
Skenario Kekuatan Koalisi Prabowo Jika Nasdem Atau PDIP Gabung

Jakarta, CNBC Indonesia - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029 pada Rabu (24/4/2024). Salah satu hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah hasil suara Pileg 2024, sebab parlemen akan berperan dalam mempermulus kebijakan-kebijakan presiden. Setelah penetapan KPU, publik kini menunggu bagaimana Prabowo membangun koalisi, terutama untuk mengamankan kebijakan di parlemen.
Untuk membentuk koalisi presiden yang kuat di Indonesia, seorang calon presiden akan membutuhkan dukungan mayoritas dari lembaga legislatif.
Dukungan dari partai politik yang signifikan di tingkat nasional dan regional dapat memperkuat stabilitas dan legitimasi pemerintahan. Jumlah suara partai koalisi yang dianggap baik, setidaknya 50% + 1 dari total kursi parlemen untuk memperlancar sistem pemerintahan.
Presiden yang memiliki partai koalisi yang kuat dapat mengalami sejumlah manfaat yang signifikan dalam menjalankan pemerintahan, diantaranya.
Kekuatan Legislatif: Hal ini memudahkan untuk melewati undang-undang dan kebijakan yang diinginkan oleh pemerintahan.
Stabilitas Pemerintahan: Dengan dukungan mayoritas di parlemen, presiden lebih mungkin untuk menghindari kebuntuan politik, pemblokiran legislatif, atau upaya penggulingan yang mungkin timbul dari oposisi.
Implementasi Kebijakan: Presiden dengan partai koalisi yang kuat memiliki kemungkinan lebih besar untuk menerapkan kebijakan-kebijakan yang diinginkan.
Konsistensi Kebijakan: Partai koalisi yang kuat cenderung memiliki visi dan tujuan yang sejalan, sehingga memungkinkan presiden untuk menciptakan konsistensi dalam kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahan.
Kontinuitas Kepemimpinan: Dengan partai koalisi yang kuat, presiden memiliki lebih sedikit risiko mengalami kegagalan pada masa jabatan periode berikutnya, karena dukungan yang kuat dari partai-partai politik tersebut dapat memperkuat peluang untuk pencalonan kembali atau mendukung calon yang dipilihnya.
Lantas, bagaimana kekuatan suara parlemen koalisi saat ini? Bagaimana tambahan kekuatan koalisi apabila terdapat tambahan dukungan dari partai lain?
Berdasarkan perhitungan KPU, terdapat delapan partai yang lolos parlemen dengan perolehan suara di atas parliamentary threshold 4%. Partai tersebut diantaranya adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Meski demikian, partai koalisi pasangan Prabowo-Gibran diantaranya adalah Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN dengan total perolehan suara gabungan partai tersebut sebesar 65.547. 525 atau setara dengan 43,18%.
Sedangkan, partai yang bukan koalisi dari Prabowo-Gibran yaitu PDIP, PKB, NasDem, dan PKS.
Apabila ditambahkan dengan suara PDIP sebagai partai dengan suara terbesar, suara koalisi Prabowo akan menjadi 90.934.804 atau 59,91%. Apabila PKB masuk dalam koalisi, suara akan menjadi 81.663.180 atau 53,8%. Jika NasDem bergabung, total suara mencapai 52,84%. Sedangkan, bergabungnya PKS akan mendorong suara koalisi menjadi 50,42%.
Berdasarkan hal tersebut, tambahan suara dari partai apa pun akan mendorong persentase suara dari Koalisi Indonesia Maju menjadi lebih dari 50%. Dapat disimpulkan, Koalisi Prabowo perlu untuk menambahkan dukungan setidaknya satu partai untuk mendapat dukungan suara mayoritas di parlemen.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(mza/mza)