
Menghitung Berkah Diskon Frekuensi TLKM, ISAT, EXCL, dan FREN

Jakarta, CNBC Indonesia - Operator seluler Tanah Air bisa merasakan angin segar dari biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi yang dikabarkan bakal turun.
Diskon memang baru dijanjikan untuk infrastruktur 5G. Namun, tidak ada salahnya menghitung berkah yang diterima operator jika tarif diturunkan ke titik paling ideal.
Director & Chief Business Officer PT Indosat Tbk. (Indosat Ooredoo Hutchison/IOH), Muhammad Danny Buldansyah menjelaskan bentuk insentif bisa bervariasi. Namun ini juga butuh persetujuan dari berbagai pihak dan dipastikan akan ada proses tawar menawar.
"Saya yakin nanti ada tawar-menawar pasti, kita maunya begini. Kemarin itu salah satunya kalau spektrum lama PNBP diturunkan 20%, yang baru kalau ada PNBP itu dikasih grace period misalnya 3-4 tahun," kata Danny saat ditemui di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Saat ditanya insentif ideal dari operator, Danny mengungkapkan terkait regulatory charges yang seharusnya bisa di bawah 10% terhadap pendapatan. Jika industri ingin tetap bertahan bisa berkisar 5%-7%. Saat ini, beban regulatory charges adalah 11%-12%. Namun bisa naik jika ada spektrum baru menjadi 15%.
"Sekarang ini angkanya secara industri yang disampaikan kepada kementerian itu di 11% - 12%. Kalau ada spektrum baru jadi tambah lagi bisa jadi 14% - 15% sehingga diperlukan restrukturisasi PNBP supaya sustain industrinya," jelasnya.
"Agar industri bertahan harusnya di bawah 10%. Idealnya 5%, apakah mengambil 7%, itu bisa dilihat nanti," imbuh Danny.
Regulatory charges yang diungkapkan tersebut sejatinya merupakan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi. Suatu operator seluler wajib membayarkan BHP untuk menggunakan frekuensi tertentu dalam spektrum radio yang diperlukan untuk layanan komunikasi seluler mereka.
Melansir dari data laporan keuangan hingga akhir 2022, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM ) menjadi emiten yang punya persentase beban BHP dibandingkan pendapatan paling kecil. Sementara itu, perusahaan yang punya beban BHP paling besar adalah PT Smartfren Telecom Tbk sebesar Rp 1,75 triliun, setara 15,69% dari total pendapatan. Berikut perincian dari empat pemain besar telekomunikasi Tanah Air :
Apabila dari data tersebut angka ideal BHP adalah 5%, beberapa pemain besar yang punya persentase di atas nilai ideal jadi punya risiko lebih tinggi terhadap beban frekuensi.
Oleh karena itu, adanya insentif ataupun keringanan BHP ini diharapkan bisa meningkatkan cash flow dan mengoptimalkan profitabilitas agar tetap solid.
CNBC Indonesia Research memperhitungkan jika BHP ditekan ke angka ideal 5%, maka empat emiten besar operator seluler Tanah Air akan mendapat berkah pada peningkatan laba. Dengan asumsi data yang digunakan hingga akhir 2022 diketahui PT XL Axiata Tbk akan menjadi emiten yang mencatatkan laba tumbuh paling tinggi, bisa lebih dari tiga kali lipat, kemudian diikuti FREN yang potensi bisa meningkat lebih dari 110%. Selanjutnya untuk perbandingan dua pemain besar lainnya bisa dilihat pengaruhnya terhadap laba pada tabel berikut :
Sebagai informasi, hingga akhir tahun lalu, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tercatat sebesar Rp19,84 triliun. Sebanyak 99% dari nilai tersebut disumbang oleh niaya hak penggunaan (BHP) frekuensi yang menyumbang Rp19,65 triliun.
Adapun frekuensi radio tersebut telah digunakan untuk bermacam keperluan industri. Tercatat ada 16.712 stasiun radio untuk kemaritiman, 404.634 untuk layanan tetap (fixed service, termasuk di dalamnya operator telekomunikasi), 3.509 untuk penyiaran, 3.203 stasiun radio untuk satelit, 3.434 stasiun radio untuk penerbangan, 86.484 stasiun radio untuk kendaraan bergerak di darat, dan 85 stasiun radio untuk kebutuhan lainnya.
Untuk telekomunikasi, sebagai industri yang paling banyak memiliki stasiun radio yang terpasang di menara-menara telekomunikasi, secara total Kemenkominfo telah mengalokasikan frekuensi radio sebesar 767 MHz. Jumlah ini akan bertambah dalam 1-3 tahun ke depan, yang berasal dari pita 700 MHz sebesar 90 MHz, pita 2600 MHz sebesar 190 MHz dan kemungkinan 3500 MHz.
Bagi pemain besar telekomunikasi yang saat ini menggunakan spektrum frekuensi radio ada PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk. (ISAT), PT XL Axiata Tbk. (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN). Mayoritas spektrum frekuensi digunakan untuk memberikan sinyal suara, sms hingga internet ke pasar ritel dan korporasi.
Secara total, Telkomsel menggunakan spektrum frekuensi sebesar 72,5 MHz untuk uplink (upload), 72,5 MHz untuk downlink (download), dan 50 MHz untuk 5G NR. Total keseluruhan spektrum yang digunakan adalah 145 MHz+50 MHz. Kemudian, Indosat, mengoperasikan 67,5 MHz untuk uplink dan 67,5 mHz untuk downlink. Total, spektrum yang dimanfaatkan oleh ISAT adalah 135 MHz, dengan frekuensi 2,1 GHz dan 1,8 GHz digunakan untuk 4G LTE dan 5G NR.
Selanjutnya, XL Axiata mengoperasikan 45 MHz untuk uplink dan 45 MHz untuk downlink, total ada 90 MHz, dengan pita frekuensi 1,9 GHz dan 2,1 GHz digunakan untuk 5G. Terakhir ada Smartfren (ST) mengoperasikan 11 MHz untuk uplink dan 11 MHz untuk downlink di pita 800 MHz, dan 40 MHz di pita 2,3 GHz.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(tsn)