Newsletter

Ngeri di Sana-sini, Awas IHSG, Rupiah hingga SBN Berguguran!

Putu Agus Pransuamitra, CNBC Indonesia
18 August 2021 06:20
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan Saat Evaluasi dan Penerapan PPKM.  (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Menko Marves Luhut B. Pandjaitan Saat Evaluasi dan Penerapan PPKM. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Sementara itu dari dalam negeri, jika di hari Senin pelaku pasar menanti keputusan PPKM, maka hari ini akan meresponnya. PPKM level 4, 3 dan 2 kembali diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang. Bahkan PPKM akan terus dilanjutkan selama pandemi.

Hal ini disampaikan Menko Marves Luhut Pandjaitan dalam konferensi persnya, Senin (16/8/2021).

"Atas petunjuk dan arahan Presiden, maka PPKM Level 4,3 dan 2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," kata Luhut.

"Saya dapat pertanyaan PPKM dilanjutkan atau dihentikan? Selama masih pandemi PPKM akan digunakan untuk instrumen mengendalikan masyarakat," kata Luhut.

"Sampai situasi membaik, maka level akan diturunkan. Level 3, 2 dan 1 mendekati situasi normal. Dan evaluasi tiap minggu dilakukan supaya respons bisa cepat."

Maklum saja, jika PPKM dihentikan, dikhawatirkan mobilitas masyarakat langsung meningkat drastis dan memicu penyebaran baru virus corona.

Sejak PPKM diterapkan, kasus Covid-19 terus menunjukkan penurunan, mulai dari penambahan kasus positif, kasus aktif, hingga bed occupancy ratio (BOR).

Tetapi kabar baiknya, pemerintah memberikan pelonggaran lebih lanjut, yang tentunya bisa memberikan sentimen positif ke pasar finansial.

Berapa pelonggaran di beberapa wilayah termasuk DKI Jakarta yakni pusat perbelanjaan/mal diizinkan buka mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50% dan dengan protokol kesehatan yang ketat. Kapasitas pengunjung tersebut ditambah dari sebelumnya sebanyak 25% saja.

Selain itu, resto atau kafe yang berada di ruang terbuka kini sudah melayani dine in dengan kapasitas 25%, dan waktu makan 30 menit. Begitu juga dengan warung makan atau pedagang kaki lima dengan maksimal 3 pengunjung dan waktu makan juga 30 menit. 

Kemudian tempat Ibadah juga diizinkan buka di beberapa wilayah, dengan kapasitas 50%.

Selain perpanjangan dan pelonggaran PPKM, rilis data negara dagang bulan Juli Indonesia juga akan menjadi perhatian.

Konsensus pasar yang dihimpun CNBC Indonesia menghasilkan median proyeksi pertumbuhan ekspor 29,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Kemudian impor diperkirakan tumbuh lebih tinggi yaitu 52,9% yoy. Meski demikian, Indonesia masih bisa membukukan surplus neraca perdagangan senilai US$ 2,24 miliar.

Sebagai perbandingan, konsensus pasar yang dihimpun Reuters menghasilkan median perkiraan pertumbuhan ekspor sebesar 30,2%. Sementara impor 'diramal' tumbuh 52,15% dan neraca perdagangan surplus US$ 2,27 miliar.

Meski masih tumbuh tetapi pertumbuhan ekspor dan impor melambat dibandingkan Juni 2020. Kala itu, ekspor melonjak 54,46% yoy dan impor meroket 60,12% yoy. Sehingga jika pertumbuhan bulan Juli lebih rendah dari prediksi, artinya pukulan PPKM terhadap perekonomian Indonesia.


HALAMAN SELANJUTNYA >>> Simak Rilis Data dan Agenda Berikut

(pap/pap)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular