Newsletter

PPKM Darurat Resmi 3-20 Juli, Bagaimana IHSG Hari Ini?

Chandra Dwi, CNBC Indonesia
02 July 2021 06:05
Tenaga kerja AS
Foto: REUTERS/Gary Cameron

Pelaku pasar perlu mencermati beberapa sentimen, di mana yang pertama tentunya terkait dengan penguatan bursa Wall Street pada perdagangan kemarin.

Data Refinitiv sejak tahun 1950 menunjukkan bahwa indeks Dow Jones dan S&P 500 senantiasa mengakhiri pergerakan di teritori positif jika semester pertama sudah bergerak hijau dengan reli digit ganda.

Penguatan Wall Street pada perdagangan kemarin disebabkan dari respons positif pasar dari rilis beberapa data ekonomi pada Kamis kemarin.

Data klaim pengangguran mingguan yang berakhir 26 Juni mencapai 364.000, menjadi yang terendah di era pandemi.

Selain itu, indeks manajer pembelian (Purchasing Manager's Index/PMI) manufaktur Institute for Supply Management (ISM) pada Juni mengalami penurunan sedikit, namun masih ekspansif, yakni di angka 60,6, lebih rendah sedikit dari ekspektasi pasar yang memperkirakan di angka 61.

Pada hari ini, fokus utama investor adalah terkait rilis data tingkat pengangguran AS dan data penggajian non pertanian (non-farming payroll/NFP) versi pemerintah AS.

Tak hanya data pengangguran dan data penggajian, data ekonomi lainnya yang akan dirilis pada hari ini adalah data neraca perdagangan dan data ekspor-impor AS pada periode Juni 2021.

Sementara di Asia, data inflasi Korea Selatan pada periode Juni 2021 juga akan dirilis pada hari ini.

Beralih ke dalam negeri, perkembangan pandemi virus corona (Covid-19) membuat pemerintah resmi memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Darurat yang dimulai pada Sabtu (3/7/2021) besok hanya di kawasan Jawa dan Bali.

Pengetatan yang dilakukan sama dengan kabar yang beredar sejak kemarin. Kegiatan perkantoran wajib 100% work from home (WFH) untuk sektor non esensial, sementara untuk sektor esensial 50% WFH, 50% lagi work from office (WFO).

Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%. Tetapi pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.

Restoran maupun tempat makan lainnya hanya menerima delivery atau take away. Kemudian kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring, dan rumah ibadah ditutup. Pengetatan aturan juga terjadi dalam penggunaan transportasi udara begitu juga darat, serta transportasi umum dalam kota.

Pelaku pasar di dalam negeri juga perlu mencermati rilis data PMI Manufaktur RI yang sedikit turun imbas dari lonjakan kasus Covid-19 di RI.

IHS Markit melaporkan kabar kurang bagus. Aktivitas manufaktur yang diukur dengan Purchasing Managers' Index (PMI) pada Juni 2021 dilaporkan di angka 53,5.

Meski masih menunjukkan ekspansi (angka indeks di atas 50), tetapi menunjukkan pelambatan dari sebelumnya sebesar 55,3 di mana kala itu menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah pencatatan.

(chd/chd)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular