
2% Kredit Perbankan Adalah Utang BUMN Karya, OJK Minta Bank Hati-Hati

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan total eksposur perusahaan BUMN Karya terhadap total kredit perbankan nasional sebanyak 2%. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan mayoritas dari utang tersebut "telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur nasional."
Sementara itu, dua BUMN Karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) masih dalam upaya proses restrukturisasi kepada kreditur dalam upaya menjaga kinerja masing-masing. Kedua perusahaan itu disebut tengah berproses untuk perbaikan tata kelola dan manajemen risiko, termasuk transformasi bisnis, efisiensi, dan divestasi atas aset.
Dian mengatakan pihaknya senantiasa memonitor restrukturisasi yang akan dilakukan BUMN Karya sehingga dapat dilaksanakan secara terukur dan prudent dengan tetap memperhatikan berbagai kepentingan. Di samping itu, ia mengatakan OJK juga meminta perbankan untuk berhati-hati dalam menyalurkan kredit.
"OJK juga meminta perbankan untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari manajemen risiko dalam menjalankan pemberian kredit," kata Dian dalam keterangan resminya, Kamis (12/1/2024).
Hal itu termasuk, meminta bank untuk membentuk pencadangan kredit yang memadai dalam mengantisipasi potensi kerugian sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun dari sisi nominal, eksposur kredit BUMN Karya lebih banyak berasal dari bank BUMN. Namun demikian bank-bank swasta mungkin terdampak cukup signifikan terutama karena pembentukan cadangan (CKPN) yang secara umum size-nya relatif lebih rendah dari bank BUMN.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar pada bulan Agustus lalu mengungkapkan utang BUMN karya kepada himpunan bank milik negara (himbara) tembus Rp46,21 triliun.
(fsd/fsd)