Awas Terjebak! Ciri-ciri Skema Ponzi dan Kasus Heboh Bikin Rugi

Tim Riset, CNBC Indonesia
13 May 2024 12:30
Investasi Bodong
Foto: Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat Indonesia masih banyak yang terperangkap ke investasi bodong dengan skema ponzi. Iming-iming keuntungan cepat dan banyak jadi andalan para penipu menjerat korban. Nilai penipuannya pun fantastis, hingga triliunan rupiah!

Ponzi adalah skema penipuan yang terkenal. Walaupun sudah banyak literasi tentang Ponzi, namun tetap "paten" menipu masyarakat Indonesia. Apa itu skema Ponzi dan bagaimana caranya memanipulasi korban?

Skema Ponzi adalah penipuan investasi di mana klien dijanjikan keuntungan besar dengan sedikit atau tanpa risiko yang didasarkan pada layanan manajemen investasi bodong (tak berizin).

Pada dasarnya, investor memberikan uang kepada "manajer portofolio" yang menjanjikan pengembalian yang tinggi. Kemudian ketika investor tersebut menginginkan uang mereka kembali, mereka akan dibayar dengan dana masuk yang diberikan oleh investor berikutnya. Begitu seterusnya dan seterusnya.

Orang yang mengorganisir penipuan jenis ini bertanggung jawab untuk mengendalikan seluruh operasi, di mana mereka hanya mentransfer dana dari satu klien ke klien lain dan tidak melakukan aktivitas investasi nyata.

Untuk meminimalisir kesalahan investasi terdapat beberapa karakteristik yang patut dicermati terlepas dari konsep dan teknologi yang digunakan dalam skema Ponzi, yang mana sebagian besar memiliki karakteristik serupa yakni:

  • Janji jaminan pengembalian (return) tinggi dengan risiko kecil atau nyaris tidak ada
  • Aliran pengembalian (return) yang konsisten terlepas dari kondisi pasar
  • Investasi yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Strategi investasi yang dirahasiakan atau digambarkan terlalu rumit untuk dijelaskan
  • Klien tidak diizinkan untuk melihat dokumen resmi akan investasi mereka
  • Klien menghadapi kesulitan mengeluarkan uang yang diinvestasikan

Skema Ponzi paling terkenal dalam sejarah dan masih segar dalam ingatan publik adalah penipuan yang dilakukan oleh Bernard Madoff. Melalui Investment Securities LLC, Bernard menipu dengan cara membangun jaringan besar investor sebagai tempat mengumpulkan uang. Bernard mampu mengumpulkan uang dari 5.000 kliennya yang kemudian dananya ditarik ke dalam akunnya.

OJK-nya AS atau SEC (Securities and Exchange Commission) menilai total kerugian bagi investor sekitar US$ 65 miliar atau setara dengan Rp 929,5 triliun (kurs Rp 14.300/US$), yang merupakan penipuan investor terbesar di Amerika Serikat.

Berdasarkan laman resmi OJK, ada beberapa praktik investasi bodong dengan skema Ponzi sudah banyak terjadi di Indonesia sejak tahun 1990-an. 

Adapun contoh penawaran investasi dengan skema ponzi yang ada di Indonesia adalah:

1. PT Qurnia Subur Alam Raya (QSAR)

2. Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah

Virgin Gold Mining Corportation (VGMC)

4. First Travel anugerah Karya Wisata

5. Abu Tours'

6. Manusia Membantu Manusia (MMM)

7. Pandawa Group

8. MeMiles

 

CNBC INDONESIA RESEARCH

1.    PT. Qurnia Subur Alam Raya (QSAR)

2.    Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah

3.    Virgin Gold Mining Corporation (VGMC)

4.    First Travel Anugerah Karya Wisata

5.    Abu Tours

6.    Manusia Membantu Manusia (MMM)

7.    Pandawa Group

8.    MeMiles

 

1.    PT. Qurnia Subur Alam Raya (QSAR)

2.    Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah

3.    Virgin Gold Mining Corporation (VGMC)

4.    First Travel Anugerah Karya Wisata

5.    Abu Tours

6.    Manusia Membantu Manusia (MMM)

7.    Pandawa Group

8.    MeMiles

 


1. PT. Qurnia Subur Alam Raya (QSAR)
2. Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah
3. Virgin Gold Mining Corporation (VGMC)
4. First Travel Anugerah Karya Wisata
5. Abu Tours
6. Manusia Membantu Manusia (MMM)
7. Pandawa Group
8. MeMiles

(ras/ras)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation