
Ada Kabar Baik & Buruk, Monggo Dicermati

Kinerja Wall Street yang positif tentu jadi sentimen positif untuk pasar pada hari ini, terutama untuk bursa saham Benua Kuning yang akan buka pada pagi hari. Namun ada beberapa sentimen lain yang perlu dicermati.
Peningkatan kasus infeksi virus corona di berbagai negara masih harus terus dipantau. Sudah lebih dari 10,3 juta orang didunia dinyatakan positif terinfeksi virus berbahaya itu. Lebih dari 500 ribu nyawa orang di dunia melayang jadi korban keganasan sang virus.
AS masih menjadi negara dengan jumlah kasus terbanyak di dunia dengan total tak kurang dari 2,6 juta orang dinyatakan mengidap Covid-19. Penasihat Kesehatan Gedung Putih Dr. Anthony Fauci memperingatkan bahwa pertambahan jumlah kasus di AS bisa sangat mengerikan dengan 100 ribu kasus per hari.
Negeri Adidaya tersebut kini melaporkan lebih dari 40 ribu kasus baru setiap harinya. Hampir dua kali lipat dari 22,8 ribu pada pertengahan Mei lalu. Lonjakan kasus paling banyak dilaporkan di bagian selatan dan barat. Fauci mengatakan 50% dari total kasus baru berasal dari empat negara bagian : Florida, California, Texas dan Arizona.
"Saya tidak bisa membuat prediksi yang akurat tetapi ini akan menjadi sangat mengganggu" kata Fauci kepada senator saat audiensi dengan komite senat bidang kesehatan, pendidikan, tenaga kerja dan pensiunan.
"Kita sekarang punya lebih dari 40 ribu kasus baru per harinya. Saya tidak akan terkejut jika angkanya naik ke 100 ribu per hari jika tak ada pembalikan arah, sehingga saya sangat prihatin," tambahnya, mengutip CNBC International.
Jika kasus terus bertambah dan memicu terjadinya lockdown, maka jelas ini bukanlah kabar baik bagi pasar dan perekonomian. Sampai saat ini lonjakan kasus di Beijing dan Leicester membuat China & Inggris harus mengkarantina wilayah tersebut.
Di tengah merebaknya pandemi yang tak berkesudahan ini, investor juga perlu mewaspadai adanya tensi geopolitik yang tinggi. Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan permintaan Iran untuk menangkap Presiden AS Donald Trump atas kasus pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani awal tahun ini.
Namun Interpol menolak membantu Iran untuk melakukan penangkapan terhadap Trump.
"Mengacu pada pasal 3 konstitusi INTERPOL, organisasi sangat dilarang untuk melakukan berbagai bentuk aksi intervensi atau aktivitas politik, militer, keagamaan atau sesuatu yang mengandung unsur rasis" tulis organisasi internasional yang berbasis di Lyon itu dalam sebuah email, sebagaimana diwartakan CNBC International.
"Sehingga, jika ada permintaan serupa dikirimkan ke sekretariat jenderal, berdasarkan ketentuan dan konstitusi kami, INTERPOL tidak akan mempertimbangkan permintaan untuk kasus ini" tambahnya.
Selain poros AS-Iran, poros AS-China juga perlu dicermati. CNBC International melaporkan bahwa Presiden Negeri Tirai Bambu Xi Jinping telah menandatangai undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong.
Undang-undang tersebut dinilai dapat merusak status otonomi Hong Kong yang menganut asas satu negara dua sistem. Hal ini mendapat protes terutama oleh rival China yaitu AS. Dengan lolosnya UU ini, AS tentunya akan semakin geram.
Pekan lalu, IMF dalam laporannya yang bertajuk Global Financial Stability Report mengatakan ada beberapa hal berpotensi membuat pasar keuangan kembali tertekan yaitu ancaman gelombang kedua wabah corona, kerusuhan sosial hingga tensi geopolitik terutama hubungan dagang antar negara yang memanas.
(twg/twg)