Newsletter

Mohon Maaf Tahun Baru Dilarang Party, Awas IHSG Ambrol

Putu Agus Pransuamitra, CNBC Indonesia
15 December 2020 06:01
Luhut
Foto: Dokumentasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi

Kemungkinan "full shutdown" yang akan dilakukan di New York, pengetatan pembatasan sosial di London, begitu juga di Jerman tentunya mengirim sentimen negatif ke pasar Asia, begitu juga di Indonesia pada perdagangan hari ini.

Kebijakan yang diambil tersebut kini membayangi euforia vaksinasi masal yang mulai dilakukan di AS, indeks Dow Jones dan S&P 500 sudah merasakan "sengatannya".

Apalagi, ada risiko semakin banyak negara yang akan mengetatkan kebijakan pembatasan sosial.

Dari Asia, Jepang juga mencatatkan rekor dalam penambahan kasus harian Covid-19 dengan kali pertamanya kasus infeksi virus Corona di negara ini melampaui 3.000 kasus pada Sabtu (12/12/2020).

Berdasarkan laporan NHK, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (13/12/2020), peningkatan kasus Covid-19 di Jepang ini dipicu dari mulai masuknya musim dingin. Pada Sabtu waktu setempat, berdasarkan laporan NHK, tambahan kasus harian mencapai 3.041.

Korea Selatan juga mencatatkan rekor tambahan kasus baru Covid-19 hingga mencapai 950 pada Sabtu (12/12/2020), melebihi dari puncak jumlah kasus sebelumnya pada akhir Februari yang mencapai 909, sehingga Presiden Korea Selatan Moon-Jae in pun menyebut negara dalam status "darurat" menghadapi gelombang ketiga Covid-19.

Sementara itu, kasus Covid-19 dari dalam negeri juga sedang tinggi-tingginya. Kemarin, jumlah kasus baru tercatat sebanyak 5.489 orang, tetapi sebelumnya dalam 5 hari beruntun selalu di atas 6.000 kasus.

Pada Kamis (3/12/2020) kasus Covid-19 mencatat rekor penambahan 8.369 kasus.

Alhasil, kasus aktif virus corona (Covid-19) terus mengalami tren kenaikan dan menciptakan rekor baru selama 14 hari beruntun. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena keterbatasan jumlah rumah sakit dan tenaga kesehatan. Hingga Senin kemarin, kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 93.396 orang.

Guna meredam peningkatan kasus tersebut pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual di Kantor Maritim pada Hari Senin (14-12-2020) yang dipimpin oleh Menko Marves Luhut B. Pandjaitan. Dia meminta agar implementasi pengetatan ini dapat dimulai pada tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Dengan kebijakan larangan party saat tahun baru tersebut, tingkat konsumsi masyarakat, yang merupakan komponen utama pembentukan produk domestik bruto (PDB), berisiko tertekan di penghujung tahun ini. Alhasil, perekonomian Indonesia akan sulit bangkit dari resesi.

Hal tersebut tentunya akan memberikan sentimen negatif di pasar finansial hari ini, dan patut waspada akan terjadinya koreksi di pasar saham. Apalagi IHSG dalam 10 pekan terakhir plus Senin kemarin sudah melesat sekitar 22%, dan berada di atas level 6.000, tentunya sangat rentan akan aksi ambil untung (profit taking). Begitu juga di pasar SBN.


Rupiah yang belakangan ini masih melempem juga berpotensi kembali tertekan.

(pap/pap)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular