
Newsletter
The Time is Now, Rupiah?
Raditya Hanung & Hidayat Setiaji & Anthony Kevin, CNBC Indonesia
04 September 2018 05:39

Sentimen berikutnya yang perlu dicermati oleh pelaku pasar adalah harga komoditas. Harga minyak dunia bergerak naik karena kekhawatiran minimnya pasokan. Pada pukul 04:57 WIB, harga minyak jenis brent naik 0,48% sementara light sweet naik 0,43%.
Iran masih menjadi sumber kekhawatiran ini. Akibat sanksi dari AS, produksi dan ekspor minyak Negeri Persia mulai terpukul.
Rata-rata produksi minyak Iran pada Agustus 2018 adalah 3,55 juta barel/hari. Turun 4,05% dibandingkan bulan sebelumnya dan 6,33 ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya.
Penyebabnya adalah perusahaan-perusahaan minyak dunia yang mulai takut berbisnis di Iran, karena tidak mau kena semprot oleh Presiden AS Donald Trump. Belum lama ini, AS telah mengenakan sanksi kepada Iran berupa blokade akses untuk mendapatkan mata uang dolar AS, penjualan emas dan barang tambang lainnya, sampai ke sektor otomotif. Trump juga mengancam untuk memberikan sanksi kepada siapa saja yang berbisnis dengan Iran.
Apalagi November mendatang AS berencana mengenakan sanksi yang lebih besar yaitu pelarangan ekspor minyak. Negeri Adidaya sudah mengajak negara-negara lain untuk tidak lagi membeli minyak dari Iran. Ini tentu semakin mengurangi pasokan.
Namun, kenaikan harga minyak relatif terbatas karena kenaikan produksi di anggota Organisasi Negara-negara Eksportir Minyak (OPEC). Menurut survei Reuters, produksi minyak di negara-negara OPEC pada Agustus 2018 naik 220.000 barel/hari dibandingkan bulan sebelumnya menjadi 32,79 juta barel/hari.
Apabila kenaikan harga minyak terus bertahan, maka bisa menjadi sentimen positif bagi pasar keuangan. Saat harga minyak tinggi, investor cenderung akan lebih mengapresiasi emiten-emiten migas dan pertambangan, yang dampaknya bisa saja dirasakan oleh IHSG secara keseluruhan.
(aji/aji)
Iran masih menjadi sumber kekhawatiran ini. Akibat sanksi dari AS, produksi dan ekspor minyak Negeri Persia mulai terpukul.
Rata-rata produksi minyak Iran pada Agustus 2018 adalah 3,55 juta barel/hari. Turun 4,05% dibandingkan bulan sebelumnya dan 6,33 ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya.
Penyebabnya adalah perusahaan-perusahaan minyak dunia yang mulai takut berbisnis di Iran, karena tidak mau kena semprot oleh Presiden AS Donald Trump. Belum lama ini, AS telah mengenakan sanksi kepada Iran berupa blokade akses untuk mendapatkan mata uang dolar AS, penjualan emas dan barang tambang lainnya, sampai ke sektor otomotif. Trump juga mengancam untuk memberikan sanksi kepada siapa saja yang berbisnis dengan Iran.
Apalagi November mendatang AS berencana mengenakan sanksi yang lebih besar yaitu pelarangan ekspor minyak. Negeri Adidaya sudah mengajak negara-negara lain untuk tidak lagi membeli minyak dari Iran. Ini tentu semakin mengurangi pasokan.
Namun, kenaikan harga minyak relatif terbatas karena kenaikan produksi di anggota Organisasi Negara-negara Eksportir Minyak (OPEC). Menurut survei Reuters, produksi minyak di negara-negara OPEC pada Agustus 2018 naik 220.000 barel/hari dibandingkan bulan sebelumnya menjadi 32,79 juta barel/hari.
Apabila kenaikan harga minyak terus bertahan, maka bisa menjadi sentimen positif bagi pasar keuangan. Saat harga minyak tinggi, investor cenderung akan lebih mengapresiasi emiten-emiten migas dan pertambangan, yang dampaknya bisa saja dirasakan oleh IHSG secara keseluruhan.
(aji/aji)
Next Page
Simak Agenda dan Data Berikut Ini
Pages
Most Popular