Penuh Gejolak, Mampukah Pasar Keuangan RI Ceria Lagi?
Jakarta, CNBC Indonesia - Saham, obligasi pemerintah hingga nilai tukar rupiah masih tertekan sepekan kemarin.
Nilai tukar rupiah terdepresiasi 0,27% di pasar spot seminggu ini dan masih dekat dengan level psikologis Rp 15.000/US$.
Sementara itu, imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun naik tipis 1,5 basis poin (bps) ke 7,26%.
Kenaikan yield mencerminkan bahwa harga aset yang dianggap rendah risiko ini sedang mengalami penurunan.
Di pasar saham, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga melemah 0,8% dan ditutup di 6.740,22 pada perdagangan Jumat (8/7/2022).
Koreksi di pasar saham juga terjadi seiring dengan aliran keluar modal asing (outflows). Asing tercatat net sell Rp 2,56 triliun di pasar reguler minggu lalu.
Beberapa rilis data ekonomi domestik masih menunjukkan bahwa Indonesia tetap kuat dalam menghadapi ancaman yang datang dari eksternal.
Bank Indonesia (BI) melaporkan cadangan devisa Indonesia naik US$ 800 juta menjadi US$ 136,4 miliar pada Juni 2022.
Posisi cadangan devisa Juni 2022 menjadi yang tertinggi sejak bulan Maret 2022. Kendati terjadi outflows tetapi peningkatan cadangan devisa disebabkan oleh penerbitan global bond serta penerimaan pajak dan jasa.
Untuk diketahui, pada Juni 2022 pemerintah menerbitkan Samurai Bond senilai Rp 8,76 triliun.
Kemudian dari sisi rilis data Indeks Keyakinan Konsumen (IKK), meski terjadi penurunan secara bulanan sebesar 0,7 poin, tetapi angka IKK menunjukkan bahwa konsumen tetap optimis.
Dari enam sub-indeks IKK hanya dua sub-indeks yang mengalami penurunan yaitu sub-indeks untuk kondisi ekonomi saat ini dan pendapatan saat ini.
Sementara itu optimisme konsumen terhadap outlook ekonomi, ekspektasi pendapatan 6 bulan ke depan, ketersediaan lapangan kerja dibanding 6 bulan lalu serta ekspektasi ketersediaan lapangan kerja 6 bulan mendatang masih menunjukkan peningkatan.
Gejolak yang dialami oleh pasar keuangan Tanah Air masih tak bisa dilepaskan dari kondisi eksternal yang memang belum mendukung.
(trp/trp)