Preventing & Combating Financial Crime in Financial Services Industry oleh OJK mengungkapkan bahwa BEC di Indonesia yang teridentifikasi selama Juni 2020 hingga Juni 2021 mencatatkan kerugian hingga Rp300 miliar.

Kejahatan siber jadi yang tertinggi dari segi pertumbuhan dalam kejahatan di bidang keuangan. Pada 2018, pertumbuhan kejahatan siber meningkat 20% secara tahunan atau year-on-year, mengutip Reuters.

 

(ras/ras)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation