Ketahanan Energi Adalah Ketahanan Nasional: Babak Baru Kemandirian RI

Feiral Rizky Batubara,  CNBC Indonesia
17 August 2026 05:15
Feiral Rizky Batubara
Feiral Rizky Batubara
Feiral Rizky Batubara merupakan pemerhati kebijakan publik dan praktisi ketahanan energi. Feiral telah lama berkiprah dalam perumusan kebijakan energi nasional, mengawal transisi menuju ketahanan energi yang berkelanjutan. Ia juga merupakan Ketua Dewan Pem.. Selengkapnya
Ilustrasi Bendera Indonesia. (Dok. Pexels)
Foto: Ilustrasi Bendera Indonesia. (Dok. Pexels)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Selama bertahun-tahun, energi di Indonesia lebih sering ditempatkan sebagai persoalan ekonomi dan sektoral. Kita membicarakannya melalui produksi minyak dan gas, konsumsi bahan bakar, subsidi energi, kapasitas pembangkit, investasi, atau target bauran energi baru dan terbarukan.

Padahal, dalam lingkungan strategis global yang semakin kompleks, energi memiliki dimensi yang jauh lebih besar. Energi menentukan kemampuan sebuah negara untuk menjaga kegiatan ekonomi tetap berjalan, memastikan industri memperoleh pasokan yang andal, mempertahankan daya beli masyarakat dan memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengambil keputusan secara mandiri ketika terjadi guncangan eksternal.

Karena itu, pidato Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus 2026 penting dibaca bukan hanya sebagai laporan capaian pembangunan, tetapi sebagai penegasan bahwa swasembada energi merupakan bagian dari agenda kemandirian nasional. Bersama swasembada pangan dan air, energi ditempatkan sebagai salah satu fondasi menuju Indonesia yang semakin berdaulat dan memiliki ketahanan ekonomi, pertahanan serta keamanan nasional yang kuat.

Perubahan perspektif ini semakin relevan ketika dunia menghadapi lingkungan geopolitik yang tidak pasti. Konflik Rusia-Ukraina, eskalasi ketegangan di Timur Tengah, gangguan jalur perdagangan, fragmentasi rantai pasok, volatilitas harga komoditas dan kompetisi antarnegara untuk mengamankan sumber daya strategis menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap pasokan eksternal dapat berubah menjadi kerentanan nasional.

Ketika harga energi meningkat, dampaknya tidak berhenti di sektor energi. Ia dapat merambat kepada biaya transportasi, harga pangan, inflasi, biaya produksi industri, nilai tukar dan fiskal negara.

Karena itu, ketahanan energi pada dasarnya adalah kemampuan negara untuk menjaga sistem ekonominya tetap berfungsi ketika lingkungan eksternal berubah. Indonesia tidak dapat mengendalikan geopolitik dunia, tetapi Indonesia dapat menentukan seberapa besar perekonomiannya rentan terhadap gejolak tersebut.

Indonesia memasuki fase baru dengan modal yang semakin kuat. Indeks Ketahanan Energi meningkat dari 6,74 pada 2024 menjadi 7,13 pada 2025 dan mencapai 7,15 pada semester I 2026. Namun, capaian tersebut seharusnya tidak dilihat sebagai garis akhir.

Ukuran sesungguhnya dari ketahanan energi bukan hanya kemampuan menyediakan energi dalam kondisi normal, tetapi kemampuan sistem nasional untuk tetap berfungsi ketika terjadi gangguan.

Energi harus tersedia ketika harga global meningkat, ketika pasokan internasional terganggu, ketika produksi domestik menurun, maupun ketika kebutuhan industri tumbuh cepat. Tantangan Indonesia karena itu bukan lagi sekadar bagaimana menyediakan energi yang cukup untuk hari ini, tetapi bagaimana membangun sistem energi yang mampu menghadapi ketidakpastian untuk beberapa dekade ke depan.

Di sinilah konsep swasembada energi perlu dinaikkan menjadi ketahanan energi. Swasembada berarti semakin besar kemampuan memenuhi kebutuhan dari sumber daya domestik. Namun, kemandirian tidak berarti bergantung pada satu sumber energi.

Ketahanan membutuhkan diversifikasi, infrastruktur yang kuat, cadangan yang memadai, teknologi, serta industri pendukung yang mampu menjaga sistem tetap berjalan ketika terjadi gangguan. Indonesia perlu bergerak dari self-sufficiency menuju energy resilience, yaitu kemampuan memenuhi kebutuhan energi sekaligus menyerap guncangan, beradaptasi terhadap perubahan dan memulihkan sistem ketika terjadi gangguan.

Implementasi B50 merupakan salah satu contoh penting. Kebijakan biodiesel bukan hanya program substitusi bahan bakar, tetapi menunjukkan bagaimana sumber daya domestik dapat diubah menjadi instrumen ketahanan nasional.

Pemerintah mencatat konsumsi biofuel mencapai 7,48 juta kiloliter pada semester I 2026 dan implementasi B50 menjadi salah satu tonggak penting dalam mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor. Kebijakan tersebut juga memperkuat keterkaitan antara sektor perkebunan, industri pengolahan dan energi.

Namun, B50 tidak boleh menjadi titik akhir. Ia harus menjadi bagian dari portofolio energi yang lebih luas, bersama minyak dan gas domestik, panas bumi, hidro, surya dan sumber energi lainnya. Semakin beragam sumber energi yang dimiliki, semakin besar kemampuan Indonesia mengelola risiko.

Karena itu, penguatan produksi minyak dan gas tetap memiliki tempat penting dalam masa transisi. Transisi energi tidak berarti Indonesia dapat mengabaikan kebutuhan energi saat ini. Produksi domestik tetap dibutuhkan untuk menjaga keamanan pasokan selama transformasi berlangsung.

Pemerintah sendiri masih menghadapi tantangan berupa penurunan alamiah produksi lapangan migas tua, kebutuhan pembangunan infrastruktur dan volatilitas harga energi global. Upaya optimalisasi sumur eksisting, enhanced oil recovery, reaktivasi sumur tua serta pengembangan wilayah kerja baru menjadi penting untuk menjaga pasokan domestik.

Dengan demikian, Indonesia tidak perlu mempertentangkan energi fosil dan energi terbarukan. Keduanya harus ditempatkan dalam strategi transisi yang memastikan keamanan energi hari ini sekaligus membangun sistem energi masa depan.

Pada saat yang sama, energi terbarukan harus dipandang bukan hanya sebagai instrumen dekarbonisasi, tetapi sebagai strategi mengurangi kerentanan nasional. Pemerintah telah mendorong peningkatan porsi EBT dan mempercepat agenda PLTS 100 GW.

Potensi surya memiliki arti strategis karena sumber energinya tersedia di dalam negeri dan dapat dikembangkan di berbagai wilayah. Namun, PLTS 100 GW tidak boleh berhenti sebagai target kapasitas pembangkit.

Ia harus dibangun bersama transmisi, interkoneksi, penyimpanan energi dan industri pendukung. Jika seluruh ekosistem tersebut berkembang secara bersamaan, Indonesia tidak hanya menambah kapasitas listrik, tetapi juga membangun sumber energi domestik yang dapat mengurangi eksposur terhadap volatilitas pasar energi global.

Hal yang sama berlaku bagi mineral strategis. Transisi energi telah mengubah definisi sumber daya strategis. Baterai, jaringan listrik, kendaraan listrik dan berbagai teknologi energi bersih membutuhkan mineral yang semakin penting dalam rantai pasok global.

Pemerintah telah menempatkan mineral strategis dan hilirisasi sebagai bagian dari agenda pembangunan industri nasional. Karena itu, hilirisasi mineral sebenarnya memiliki dimensi ketahanan energi yang sangat kuat.

Indonesia tidak cukup hanya memiliki cadangan mineral, tetapi harus mampu membangun rantai nilai dari pertambangan, pemurnian, pengolahan hingga manufaktur teknologi energi. Semakin panjang rantai nilai yang dapat dibangun di dalam negeri, semakin besar nilai tambah ekonomi sekaligus semakin kecil kerentanan terhadap gangguan rantai pasok global.

Di titik inilah energi bertemu langsung dengan industrialisasi. Tidak ada industrialisasi tanpa energi yang cukup, kompetitif dan andal. Smelter membutuhkan listrik dalam jumlah besar. Pabrik baterai membutuhkan pasokan yang stabil.

Data center membutuhkan listrik selama 24 jam. Kawasan industri membutuhkan kombinasi listrik, gas dan infrastruktur energi. Bahkan industri yang ingin masuk ke rantai pasok global semakin membutuhkan energi rendah karbon.

Artinya, semakin besar ambisi Indonesia menjadi negara industri, semakin besar pula kebutuhan membangun sistem energi yang tangguh. Energi bukan lagi sekadar input bagi industrialisasi. Energi merupakan bagian dari infrastruktur strategis yang menentukan daya saing industri nasional.

Karena itu, agenda energi Indonesia ke depan harus bergerak menuju sebuah energy resilience architecture yang mengintegrasikan produksi domestik, diversifikasi sumber energi, jaringan transmisi dan distribusi, penyimpanan, cadangan strategis, teknologi dan industri pendukung.

Dalam kerangka ini, cadangan energi nasional menjadi semakin penting. Pasar global tetap dibutuhkan, tetapi negara harus memiliki buffer ketika terjadi gangguan. Ketahanan bukan berarti menutup diri dari dunia, melainkan memastikan bahwa keterhubungan dengan pasar global tidak berubah menjadi ketergantungan yang melemahkan posisi nasional.

Paradigma tersebut juga mengubah cara kita memandang transisi energi. Transisi energi bukan hanya perjalanan dari energi fosil menuju energi rendah karbon. Bagi Indonesia, transisi energi juga merupakan proses diversifikasi risiko nasional.

Ketika energi surya, panas bumi, hidro dan bioenergi berkembang, ketergantungan terhadap dinamika pasar energi global dapat dikurangi. Ketika industri baterai dan komponen energi berkembang di dalam negeri, ketergantungan terhadap rantai pasok eksternal dapat dipersempit.

Dan ketika mineral strategis terhubung dengan industri teknologi domestik, Indonesia bukan hanya memperoleh nilai tambah ekonomi, tetapi juga membangun kapasitas strategis untuk menghadapi perubahan teknologi dan geopolitik.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan ketahanan energi bukan sekadar berapa besar produksi energi atau berapa tinggi porsi EBT. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah Indonesia mampu menjaga perekonomian tetap berjalan ketika terjadi guncangan.

Apakah industri tetap dapat berproduksi ketika harga energi global meningkat? Apakah masyarakat tetap memperoleh energi dengan harga terjangkau ketika pasokan internasional terganggu? Apakah negara memiliki cadangan yang cukup?

Apakah kita memiliki teknologi, mineral dan infrastruktur untuk mempertahankan sistem energi sendiri? Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita dari paradigma energy independence menuju energy resilience. Kemandirian berarti semakin kecil ketergantungan kepada pihak lain. Ketahanan berarti memiliki kemampuan untuk tetap berdiri ketika ketergantungan tersebut diuji.

Karena itu, pidato Presiden 14 Agustus 2026 seharusnya menjadi momentum untuk menaikkan level diskursus energi nasional. B50 adalah salah satu tonggak penting, tetapi bukan garis akhir. Penguatan produksi migas tetap diperlukan, tetapi harus berjalan bersama diversifikasi.

PLTS 100 GW merupakan peluang besar, tetapi harus dibangun bersama jaringan dan penyimpanan. Hilirisasi mineral merupakan kekuatan strategis, tetapi harus terhubung dengan industri teknologi. Energi terbarukan merupakan masa depan, tetapi membutuhkan sistem kelistrikan yang andal.

Seluruh agenda tersebut pada akhirnya bertemu pada satu tujuan: membangun Indonesia yang memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan energinya sendiri, menghadapi guncangan eksternal dan tetap melanjutkan pembangunan tanpa mudah terpengaruh oleh perubahan lingkungan strategis global.

Sebab pada akhirnya, energi bukan hanya tentang bahan bakar yang tersedia di SPBU atau listrik yang menyala di rumah dan kawasan industri. Energi adalah fondasi dari kemampuan sebuah negara untuk mempertahankan ekonominya, menjalankan industrinya dan menentukan arah strategisnya sendiri.

Dalam dunia yang semakin ditandai oleh ketegangan geopolitik, fragmentasi rantai pasok dan kompetisi atas sumber daya strategis, negara dengan sistem energi yang kuat akan memiliki ruang gerak yang lebih besar. Indonesia mungkin tidak dapat mengendalikan semua perubahan yang terjadi di dunia, tetapi Indonesia dapat membangun kemampuan untuk tidak mudah terguncang olehnya. Energy security is national security.

Pada akhirnya, makna kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang kemampuan sebuah bangsa untuk menentukan masa depannya sendiri. Di usia 81 tahun Republik Indonesia, kemandirian energi menjadi bagian penting dari ikhtiar tersebut.

Bangsa yang mampu menjaga energinya adalah bangsa yang memiliki ruang untuk menentukan arah pembangunannya sendiri. Selamat Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia. Merdeka!


(miq/miq)
Next Article Game Changer Produksi Migas Pertamina dan Nasional