RI Masih Krisis Dokter, Belum Akan Kebanjiran Nakes

aum, CNBC Indonesia
12 July 2023 09:40
Sejumlah massa aksi dari  Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia (DPN FKHN Indonesia) menggelar unjuk rasa di kawaasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Sejumlah massa aksi dari Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia (DPN FKHN Indonesia) menggelar unjuk rasa di kawaasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjawab kekhawatiran banyak orang serta organisasi profesi di sektor kesehatan, yang menganggap Undang-Undang (UU) Kesehatan akan menyebabkan Indonesia kebanjiran dokter dan tenaga kesehatan asing.

Sebetulnya dalam UU itu, terbukanya sektor kesehatan Indonesia oleh tenaga kesehatan (nakes) asing juga tetap melalui syarat khusus. Misalnya harus lulus evaluasi kompentensi, wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), hingga Surat Izin Praktek (SIP). Meskipun untuk dokter spesialis tidak perlu.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan secara perinci perihal kondisi terkini pelayanan kesehatan masyarakat, terutama terkait ketersediaan dokter hingga dokter spesialis.

Tim Riset CNBC Indonesia pernah menuliskan artikel terkait 'Indonesia Darurat Dokter' yang menjadi isu yang kerap kali sulit dipercaya jika tak melihat data dan membandingkannya dengan negara lain. Ironisnya, inilah fakta yang ada. Indonesia berada di urutan 139 dari 194 negara.

Ini memperlihatkan bahwa Indonesia jauh berada di bawah negara lain di mana masalah kurangnya jumlah dokter terutama dokter spesialis dan sub-spesialis, dan juga pemeratannya, belum bergeming untuk beranjak membaik.

Dalam rasio data yang dirangkum WHO, apabila sebuah negara berhasil memenuhi"golden line", maka dapat dikategorikan berhasil dan bertanggung jawab kepada rakyatnya di bidang kesehatan.Lantas bagaimana"golden line"yang dikatakan WHO?

Ya, ini adalah garis emas rasio jumlah dokter, termasuk dokter umum dan spesialis, yang ideal, yaitu 1/1000 atau 1 dokter per 1000 penduduk. Apabila sebuah negara berhasil memenuhi"golden line", maka dapat dikategorikan berhasil dan bertanggung jawab kepada rakyatnya di bidang kesehatan.
Jika melihat angka real, sebenarnya berapa  sih jumlah dokter di Indonesia? simak datanya 5 tahun terakhir.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah tenaga medis di Indonesia yang meliputi dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis sebanyak 176.110 orang pada 2022. Jumlah tersebut meningkat 3,3% dari tahun sebelumnya sebanyak 170.541 orang.

Jika kita melihat trennya, jumlah tenaga medis di dalam negeri sempat turun 12,1% menjadi 96.692 orang pada 2019. Namun, jumlah itu kembali mengalami kenaikan pada 2020 hingga tahun lalu.

Namun nyatanya, jumlah ini tak serta merta merata dan bisa menjangkau seluru lapisan masyarakat Indonesia, utamanya untuk dokter spesialis dan tenaga medis di desa-desa Indonesia.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

 

(aum/mae)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation