Newsletter

Huftt! Bukan Ceria, Melainkan September Kelabu Buat Indonesia

Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
04 September 2019 06:25
Cermati Sentimen Penggerak Pasar Hari Ini
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Cermati Sentimen Penggerak Pasar Hari Ini

Untuk perdagangan hari ini, investor patut mencermati sejumlah sentimen. Pertama adalah perkembangan di Wall Street yang mengalami koreksi cukup dalam. "Demam Tinggi" yang sedang melanda tiga indeks utama di Wall Street bisa saja menular ke Benua Kuning pagi ini, termasuk Indonesia.

Sentimen kedua tentu adalah perkembangan hubungan dagang AS-China, di mana informasi sekecil apa pun berpotensi memutar balikkan kondisi pasar keuangan global.

Investor perlu memantau reaksi terbaru dari Negeri Paman Sam atas gugatan yang diajukan oleh Negeri Tiongkok. Terlebih lagi, jika ternyata Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) kali ini menganggap bahwa AS telah melanggar klausal perdagangan internasional.

Hingga detik ini, informasi terbaru pada pekan lalu mengatakan bahwa delegasi dagang kedua belah negara masih menjalin komunikasi yang efektif dan merencanakan pertemuan lanjutan bulan ini.

Akan tetapi, dengan keputusan Beijing yang menggugat Washington membuka kemungkinan agenda perundingan bulan ini akan batal. Pasalnya, pada minggu pertama Agustus Presiden AS Donald Trump sempat mengatakan bahwa pertemuan bisa saja dibatalkan.

"Mungkin (dialog di Washington batal), tetapi kita lihat nanti. Perundingan masih terjadwal," ujar Trump pada Jumat (9/8/2019), seperti diberitakan Reuters.

Sentimen ketiga adalah pergerakan indeks dolar yang terus menunjukkan tren penguatan meskipun rilis data ekonomi terbaru Negeri Paman Sam mengecewakan.

Pada penutupan perdagangan kemarin, indeks dolar (yang mengukur posisi greenback di hadapan enam mata uang utama dunia), kembali menguat tipis 0,05% ke level 98,962 poin. Penguatan dolar AS membuat pelaku pasar global menarik diri untuk berinvestasi pada instrumen keuangan di negara berkembang, seperti Indonesia.

Terakhir, sentimen keempat, yaitu perkembangan terkait proses perceraian Inggris dengan Uni Eropa (Brexit). Kemarin, mayoritas anggota parlemen Inggris, termasuk partai oposisi atau "pengkhianat partai konservatif", membukukan suara 328 lawan 301 untuk mengambil alih kendali pemerintahan, dilansir CNBC International.

Secara teori, ini akan memungkinkan anggota parlemen untuk mencetuskan Undang-Undang yang dapat menghalangi upaya pemerintah untuk menarik Inggris keluar dari Uni Eropa tanpa kesepakatan (no-deal Brexit) pada 31 Oktober.

PM Inggris Boris Johnson kemudian mengajukan proses pengambilan suara kembali hari ini. Namun jika ternyata hasil yang keluar masih ada di pihak anggota parlemen, maka akan menekan Johnson untuk kembali mengajukan waktu perpanjangan Brexit menjadi 31 Januari 2020.

(BERLANJUT KE HALAMAN EMPAT) (dwa/dwa)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular