Market Commentary

Saham Raja Properti IKN 7 Kali ARB, Udah Di Bawah Harga IPO

Research - Tim Riset, CNBC Indonesia
03 February 2023 09:59
Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten properti IKN yakni PT Wulandari Bangun Laksana Tbk (BSBK) hingga perdagangan sesi I Jumat (3/2/2023) masih belum beranjak dari auto reject bawah (ARB).

Per pukul 09:44 WIB, saham BSBK sudah ambles 6,17% ke posisi harga Rp 76/saham dan lagi-lagi menyentuh ARB untuk ketujuh kalinya.

Saham BSBK sudah ditransaksikan sebanyak 14.091 kali dengan volume sebesar 642,4 juta lembar saham dan nilai transaksinya sudah mencapai Rp 49,44 miliar. Adapun kapitalisasi pasarnya terus menurun dan saat ini mencapai Rp 1,91 triliun.

Hingga pukul 09:44 WIB, ada 494.638 lot antrian jual di order offer pada harga Rp 76/saham. Namun di order bid atau beli, belum ada lagi antrian yang tertera, menandakan bahwa saham BSBK sudah menyentuh ARB.

Diketahui, saham BSBK sudah ambles selama delapan hari beruntun dan mencetak ARB dalam tujuh hari terakhir.

Saham BSBK pun kini berada di bawah harga penawaran perdananya di Rp 100/saham. Adapun dari harga penawaran perdananya hingga hari ini, saham BSBK sudah terkoreksi hingga 24%.

Selain karena investor masih melakukan aksi profit taking, belum diketahui penyebab pasti penurunan saham BSBK hingga hari ini, meski sektor properti hari ini cenderung bergairah.

BSBK sendiri resmi melantai di bursa pada 8 November 2022. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil IPO akan digunakan oleh BSBK untuk dua keperluan. Pertama, sekitar Rp 100 miliar akan digunakan untuk membeli tanah seluas kurang lebih 1,2 hektare (ha) di Kota Balikpapan dan sekitarnya.

Kedua, sisa dana yang diperoleh sekitar 90% akan dipergunakan untuk modal kerja dan sekitar 10% akan dipergunakan untuk operasional BSBK.

Sementara itu, sebesar Rp 200 miliar dana yang diperoleh dari pelaksanaan waran seri I akan digunakan untuk pembayaran utang ke PT BPD Kalimatan Timur dan Kalimantan Utara, dan sisa dana yang diperoleh akan dipergunakan untuk modal kerja.

Namun, setelah mencetak ARB berjilid-jilid hingga tujuh hari, Bursa Efek Indonesia (BEI) pun hingga saat ini belum memberikan pemantauan UMA atau memberlakukan suspensi terhadap saham BSBK.

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

(chd/chd)

[Gambas:Video CNBC]