Newsletter

Persiapan Terakhir! IHSG Menuju Penguatan 11 Pekan Beruntun

Putu Agus Pransuamitra, CNBC Indonesia
18 December 2020 06:03
Anies Baswedan di acara acJakarta Development Collaboration Network (JDCN)
Foto: Anies Baswedan di acara acJakarta Development Collaboration Network (JDCN)

Jika eksternal mengirim sentimen positif, maka ada sentimen negatif dari dalam negeri. Seperti disebutkan di halaman 1, Gubernur Anies menerbitkan Sergub yang berisi aturan yang harus dilakukan oleh setiap warga Jakarta untuk mengendalikan Covid-19.

Pertama, memprioritaskan ada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali untuk kegiatan yang mendasar dan mendesak. Adapun saat melakukan kegiatan mendesak wajib melakukan protokol kesehatan.

Kemudian, pelaku usaha hingga perkantoran hanya boleh dilakukan hingga pukul 19.00 WIB dengan kapasitas jumlah orang yang berada di kantor maksimal 50%.

Begitu juga untuk pusat perbelanjaan, kafe, restoran hingga tempat wisata maksimal pengunjung hanya boleh 50%. Namun jam bukanya lebih lama dari kantor yakni bisa hingga pukul 21.00 WIB.

Khusus pada tanggal 24 Desember - 27 Desember 2020 dan 31 Desember - 3 Januari 2021, bagi yang melaksanakan ibadah hanya boleh dilaksanakan hingga 19.00 WIB.

Jika melihat tren penambahan kasus Covid-19 di Indonesia sendiri sedang terus menanjak, dan Jakarta masih menjadi penyumbang terbanyak. Sehingga pengendalian memang diperlukan, meski harus berdampak pada melambatnya pemulihan ekonomi.

Kasus baru pada Kamis kemarin sebanyak 7.354 orang, menjadi rekor terbanyak kedua setelah 8.369 yang dibukukan pada 3 Desember lalu. Sejak awal Desember penambahan kasus bisa dikatakan hampir selalu di atas 6.000 per hari.

Jika dilihat dari rata-rata, terjadi kenaikan yang signifikan. Sepanjang 17 hari di bulan Desember rata-rata kasus per hari sebanyak 6.154 kasus, dibandingkan 17 hari sebelumnya di November 4.773 kasus.


Totalnya kasus positif di Indonesia menembus 643.508 orang, dengan kasus aktif Covid-19 atau pasien yang dalam perawatan atau isolasi menembus 97.169 orang. Jumlah ini merupakan rekor dalam kasus aktif sejak pandemi ini terjadi Indonesia.

Sementara kasus baru di DKI Jakarta kemarin bertambah sebanyak 1.690 pasien. Jumlah ini merupakan rekor tertinggi dalam pertambahan kasus baru dalam 1 hari.
Pertambahan ini membuat total kasus Covid-19 di Jakarta menembus 158.033 orang.

Lonjakan kasus tersebut tentunya bisa menjadi sentimen negatif, dan patut waspada akan terjadi koreksi khususnya di IHSG yang sudah melesat lebih dari 24% dalam hampir 11 pekan terakhir. Begitu juga dengan SBN tenor 10 tahun yang berada di level terkuat dalam lebih dari 7 tahun terakhir.

Jika lonjakan kasus memberikan sentimen negatif, BI kemarin mengirim kabar baik, dan belum sempat direspon maksimal pelaku pasar.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan proses pemulihan ekonomi RI kini sudah berjalan. Ia optimis perekonomian Indonesia akan tumbuh positif pada kuartal IV (Q4) tahun ini, begitu pula tahun 2021 mendatang.

"Kami optimis pertumbuhan ekonomi akan mencapai sekitar 4,8%-5,8% tahun depan dari ekspor, konsumsi dan investasi yang akan paling menonjol," ujar Perry.

Perry juga mengatakan ketidakpastian turun seiring ketersediaan vaksin dan suku bunga rendah di tingkat global. Hal ini juga meningkatkan inflow ke negara berkembang."Ini mendorong penguatan mata uang berbagai negara termasuk Indonesia," kata Perry.

Sementara itu pemerintah telah menyelesaikan dua peraturan pelaksanaan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU Omnibus Law Ciptaker) dan satu Keputusan Presiden (Kepres) dalam memayungi pendirian dana abadi (Sovereign Wealth Fund) Lembaga Pengelola Investasi yang akan menjadi alternatif pembiayaan untuk pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia. Hal tersebut memberikan sentimen positif ke saham sektor konstruksi, dan menguat tajam kemarin.

(pap/pap)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular