Newsletter

Suplai Gas untuk Eropa Disetop Rusia! Bau-Bau Apa Nih?

Putra, CNBC Indonesia
07 September 2022 06:10
Breaking: Naik 5%, Batu Bara Tertinggi Sepanjang Sejarah!
Foto: Infografis/Breaking: Naik 5%, Batu Bara Tertinggi Sepanjang Sejarah!/Aristya rahadian

Pelaku pasar masih  berharap dari harga batu bara yang masih terus naik. Harga batu bara acuan kembali melesat.

Terakhir, harga batu bara naik 5% dan tembus rekor baru US$ 463,75/ton. Sepanjang tahun ini, harga batu bara terpantau naik 205% dan mendorong kenaikan indeks sektoral energi sampai 81%.

Asal tahu saja, mayoritas konstituen indeks sektoral energi adalah saham-saham dari emiten tambang batu bara yang terdampak langsung oleh pergerakan harga batu bara.

Selain dari sentimen eksternal, katalis juga datang dari dalam negeri terutama yang berdampak ke sektor perbankan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal bahwa akan memperpanjang kredit restrukturisasi Covid-19 setelah masa berakhir pada Maret 2023.

Hanya saja, perpanjangan relaksasi tersebut tidak akan diberikan kepada semua sektor atau debitur melainkan mempertimbangkan efektivitas kelanjutan relaksasi berdasarkan dengan tingkat pemulihan kinerja debitur yang berbeda di setiap sektor, segmen dan wilayah. 

"Di restrukturisasi, kita tak akan secara langsung memperpanjang tapi kita lihat per sektornya. Secara geografi seperti apa. Kalau kita lihat memang membutuhkan perpanjangan, nanti karena kita masih survei dan studi akhir rencana pengambilan kebijakan akan lihat secara individu," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers di gedung BI Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Menurutnya, arah stimulus OJK diharapkan akan lebih targeted kepada sektor, segmen, maupun wilayah yang dianggap masih membutuhkan.

Dian memaparkan, per Juli 2022, kredit restrukturisasi perbankan yang terdampak Covid-19 terus bergerak melandai. Kredit yang mendapatkan relaksasi pernah mencapai titik tertingginya sebesar Rp 830,47 triliun pada Agustus 2020. Per Juli 2022, restrukturisasi kredit Covid-19 tersebut telah turun menjadi sebesar Rp 560,41 triliun, menurun dibandingkan Juni 2022 yang sebesar Rp 576,17 triliun.

Dengan kebijakan yang lebih targeted ini, dampak yang diharapkan tidak hanya ke sektor perbankan saja tetapi juga sektor riil.

(trp/sef)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular