Dua Tahun Presiden Prabowo dalam Diplomasi Energi di Timur Tengah
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sejak 20 Oktober 2024 memperlihatkan upaya memperluas hubungan strategis Indonesia dengan negara-negara Timur Tengah, terutama Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Qatar.
Dalam konteks perubahan geopolitik global, hubungan tersebut memiliki arti penting bagi kepentingan nasional Indonesia, mulai dari keamanan pasokan minyak, investasi infrastruktur, pengembangan energi terbarukan, hingga penguatan posisi diplomatik di kawasan yang menjadi salah satu pusat produksi energi dunia.
Diplomasi energi merupakan bagian dari politik luar negeri yang menghubungkan kepentingan ekonomi domestik dengan dinamika hubungan internasional. Melalui diplomasi ini, pemerintah berupaya mengamankan akses terhadap sumber daya energi, memperoleh investasi, memperluas kerja sama teknologi, serta mengurangi kerentanan ekonomi terhadap gangguan pasokan dan perubahan harga komoditas global.
Bagi Indonesia, agenda tersebut memiliki urgensi karena status sebagai negara produsen minyak tidak serta-merta menjamin kemandirian energi nasional. Konsumsi minyak yang tinggi, kebutuhan industri pengolahan, dan ketidakseimbangan antara produksi domestik dengan permintaan menyebabkan Indonesia tetap membutuhkan pasokan dari luar negeri.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirangkum Katadata, Indonesia mengimpor sekitar 17,58 juta ton minyak mentah dan kondensat pada 2025. Nigeria menyumbang sekitar 26,3 persen dari volume impor tersebut, Angola 21,2 persen, dan Arab Saudi 18,1 persen, sehingga memperlihatkan bahwa pasokan Indonesia telah berasal dari sejumlah kawasan dengan Timur Tengah tetap memiliki peran penting.
Komposisi tersebut memberikan landasan untuk menilai orientasi diplomasi energi pemerintahan Prabowo secara lebih proporsional. Timur Tengah merupakan mitra strategis karena kapasitas produksinya, posisi geografisnya, dan peran negara-negara Teluk dalam pasar energi internasional, tetapi kawasan tersebut bukan satu-satunya sumber yang menopang kebutuhan minyak Indonesia.
Secara konseptual, diplomasi energi Indonesia perlu dipahami melalui tiga dimensi yang saling berkaitan. Dimensi pertama adalah keamanan pasokan melalui akses terhadap minyak dan produk turunannya, dimensi kedua adalah investasi untuk memperkuat infrastruktur dan kapasitas produksi domestik, sedangkan dimensi ketiga adalah transformasi energi melalui pengembangan sumber rendah karbon dan peningkatan efisiensi.
Ketiga dimensi itu juga menunjukkan bahwa keberhasilan diplomasi tidak dapat diukur hanya berdasarkan intensitas pertemuan presiden atau besarnya nilai kesepakatan yang diumumkan. Ukuran yang lebih substantif mencakup realisasi investasi, kepastian kontrak pasokan, kapasitas infrastruktur yang beroperasi, transfer teknologi, serta perubahan terukur dalam tingkat kerentanan energi nasional.
Dalam kerangka tersebut, dua tahun pertama pemerintahan Prabowo dapat dibaca sebagai periode penguatan hubungan dan pembentukan peluang kerja sama. Penilaian mengenai dampaknya terhadap kemandirian energi tetap harus mempertimbangkan perbedaan antara kesepakatan politik, komitmen investasi, kontrak definitif, dan hasil operasional yang sudah dapat dibuktikan.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar sebagai Mitra Diplomasi Energi
Arab Saudi menempati posisi penting dalam diplomasi energi Indonesia karena kapasitasnya sebagai produsen minyak utama, pengaruhnya dalam pasar energi global, dan potensi investasi yang dimilikinya. Pada 2 Juli 2025, Prabowo bertemu Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Mohammed bin Salman di Jeddah untuk memperkuat kemitraan strategis kedua negara dalam bidang ekonomi, investasi, dan energi.
Kerja sama yang dibahas mencakup minyak mentah dan produk turunannya, kilang, petrokimia, energi terbarukan, penyimpanan energi, hidrogen bersih, serta teknologi pengelolaan karbon. Cakupan tersebut memperlihatkan peluang untuk menghubungkan kebutuhan pasokan energi jangka pendek dengan pengembangan industri dan transformasi energi dalam jangka panjang.
Dalam kunjungan tersebut, kedua negara juga mengumumkan kesepakatan bisnis dan kerja sama lintas sektor dengan nilai sekitar US$27 miliar. Nilai ini tidak dapat diperlakukan sebagai investasi energi yang seluruhnya telah terealisasi karena mencakup berbagai sektor dan bentuk kesepakatan yang memiliki tahapan pelaksanaan berbeda.
Tantangan utama kemitraan dengan Arab Saudi terletak pada penerjemahan komitmen politik menjadi manfaat ekonomi yang terukur. Pemerintah perlu memastikan bahwa kesepakatan tersebut menghasilkan kontrak pasokan yang kompetitif, investasi produktif, penguatan industri pengolahan, dan peningkatan kapasitas penyimpanan energi yang dapat diverifikasi.
Uni Emirat Arab menawarkan dimensi kerja sama yang berbeda melalui investasi energi terbarukan dan pengembangan infrastruktur kelistrikan. Pada April 2025, PT PLN dan Masdar menandatangani nota kesepahaman untuk menjajaki pengembangan pembangkit listrik tenaga surya terapung di Waduk Jatigede, Jawa Barat, yang direncanakan memiliki kapasitas 100 megawatt.
Kerja sama tersebut juga membuka peluang pengembangan lebih lanjut atas PLTS terapung Cirata yang telah beroperasi dengan kapasitas 145 megawatt. Namun, rencana pengembangan Jatigede harus dibedakan dari kapasitas yang sudah beroperasi karena nota kesepahaman belum membuktikan bahwa pembiayaan, konstruksi, dan operasi komersial telah selesai.
Bagi Indonesia, kemitraan dengan UEA berpotensi memperluas sumber pembiayaan dan pengetahuan teknis untuk mengembangkan energi surya. Manfaat strategisnya akan semakin besar apabila kerja sama tersebut juga memperkuat kemampuan perusahaan domestik, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dan mendukung integrasi energi terbarukan ke dalam sistem kelistrikan nasional.
Qatar melengkapi jaringan diplomasi energi Indonesia melalui hubungan ekonomi, investasi, dan dialog strategis bilateral. Pembentukan mekanisme Dialog Strategis Indonesia-Qatar pada April 2025 menyediakan saluran kelembagaan untuk memperluas kerja sama lintas sektor, meskipun efektivitasnya tetap bergantung pada tindak lanjut berupa program dan proyek yang jelas.
Posisi Qatar sebagai eksportir gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) membuat negara tersebut relevan bagi strategi diversifikasi energi Indonesia. Akan tetapi, peluang kerja sama harus ditentukan berdasarkan kebutuhan gas domestik, harga kontrak, ketersediaan infrastruktur penerimaan LNG, dan keekonomian penggunaannya dalam sistem energi Indonesia.
Ketiga negara tersebut memiliki karakteristik ekonomi dan kepentingan energi yang berbeda sehingga pendekatan diplomatik Indonesia perlu disesuaikan dengan keunggulan masing-masing. Arab Saudi dapat menjadi mitra pasokan dan industri hidrokarbon, UEA berpotensi memperkuat investasi energi terbarukan, sedangkan Qatar dapat berkontribusi melalui perdagangan gas dan kerja sama ekonomi yang lebih luas.
Selat Hormuz dan Ujian Geopolitik terhadap Ketahanan Energi Indonesia
Perkembangan konflik di Timur Tengah pada 2026 memperlihatkan bahwa ketahanan energi tidak dapat dipisahkan dari keamanan jalur pelayaran internasional. Selat Hormuz merupakan salah satu titik strategis perdagangan minyak dunia, sehingga gangguan di kawasan tersebut dapat memengaruhi ketersediaan kargo, biaya transportasi, premi asuransi, dan harga energi internasional.
Reuters melaporkan pada 8 Oktober 2026 bahwa jumlah kapal yang melintasi Selat Hormuz turun ke tingkat terendah dalam lebih dari dua bulan setelah meningkatnya serangan terhadap kapal tanker. Data Kpler yang dikutip dalam laporan tersebut mencatat hanya tujuh kapal pengangkut komoditas melintasi selat pada Selasa sebelumnya, menunjukkan besarnya risiko operasional yang dihadapi pelayaran energi.
Pada 8 Oktober 2026, harga minyak mentah Brent juga dilaporkan naik sekitar 4,13 persen menjadi US$102,28 per barel di tengah kekhawatiran terhadap pasokan dari Timur Tengah. Kenaikan tersebut menggambarkan bagaimana risiko geopolitik dapat segera diterjemahkan menjadi tekanan harga, meskipun pergerakan minyak juga dipengaruhi faktor lain seperti produksi negara eksportir dan kondisi permintaan global.
Bagi Indonesia, gangguan Selat Hormuz menimbulkan risiko yang lebih kompleks daripada kemungkinan terhentinya impor langsung dari negara-negara Teluk. Perusahaan energi harus mempertimbangkan asal minyak mentah, lokasi pengolahan, jalur pengiriman, karakteristik bahan baku kilang, dan ketersediaan pasokan alternatif ketika menyusun strategi pengadaan.
Data BPS yang dirangkum Katadata menunjukkan bahwa lima negara Timur Tengah, yakni UEA, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, dan Bahrain, menyumbang sekitar 14 persen volume impor produk minyak Indonesia pada 2025. Sementara itu, Singapura menyumbang sekitar 38,8 persen dan Malaysia sekitar 20,8 persen, sehingga ketahanan energi Indonesia juga dipengaruhi oleh rantai pasok regional di Asia Tenggara.
Data tersebut memperlihatkan pentingnya membedakan impor minyak mentah dari impor produk minyak jadi. Indonesia dapat membeli produk hasil pengolahan dari negara lain tanpa seluruh minyak mentah yang digunakan dalam proses tersebut berasal dari negara yang sama, sehingga identifikasi risiko membutuhkan pemetaan rantai pasok yang lebih perinci.
Ketergantungan terhadap produk impor juga berkaitan dengan kapasitas pengolahan domestik dan kesesuaian spesifikasi minyak dengan fasilitas kilang. Peningkatan kapasitas kilang dapat membantu memenuhi kebutuhan BBM di dalam negeri, tetapi manfaatnya tetap bergantung pada ketersediaan bahan baku, keandalan operasi, dan keekonomian produk yang dihasilkan.
Pada Januari 2026, Prabowo meresmikan peningkatan kapasitas Kilang Balikpapan yang menaikkan kemampuan pengolahan dari sekitar 260.000 menjadi 360.000 barel per hari. Peningkatan kapasitas ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pengolahan domestik, tetapi tidak otomatis menghapus kebutuhan impor minyak mentah maupun ketergantungan terhadap harga energi internasional.
Dalam menghadapi gangguan pasokan, pemerintah perlu memadukan diplomasi dengan pengelolaan persediaan, pengadaan alternatif, dan perencanaan logistik. Diversifikasi pemasok akan lebih efektif jika didukung kontrak fleksibel, infrastruktur penyimpanan, evaluasi kemampuan kilang mengolah berbagai jenis minyak, serta protokol pengalihan rute ketika jalur utama terganggu.
Diplomasi dengan Arab Saudi dan UEA dapat membantu Indonesia mempertahankan akses komunikasi dengan negara pemasok dan mencari alternatif distribusi. Namun, hubungan bilateral tidak dapat menjamin keselamatan pelayaran di zona konflik, sehingga strategi ketahanan energi harus dirancang untuk menghadapi kemungkinan gangguan yang berlangsung lama dan melibatkan lebih dari satu jalur perdagangan.
Kesenjangan antara Komitmen Diplomatik dan Realisasi Kemandirian Energi
Persoalan mendasar dalam evaluasi diplomasi energi adalah kecenderungan menyamakan besarnya kesepakatan dengan keberhasilan kebijakan. Padahal, nilai MoU, komitmen investasi, kontrak definitif, pencairan dana, pembangunan fasilitas, dan operasi komersial merupakan tahapan yang berbeda serta harus diukur menggunakan indikator masing-masing.
Kesepakatan Indonesia-Arab Saudi senilai sekitar US$27 miliar, misalnya, menunjukkan besarnya potensi kerja sama lintas sektor. Angka tersebut belum dapat digunakan untuk menyimpulkan besarnya investasi energi yang telah masuk ke Indonesia tanpa rincian proyek, struktur pendanaan, jadwal pelaksanaan, dan nilai realisasi yang dapat diverifikasi.
Hal serupa berlaku bagi proyek PLTS terapung Jatigede yang direncanakan berkapasitas 100 megawatt. Penilaian yang akurat perlu didasarkan pada perkembangan studi kelayakan, pembiayaan, perizinan, konstruksi, serta kapasitas yang benar-benar memasok listrik ke jaringan.
Kesenjangan realisasi dapat mengurangi manfaat ekonomi dari diplomasi tingkat tinggi apabila tidak disertai koordinasi antarlembaga dan kepastian regulasi. Pemerintah perlu mengembangkan mekanisme pemantauan proyek bersama yang mencatat tahapan pelaksanaan, kendala investasi, penanggung jawab, dan target waktu penyelesaian.
Persoalan berikutnya adalah hubungan antara diplomasi energi dan kemandirian energi nasional. Diversifikasi pemasok dapat memperkuat ketahanan terhadap gangguan di satu kawasan, tetapi strategi tersebut tidak otomatis mengurangi kebutuhan impor atau meningkatkan produksi energi domestik.
Kemandirian energi membutuhkan kebijakan yang menghubungkan produksi minyak dan gas, pengembangan kilang, efisiensi konsumsi, elektrifikasi, serta pemanfaatan sumber energi terbarukan. Diplomasi dengan negara produsen tetap diperlukan, tetapi harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi yang lebih luas untuk mengurangi kerentanan struktural.
Indonesia juga perlu memperhatikan risiko investasi pada infrastruktur fosil yang memiliki umur operasi panjang. Pembangunan kilang dan petrokimia dapat mendukung kebutuhan industri, tetapi keputusan investasi perlu memperhitungkan perubahan permintaan energi, perkembangan teknologi rendah karbon, dan potensi risiko aset terdampar dalam jangka panjang.
Kerja sama dengan negara Teluk sebaiknya diarahkan pada diversifikasi portofolio energi dan peningkatan kapasitas teknologi. Investasi dalam penyimpanan energi, energi surya, efisiensi industri, hidrogen rendah karbon yang memenuhi standar emisi, serta teknologi pengelolaan karbon dapat menjadi bagian dari agenda transisi yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi Indonesia.
Selain aspek teknologi, diplomasi energi memerlukan transparansi dan akuntabilitas publik. Pelaporan yang memisahkan nilai kesepakatan, investasi terealisasi, kapasitas yang dibangun, dan manfaat ekonomi akan membantu masyarakat menilai apakah hubungan luar negeri menghasilkan perubahan nyata bagi ketahanan energi nasional.
Agenda Rekomendasi untuk Diplomasi Energi Indonesia
Agenda pertama adalah membangun mekanisme diplomasi darurat energi yang menghubungkan Kementerian ESDM, Kementerian Luar Negeri, Pertamina, PLN, dan lembaga terkait. Mekanisme ini perlu menyusun peta risiko pasokan, memantau gangguan jalur pelayaran, menyiapkan pemasok alternatif, dan menguji skenario gangguan selama 30, 60, serta 90 hari.
Agenda kedua adalah memperkuat kerja sama operasional dengan Arab Saudi melalui kontrak pasokan yang kompetitif dan investasi yang terukur. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap komitmen memiliki proyek prioritas, struktur pembiayaan, jadwal pelaksanaan, serta indikator manfaat bagi industri domestik.
Agenda ketiga adalah mempercepat implementasi proyek energi terbarukan bersama UEA. Kerja sama PLN-Masdar perlu diikuti kepastian jadwal pengembangan, pembiayaan, konstruksi, dan operasi, dengan evaluasi yang memperhitungkan biaya listrik, dampak lingkungan, serta kebutuhan penguatan jaringan.
Agenda keempat adalah memperluas diversifikasi pasokan ke luar Timur Tengah dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan teknis. Pengadaan dari Afrika, Amerika, atau kawasan lain harus dinilai berdasarkan harga bersih setelah biaya pengangkutan, kesesuaian minyak dengan kilang, risiko politik, dan kepastian pengiriman.
Agenda kelima adalah membangun sistem evaluasi publik untuk seluruh kerja sama energi bilateral. Pemerintah dapat menerbitkan laporan tahunan yang membedakan komitmen politik, MoU, kontrak definitif, investasi yang dicairkan, proyek yang sedang dibangun, dan kapasitas yang sudah beroperasi.
Evaluasi tersebut perlu disertai indikator yang mengukur ketahanan pasokan, biaya pengadaan, konsentrasi pemasok, kapasitas pengolahan domestik, serta tambahan kapasitas energi terbarukan. Dengan indikator yang konsisten, diplomasi energi dapat dinilai berdasarkan hasil yang dapat diverifikasi dan bukan hanya melalui jumlah pertemuan atau nilai kesepakatan yang diumumkan.
Dua tahun pertama pemerintahan Prabowo memperlihatkan penguatan hubungan strategis dengan negara-negara Timur Tengah dan pembentukan peluang kerja sama pada sektor minyak, industri pengolahan, investasi, serta energi terbarukan. Namun, perkembangan tersebut perlu dievaluasi secara hati-hati karena komitmen diplomatik belum selalu menunjukkan tingkat realisasi dan dampak yang sama terhadap ketahanan energi nasional.
Gejolak Selat Hormuz pada 2026 semakin menegaskan bahwa keamanan pasokan energi merupakan persoalan ekonomi, teknologi, logistik, dan geopolitik secara bersamaan. Indonesia membutuhkan hubungan yang kuat dengan negara produsen sekaligus kemampuan domestik untuk mengelola persediaan, mengolah bahan baku, mendiversifikasi pemasok, dan mengurangi intensitas penggunaan energi fosil.
Arah kebijakan yang perlu diperkuat adalah transformasi dari diplomasi akses menuju diplomasi ketahanan. Keberhasilan diplomasi energi harus tercermin pada pasokan yang lebih aman, investasi yang benar-benar terealisasi, industri domestik yang semakin kuat, serta sistem energi yang lebih tahan terhadap guncangan global.
(miq/miq)