
BEI Buka Gembok, Saham ZATA Lebih Pilih ARB

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten fesyen muslim yakni PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) terpantau kembali ambles dan menyentuh auto reject bawah (ARB) pada perdagangan sesi I Rabu (1/2/2023), setelah suspensinya dibuka kembali oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Per pukul 09:30 WIB, saham ZATA ambles 5,45% ke posisi 52/saham dan juga sudah menyentuh ARB pada pagi hari ini. Padahal BEI telah membuka kembali suspensi saham ZATA per Selasa kemarin.
Saham ZATA sudah ditransaksikan sebanyak 206 kali dengan volume sebesar 3,28 juta lembar saham dan nilai transaksinya sudah mencapai Rp 170,49 juta. Adapun kapitalisasi pasarnya saat ini mencapai Rp 441,79 miliar.
Hingga pukul 09:30 WIB, ada 1,92 juta lot antrian jual di order offer pada harga Rp 52/saham. Namun di order bid atau beli, belum ada lagi antrian yang tertera, menandakan bahwa saham ZATA sudah menyentuh ARB.
Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00006/BEI.WAS/01-2023 tanggal 30 Januari 2023, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) saham ZATA, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan ZATA di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 1 Februari 2023.
Sebelumnya, BEI mensuspensi saham ZATA pada Senin lalu, dalam rangka cooling down setelah saham ZATA mengalami penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Penghentian sementara perdagangan saham ZATA tersebut dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ZATA.
Sejatinya, saham ZATA sudah terkoreksi sejak 12 Januari atau sejak berhembusnya rumor transaksi gagal bayar Repurchase Agreement alias repo di saham ZATA. Namun pada perdagangan 13 Januari dan 16 Januari, koreksinya berkisar 1%.
Dari perdagangan 12 Januari hingga pagi hari ini, saham ZATA sudah ambles hingga nyaris 50%, atau tepatnya ambles 49,51%. Tinggal sedikit lagi, saham ZATA menyentuh level psikologis Rp 50/saham.
Merananya saham ZATA terjadi setelah adanya rumor transaksi gagal bayar Repurchase Agreement alias repo di tiga saham yakni ZATA, PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE), serta PT Berkah Beton Sedaya Tbk (BEBS).
Rumor tersebut pun membuat kalangan broker saham dan pelaku pasar sempat mewanti-wanti untuk tidak mentransaksikan dan menerima repo ketiga saham tersebut.
Sebagai informasi, repo lebih akrab dikenal dengan sebutan gadai saham, terjadi dimana ketika seorang nasabah yang membutuhkan dana likuid bisa menjaminkan saham miliknya untuk mendapatkan pinjaman.
Pada praktiknya, banyak oknum yang melakukan aksi goreng saham sehingga harga underlying saham yang akan digadaikan naik dan mendapat jumlah pinjaman lebih banyak dengan tujuan akhir memang tidak ingin membayar pinjaman tersebut sehingga terjadi gagal bayar.
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
(chd/chd)