
Pekan Penentuan IHSG! Jadi Desember Terburuk Sepanjang Masa?

Performa Wall Street yang apik di akhir pekan tak lantas menjamin pasar saham Tanah Air juga sumringah. Belakangan ini, IHSG sulit sekali keluar dari level psikologis 6.800 untuk menuju ke 6.900. Padahal sudah memasuki minggu terakhir Desember.
Secara historis sebenarnya bulan Desember menjadi bulan baik untuk IHSG. Sejak 2002-2021, return bulanan IHSG selalu positif terdongkrak sentimen window dressing.
Hanya saja sejak akhir November hingga akhir pekan lalu, IHSG masih membukukan return minus 3,9%. Untuk mengerek IHSG kembali ke level akhir November saja dalam beberapa hari terakhir rasanya sulit.
Apalagi setelah libur Natal, biasanya pasar akan cenderung sepi. Nilai transaksi juga sudah mulai menurun jelang Natal.
Nilai transaksi tertinggi di Bursa Domestik pekan lalu terjadi pada Selasa (20/12) sebesar Rp 14,84 triliun. Sehari setelahnya transaksi turun menjadi Rp 11,07 triliun dan di dua hari perdagangan terakhir transaksinya kurang dari Rp 9 triliun.
Selain transaksi yang cenderung sepi, investor asing juga tampak mulai menjauhi pasar saham dan lebih memilih memarkirkan uangnya di pasar obligasi dengan risiko lebih rendah.
Dengan segala pertimbangan yang ada, tampaknya sulit IHSG untuk mencapai kinerja bulanan positif di bulan Desember ini.
Sentimen lain yang berpotensi menggerakkan pasar hari ini adalah wacana Uni Eropa yang memblokir akses pasar minyak nabati lewat undang-undang baru yang mencegah penjualan komoditas yang terkait dengan deforestasi di blok 27 negara tersebut.
Uni Eropa awal bulan ini menyepakati undang-undang baru yang mewajibkan perusahaan untuk membuat pernyataan uji tuntas yang menunjukkan bahwa rantai pasokan mereka tidak berkontribusi terhadap perusakan hutan, atau berisiko terkena denda yang besar.
Peraturan tersebut akan berlaku untuk kedelai, daging sapi, minyak sawit, kayu, kakao dan kopi serta beberapa produk turunannya.
Adanya wacana tersebut berpotensi semakin menekan harga minyak sawit yang sudah melemah tajam dan juga akan menjadi sentimen negatif untuk harga saham emiten-emitennya.
(trp/trp)