Newsletter

PPKM Diperpanjang! Kesehatan Pulih, Ekonomi Nanti Dulu...

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
03 August 2021 06:00
Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait Perkembangan Terkini PPKM, Senin (2/8/2021). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait Perkembangan Terkini PPKM, Senin (2/8/2021). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Sentimen ketiga, kali ini dari dalam negeri, adalah keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Kepala Negara memandang PPKM sudah sukses menurunkan laju penyebaran virus corona.

"PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik dalam hal kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR (Bed Occupancey Rate, tingkat keterisian ranjang rumah sakit). Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," papar Jokowi.

Pada 3-20 Juli 2021, pemerintah menerapkan PPKM Darurat. Kemudian pada 21 Juli-2 Agustus 2021 berubah menjadi PPKM Level 4 yang memberikan sejumlah pelonggaran.

Harus diakui, terjadi perkembangan positif selama masa PPKM. Dalam sepekan terakhir, tambahan kasus positif harian rata-rata adalah 38.295 orang per hari. Turun dibandingkan rerata tujuh hari sebelumnya yaitu 40.429 orang per hari.

corona

PPKM yang membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat pun ampuh dalam meredam penyebaran virus corona. Ini terlihat dari tingkat reproduksi efektif (Rt) yang semakin turun.

Jika Rt masih di atas satu, maka seorang pasien positif corona berisiko menulari orang lain. Akibatnya, rantai penularan semakin panjang dan pandemi tidak terendali.

Kabar baiknya, sekarang sudah lebih banyak provinsi yang punya Rt di bawah satu. Mengutip catatan Bonza per 3 Agustus 2021 pukul 02:26 WIB, tinggal sembilan provinsi yang punya Rt di atas satu. Artinya, penyebaran virus corona sudah lebih terkendali di mayoritas provinsi Tanah Air.

corona

Oleh karena itu, wajar pemerintah memperpanjang PPKM. Presiden Jokowi tentu ingin pandemi lebih terkendali lagi sehingga lebih banyak nyawa bisa terselamatkan.

Akan tetapi, tujuan mulia ini harus dibayar mahal. Saat kesehatan mulai pulih, ekonomi malah 'tiarap' karena aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dibatasi.

Di sisi dunia usaha, pabrik-pabrik sektor manufaktur merasakan pukulan dahsyat akibat penerapan PPKM. IHS Markit melaporkan PMI manufaktur Indonesia berada di 40,1 pada Juli 2021. Anjlok dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 53,5 sekaligus menjadi yang terendah sejak Juni tahun lalu.

pmi

"Peningkatan kasus Covid-19 menyebabkan pemerintah harus menerapkan PPKM yang membatasi mobilitas masyarakat. Efek dari kebijakan ini terjadi di sisi permintaan, produksi, dan tenaga kerja," sebut keterangan tertulis IHS Markit.

Produksi (output) maupun pemesanan baru (new orders) turun ke posisi terendah sejak Mei 2020, mengakhiri kenaikan selama delapan bulan beruntun. Pandemi yang kembali mengganas membuat produksi dan permintaan berkurang. Tidak hanya di dalam negeri, permintaan ekspor juga turun, kali pertama dalam empat bulan.

Di tengah ketidakpastian akibat gelombang serangan kedua virus corona, pengusaha manufaktur Indonesia memilih untuk mengurangi pegawai. Responden mengungkapkan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah terjadi akibat penerapan PPKM. Meski begitu, dunia usaha menegaskan bahwa ini hanya sementara.

Secara umum, pelaku usaha manufaktur masih optimistis memandang prospek produksi 12 bulan ke depan. Dunia usaha berharap kondisi pandemi Covid-19 bisa membaik, yang bisa memulihkan permintaan.

"Gelombang serangan kedua Covid-19 telah memukul sektor manufaktur Indonesia. Selain gangguan produksi dan permintaan, dunia usaha juga mengalami hambatan dalam mendatangkan bahan baku. Ketidakpastian yang meningkat juga membuat dunia usaha untuk mengurangi pekerja dengan laju tercepat sejak Juni 2020, meski banyak yang menilai ini hanya sementara karena penerapan PPKM," sebut Jingyi Pan, Economics Associate Director di IHS Markit, seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Sementara di level rumah tangga, jeritan itu tergambar dari data inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pada Juli 2021 terjadi inflasi 0,08% dibandingkan bulan sebelumnya (month-to-month/mtm). Sementara dibandingkan Juli 2020 (year-on-year/yoy), terjadi inflasi 1,52%.

Namun yang perlu menjadi perhatian adalah inflasi ini. Pos ini berisi barang dan jasa yang harganya sudah naik-turun. Saat inflasi inti melambat, artinya dunia usaha memilih untuk menahan diri menaikkan harga karena khawatir produknya tidak bisa terjual. Jadi, inflasi inti menggambarkan daya beli masyarakat.

Pada Juli 2021, inflasi inti tercatat 1,4% yoy. Melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 1,49% yoy.

inflasi


"Pada Jul 2021, inflasi inti adalah 0,07% mtm. Mei sampai Jul menujukkan penurunan meski msh positif," kata Margo Yuwono, Kepala BPS.

Apa boleh buat. Ancaman PHK membuat pendapatan rumah tangga menjadi penuh tanda tanya. Mengurangi konsumsi adalah pilihan yang paling masuk akal.

Oleh karena itu, prospek ekonomi Indonesia menjadi penuh ketidakpastian. So, sangat wajar berbagai institusi merevisi ke bawah proyeksi pertumbuhan ekonomi Ibu Pertiwi.

Halaman Selanjutnya --> Simak Agenda dan Rilis Data Hari Ini

(aji/aji)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular