
Awas Kejebak, Habis ARB Berjilid Kok Saham ZATA Bisa Terbang?

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten fesyen muslim yakni PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) secara mengejutkan rebound pada perdagangan sesi I Selasa (7/2/2023), setelah 'tertidur' di level gocap (Rp50/saham) dalam tiga hari terakhir.
Per pukul 11:30 WIB, saham ZATA melonjak 34% ke posisi Rp 67/saham. Bahkan, saham ZATA nyaris menyentuh auto reject atas (ARA) pada perdagangan sesi I hari ini.
Hal ini tentunya berkebalikan dengan posisinya beberapa hari belakangan yang terus ambles dan mencetak auto reject bawah (ARB) berjilid-jilid.
Saham ADRO pada sesi I hari ini sudah ditransaksikan sebanyak 18.603 kali dengan volume sebesar 389,97 juta lembar saham dan nilai transaksinya pun sudah mencapai Rp 23,5 miliar. Adapun kapitalisasi pasarnya saat ini mencapai Rp 569,23 miliar.
Per pukul 11:30 WIB, di order offer atau jual, harga Rp 67/saham menjadi batas atasnya pada hari ini, menandakan bahwa saham ZATA nyaris menyentuh ARA, dengan jumlah antriannya mencapai 115.151 lot.
Sedangkan di order bid atau beli, di harga Rp 66/saham terdapat 1.925 lot antrian. Adapun antrian beli terbanyak berada di harga Rp 64/saham, yakni sebanyak 25.992 lot.
Sebelumnya, rentetan penurunan harga yang tajam akhir-akhir ini membuat bursa menggembok (suspensi) saham emiten milik konglomerat Sultan Subang alias Asep Sulaeman Sabanda pada 30 Januari lalu.
Namun sehari setelahnya yakni 31 Januari lalu, suspensi saham ZATA akhirnya kembali dibuka. Tetapi, bukannya bangkit justru makin merana.
Pasca suspensi, saham ini sempat 'nyender' ke batas harga bawah untuk papan utama dan pengembangan (Rp50/saham) pada 5-6 Februari lalu.
Penurunan tajam saham ZATA terjadi seiring aksi jual pemegang saham pengendalinya yakni PT Lembur Sadaya Investama (LSI) beberapa waktu sebelumnya.
Di tengah tren penurunan harga saham ZATA yang terus terjadi tersebut, LSI dilaporkan melakukan aksi jual saham untuk tujuan divestasi sebanyak 3 kali.
Secara total, LSI telah mendivestasikan kepemilikannnya di saham ZATA sebanyak 910 juta yang membuat kepemilikan LSI di saham ZATA turun menjadi 62,22% dan mengantongi uang sebanyak Rp 87,8 miliar.
Transaksi divestasi tersebut menjadi kontroversial lantaran tidak mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan Pasal 2 POJK No.25/2017, pihak yang memperoleh efek bersifat ekuitas dari emiten dengan harga/nilai konversi dan/atau harga pelaksanaan di bawah harga IPO dilarang mengalihkan kepemilikan efek bersifat ekuitas tersebut selama 8 bulan.
Selain soal aksi jual oleh PSP, kabar soal utang perseroan terhadap PT Bank Raya Tbk (AGRO) juga ikut membawa sentimen negatif terhadap ZATA.
Kabar teranyar, manajemen menyatakan, perseroan telah menyelesaikan pembayaran utang kepada PT Bank Raya Tbk (AGRO).
"Untuk Bank Raya sudah selesai. Sudah lunas," kata Sekretaris Perusahaan ZATA Irvan Rachmawan saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (6/2).
Dalam keterbukaan informasi, Senin kemarin, pihak ZATA juga menegaskan perseroan telah melunasi seluruh pembayaran kepada Bank Raya.
Di samping itu, ZATA berencana akan melakukan pembelian saham kembali (buyback) saham. Direktur Bersama Zatta Jaya Ronny Soleh Pahlevi mengatakan, manajemen telah meminta pemegang saham pengendali, yaitu PT Lembur Sadaya Investama (LSI) milik Sultan Subang untuk melaksanakan aksi korporasi tersebut.
Selain itu, Ronny juga mengungkapkan bahwa perseroan akan melakukan lock-up saham, sampai masa lock-up selesai.
"Kami telah meminta komitmen dari pemegang saham pengendali LSI untuk melakukan buyback dan untuk melakukan lock-up sampai masa lock-up selesai," kata Ronny dalam paparan publik insidentil secara virtual, Senin (6/2)
Namun, sayangnya, Ia belum dapat menyebutkan perihal kapan buyback saham tersebut dilaksanakan.
Asal tahu saja, Zata melakukan IPO pada 10 November 2022 dengan harga penawaran Rp100/saham.
CNBC INDONESIA RESEARCH
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
(chd/chd)