
OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dengan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) yang solid dan permodalan serta likuiditas di level yang memadai.
Kondisi tersebut tercapai di tengah tantangan perekonomian dan pasar keuangan global serta kecenderungan penurunan harga komoditas utama penopang ekspor.
Optimisme ini diutarakan OJK meski kondisi kredit yang berada dalam tren perlambatan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar mengatakan, pada Juni 2023 pertumbuhan kredit perbankan mencapai 7,76% secara tahunan (yoy), namun melambat dari bulan sebelumnya di angka 9,39%. Hal ini terutama ditopang kredit investasi yang tumbuh 9,60% yoy.
Sejalan dengan pengetatan likuiditas di global, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat masih tumbuh cukup kuat atau naik 5,79% yoy dengan deposito sebagai main driver pertumbuhan.
Kondisi tersebut menjadikan likuiditas perbankan sedikit turun meskipun masih jauh di atas threshold, antara lain tercermin dari Rasio Alat Likuid/Noncore Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 119,04% dan 26,73% yang jauh di atas threshold 50% dan 10%.
Mahendra menambahkan, Liquidity Coverage Ratio (LCR) juga memadai, berada pada level 230,24% atau melampaui threshold 100%. Dari sisi permodalan, Capital Adequacy Ratio (CAR) tetap solid dan berada pada level 25,41%.
Sementara itu, risiko kredit juga tercatat ikut membaik dengan non-performing Loan (NPL) gross turun ke level 2,44% dan NPL net 0,77% (Mei: 0,77%).
Selanjutnya, kredit restrukturisasi Covid-19 juga melanjutkan penurunan menjadi Rp361,04 triliun dengan jumlah debitur yang juga terus menurun menjadi 1,57 juta debitur.
(fsd/fsd)