Newsdata

Lengkap! Peta Koalisi Parlemen, Bagaimana Peluang Menang Pilpres 2024?

Muhammad Reza Ilham Taufani, CNBC Indonesia
06 February 2024 06:25
Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan saat debat Capres di Jakarta. (Tangkapan Layar Youtube KPU RI)
Foto: Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan saat debat Capres di Jakarta. (Tangkapan Layar Youtube KPU RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pesta demokrasi tanah air pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan presiden (pilpres) tinggal tujuh hari ke depan.  Politik dalam negeri menjadi pusat perhatian, terutama terkait dengan suara koalisi partai politik (parpol) di balik pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Kekuatan koalisi parpol yang mendukung pasangan calon menjadi salah satu penentu kemenangan dalam Pilpres nanti. Namun, suara terbesar dalam koalisi belum sepenuhnya menjamin kemenangan pasangan yang diusung. Fenomena menarik muncul terkait dengan partai yang mendukung calon tertentu mampu meningkatkan popularitasnya.

Pencalonan calon presiden dan wakil presiden mengharuskan pengusung memiliki suara yang memenuhi syarat ambang batas pencalonan atau yang dikenal sebagai presidential threshold. Aturan ini diatur dalam Pasal 222 UU Pemilu, yang menyebutkan bahwa pasangan calon harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi minimal 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Tiga calon presiden dan calon wakil presiden (cawapres) akan bertarung dalam pilpres yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

koalisi parpol, yakni yang mendukung Anies, Prabowo, dan Ganjar, telah memenuhi syarat presidential threshold untuk pencalonan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.

Dilihat dari perolehan kursi parlemen, pasangan Prabowo-Gibran menduduki posisi puncak dengan total 261 kursi, disusul Anies-Cak Imin dengan 167 kursi, dan Ganjar-Mahfud dengan 147 kursi. Besarannya jumlah kursi sejalan dengan perolehan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan total pemilih dari koalisi parpolnya.

Koalisi Prabowo-Gibran meraih sukses dengan total 55,2 juta suara, diikuti pasangan Anies-Cak Imin dengan 37,7 juta suara, dan Ganjar-Mahfud dengan 33,3 juta suara.

Dukungan dari partai non parlementer juga turut memberikan kekuatan pada pasangan calon. Berdasarkan data perolehan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, pasangan Prabowo-Gibran memiliki keunggulan secara jumlah kursi parlemen dan suara pemilih, menjadikan mereka kandidat terkuat untuk memenangkan Pilpres 2024.

Meski begitu, keunggulan ini tidak dapat dijadikan jaminan kemenangan mutlak. Faktor-faktor lain, seperti strategi kampanye, isu-isu yang diangkat, latar belakang paslon, dan faktor eksternal seperti kondisi sosial dan politik nasional, dapat mempengaruhi hasil pemilu.

Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud juga memiliki peluang untuk memenangkan pemilu. Anies, dengan basis massa yang kuat di DKI Jakarta dan Jawa Barat, sedangkan Cak Imin memiliki jaringan yang luas di kalangan partai politik Islam. Ganjar-Mahfud, dengan elektabilitas tinggi di Jawa Tengah dan Jawa Timur, didukung oleh PDI-P, partai dengan basis dukungan terbesar.

PDI-P menguasai 27,4 juta suara atau setara dengan 19,91% total suara terkumpul. Gerindra berada di posisi kedua dengan perolehan 17,2 juta suara atau 12,51% dari keseluruhan. Golkar berada di peringkat ke-3 dengan suara terkumpul 16,7 juta atau 12,51% dari total suara.

Hal ini menunjukkan adanya sedikit kemiripan dengan hasil survei untuk Pilpres 2024 menunjukkan dominasi pasangan Prabowo-Gibran, dengan 11 lembaga survei menyatakan keunggulannya. Pasangan Anies-Cak Imin menduduki posisi kedua berdasarkan 8 survei, sementara 3 survei menunjukkan Ganjar-Mahfud bersaing menempati posisi kedua.

Data ini menggambarkan bahwa suara partai parlemen pendukung pada Pileg 2019 memiliki adanya hubungan dengan hasil survei terkini. Meski begitu, perlu diingat bahwa pesta demokrasi 2024 akan berbeda dari lima tahun lalu, baik dari sisi jumlah pemilih maupun kecenderungan pemilih.

Penting untuk dicatat bahwa pemilih atau pendukung partai tertentu belum tentu akan memilih capres yang diusung partai mereka. Oleh karena itu, kekuatan koalisi partai belum tentu dapat diterjemahkan menjadi seberapa besar perolehan suara dari pendukung partai. Segala kemungkinan masih terbuka lebar, dan hasil akhir Pilpres 2024 akan sangat ditentukan oleh dinamika politik dan perubahan opini publik dalam delapan hari mendatang.



CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected] 

(mza/mza)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation