
Deutsche Bank Sehat, Sahamnya Anjlok 20%! Bank RI Apa Kabar?

Perbankan Indonesia masih kuat saat ini meskipun bank di Amerika Serikat dan Eropa sedang kalut karena likuiditas.
Menurut statistik perbankan OJK, rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum Indonesia sebesar 25,62% per Desember 2022. Rasio ini untuk mengukur kecukupan modal untuk menampung risiko yang kemungkinan dihadapai bank. Rasio ini juga jauh di atas ambang batas aman yakni 8%.
Sementara itu rasio penyaluran kredit alias loan to deposit ratio (LDR) berada di posisi ideal, yakni 78,98%. Bank Indonesia menetapkan batas minimal LDR adalah 78%, sehingga bank umum masih baik untuk rasio LDR.
Bank-bank besar KBMI empat Indonesia pun saat ini masih sehat dan solid tercermin dari rasio cakupan likuiditas yang melimpah atau liquidity coverage ratio (LCR) dan kewajiban pemenuhan rasio pendanaan stabil bersih/Net Stable Funding Ratio (NSFR) yang mencukupi.
PT Bank Central Asia Tbk memiliki LCR sebesar 393,5% pada 2022. Jumlah tersebut turun sedikit dari 2021 yakni sebesar 396,3%. Sementara itu NSFR BCA sebesar 180,7% pada 2022.
Lalu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang memiliki LCR sebesar 219% dan NSFR sebesar 164,1%. Ini membuat BNI menjadi bank KBMI 4 dengan LCR dan NSFR terbesar kedua.
Adapun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memiliki LCR terbesar ketiga di antara empat bank besar, yakni 199,72% pada 2022 dan NSFR 142,24%. Setelahnya ada PT Bank Mandiri (Persero) TBK dengan LCR sebesar 186,8% dan NSFR sebesar 186,8%.
Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas Bagi Bank Umum pada pasal 2 ayat 1 disebutkan bahwa Bank wajib memelihara kecukupan likuiditas yang memadai.
Lebih lanjut dijelaskan pada ayat 4 dijelaskan LCR yang memadai adalah paling rendah 100% secara berkelanjutan. Ini berarti bank besar dalam KBMI 4 sudah memenuhi syarat likuiditas yang memadai dengan LCR di atas 100%.
Selain itu pada POJK No. 50 /POJK.03/2017 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil Bersih/ Net Stable Funding Ratio (NSFR) disebutkan bahwa bank wajib memelihara pendanaan stabil yang memadai ditetapkan paling rendah 100%. Ketentuan tersebut pun sudah dipenuhi oleh empat bank besar.
Rasio tersebut pada dasarnya adalah stress test generik yang bertujuan untuk mengantisipasi guncangan pasar dan memastikan bahwa lembaga keuangan memiliki perlindungan modal yang sesuai, untuk mengatasi setiap gangguan likuiditas jangka pendek, yang mungkin mengganggu pasar.
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(ras/ras)