Indonesia Harus Menjadi Negara yang Sulit Dipaksa
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Dalam sejarah hubungan antarnegara, kekuatan tidak selalu ditentukan oleh siapa yang memiliki tentara terbesar, ekonomi terbesar atau wilayah terluas. Ada bentuk kekuatan yang lebih sunyi tetapi sering kali jauh lebih menentukan: kemampuan untuk mengatakan tidak ketika kepentingan nasional mengharuskannya.
Sebuah negara menjadi kuat ketika keputusan strategisnya tidak mudah ditentukan oleh tekanan dari luar, ketika gangguan terhadap satu sumber pasokan tidak mampu melumpuhkan ekonominya, ketika perubahan harga global tidak langsung mengubah arah kebijakannya, dan ketika hubungan dengan negara lain dibangun atas dasar pilihan, bukan keterpaksaan.
Dalam dunia yang semakin saling terhubung, kemampuan seperti itu menjadi semakin penting. Indonesia tidak harus menjadi negara yang tidak membutuhkan siapa pun. Indonesia harus menjadi negara yang sulit dipaksa.
Gagasan tersebut penting karena dunia modern dibangun di atas ketergantungan. Tidak ada ekonomi besar yang benar-benar berdiri sendiri. Negara membutuhkan energi dari negara lain, teknologi dari pusat inovasi global, modal dari pasar internasional, bahan baku dari berbagai wilayah dan pasar untuk menjual produknya.
Bahkan negara yang memiliki sumber daya melimpah tetap membutuhkan teknologi, infrastruktur, pembiayaan dan akses perdagangan. Karena itu, mengejar kemandirian absolut bukanlah strategi yang realistis. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa ketergantungan tidak berubah menjadi kerentanan.
Interdependence adalah kenyataan, tetapi vulnerability adalah pilihan. Negara yang cerdas bukan negara yang menghapus seluruh ketergantungannya, melainkan negara yang mengelola ketergantungan tersebut sehingga selalu memiliki alternatif.
Sejarah energi memberikan banyak contoh mengenai hal ini. Krisis minyak pada dekade 1970-an menunjukkan bagaimana ketergantungan terhadap energi dapat mengubah kebijakan ekonomi dan politik negara-negara industri.
Ketika pasokan terganggu dan harga melonjak, inflasi meningkat, industri mengalami tekanan dan pemerintah dipaksa mengambil keputusan yang sebelumnya tidak mereka rencanakan. Energi pada saat itu memperlihatkan wajahnya yang sebenarnya.
Ia bukan hanya bahan bakar bagi ekonomi, tetapi juga sumber daya yang dapat memengaruhi ruang gerak sebuah negara. Negara yang membutuhkan energi tetapi tidak memiliki pilihan pasokan yang cukup akan memiliki posisi tawar yang berbeda dengan negara yang memiliki cadangan, diversifikasi, infrastruktur dan alternatif.
Hal tersebut masih relevan hingga hari ini, meskipun bentuknya berubah. Ketergantungan energi tidak lagi hanya berbicara mengenai minyak. Gas, listrik, baterai, mineral strategis, teknologi pembangkit, jaringan listrik, komponen industri dan bahkan sistem digital kini menjadi bagian dari keamanan ekonomi.
Sebuah negara mungkin tidak mengalami kekurangan energi secara langsung, tetapi dapat menghadapi risiko jika jaringan listriknya bergantung pada teknologi tertentu, industrinya bergantung pada satu sumber bahan baku, atau rantai pasok strategisnya hanya memiliki satu jalur. Dalam dunia yang semakin kompleks, titik lemah sebuah negara dapat berada jauh dari wilayahnya sendiri.
Pandemi Covid-19 memberikan pelajaran yang sangat jelas. Gangguan di satu negara dapat menghentikan produksi komponen di negara lain, mengganggu transportasi, meningkatkan biaya logistik dan akhirnya memengaruhi harga barang di seluruh dunia.
Perang di berbagai wilayah kemudian memperlihatkan bagaimana energi, pangan, pupuk dan jalur perdagangan dapat menjadi bagian dari persaingan geopolitik. Pelajarannya sederhana: sebuah negara tidak perlu mengalami perang di wilayahnya untuk merasakan dampak geopolitik. Dalam ekonomi yang saling terhubung, gangguan di tempat lain dapat masuk melalui harga, pasokan dan rantai produksi.
Karena itu, ketahanan nasional pada abad ke-21 tidak dapat hanya dibangun melalui pertahanan militer. Ia juga membutuhkan ketahanan energi, pangan, industri, teknologi, keuangan dan rantai pasok. Semua sektor tersebut pada akhirnya memiliki tujuan yang sama: memastikan bahwa ketika terjadi tekanan eksternal, negara tetap memiliki ruang untuk mengambil keputusan berdasarkan kepentingannya sendiri.
Energi menjadi salah satu titik paling penting dalam kerangka tersebut karena hampir seluruh aktivitas ekonomi bergantung padanya. Pabrik membutuhkan listrik. Transportasi membutuhkan bahan bakar. Data center membutuhkan pasokan listrik yang stabil. Rumah tangga membutuhkan energi untuk aktivitas sehari-hari.
Pertanian membutuhkan energi untuk irigasi dan distribusi. Industri membutuhkan gas, listrik dan berbagai bentuk energi lainnya. Jika energi terganggu, dampaknya tidak berhenti di sektor energi. Ia menyebar ke seluruh perekonomian. Karena itu, ketahanan energi pada dasarnya adalah kemampuan ekonomi untuk terus bergerak ketika dunia mengalami gangguan.
Bagi Indonesia, membangun ketahanan tersebut tidak berarti bahwa kita harus menutup diri dari pasar global. Indonesia tetap membutuhkan impor minyak, teknologi, investasi dan berbagai produk strategis. Kita juga memiliki kepentingan untuk mengekspor komoditas dan menarik modal asing.
Persoalannya bukan perdagangan itu sendiri, tetapi struktur ketergantungan yang dihasilkan. Jika sebuah negara hanya memiliki satu pemasok untuk kebutuhan kritis, satu jalur untuk memasukkan komoditas strategis, satu teknologi yang tidak dapat digantikan atau satu pasar yang menyerap sebagian besar ekspornya, maka ruang geraknya menjadi lebih sempit.
Sebaliknya, semakin banyak pilihan yang dimiliki sebuah negara, semakin besar pula daya tahannya. Diversifikasi pemasok energi memberikan pilihan. Cadangan strategis memberikan waktu. Infrastruktur penyimpanan memberikan fleksibilitas.
Jaringan listrik yang terhubung memberikan alternatif. Produksi domestik memberikan buffer. Industri nasional yang kuat mengurangi ketergantungan pada impor. Teknologi yang dikuasai di dalam negeri meningkatkan kemampuan beradaptasi. Semua elemen tersebut pada akhirnya menciptakan sesuatu yang sangat penting dalam geopolitik: strategic optionality.
Optionality adalah kemampuan untuk memilih ketika situasi berubah. Dalam dunia bisnis, perusahaan yang memiliki beberapa pemasok lebih tahan terhadap gangguan dibandingkan perusahaan yang hanya memiliki satu pemasok. Dalam investasi, portofolio yang terdiversifikasi lebih tahan terhadap perubahan pada satu aset.
Dalam strategi negara, prinsipnya tidak jauh berbeda. Negara yang memiliki beberapa sumber energi, beberapa mitra dagang, beberapa jalur logistik, beberapa teknologi dan kemampuan domestik yang kuat akan memiliki ruang gerak yang lebih besar dibandingkan negara yang seluruh sistemnya bertumpu pada satu pilihan.
Indonesia memiliki modal besar untuk membangun optionality tersebut. Posisi geografis kita memberikan akses ke jalur perdagangan utama. Pasar domestik kita besar. Sumber daya energi kita beragam. Kita memiliki mineral strategis yang semakin penting dalam ekonomi global. Kita memiliki hubungan dengan berbagai kekuatan ekonomi dunia dan berada di jantung ASEAN. Yang dibutuhkan adalah bagaimana semua keunggulan tersebut diterjemahkan menjadi strategic leverage.
Dalam energi, misalnya, Indonesia tidak harus memilih antara energi fosil dan energi terbarukan secara sederhana. Sistem energi nasional membutuhkan pendekatan yang lebih pragmatis dan berlapis. Energi fosil masih memiliki peran dalam menjaga keandalan dan keterjangkauan selama proses transisi, sementara energi terbarukan perlu terus dikembangkan untuk membangun sistem yang lebih beragam dan berkelanjutan.
Penyimpanan energi, jaringan transmisi dan interkoneksi juga perlu diperkuat. Tujuannya bukan memenangkan satu teknologi atas teknologi lain, tetapi menciptakan sistem energi yang semakin sulit diguncang oleh satu jenis gangguan.
Hal yang sama berlaku dalam hubungan ekonomi internasional. Indonesia tidak harus memilih satu negara sebagai mitra utama untuk seluruh kebutuhan strategisnya. Kita dapat bekerja sama dengan China dalam bidang perdagangan dan manufaktur, dengan Jepang dan Korea Selatan dalam teknologi dan industri, dengan Amerika Serikat dan Eropa dalam investasi, teknologi dan pasar, serta dengan negara-negara ASEAN dalam integrasi ekonomi regional.
Pendekatan ini bukan berarti bermain di antara kekuatan besar tanpa prinsip. Justru sebaliknya, diversifikasi hubungan memungkinkan Indonesia mempertahankan strategic autonomy sambil tetap mendapatkan manfaat dari keterbukaan ekonomi.
Namun, diversifikasi saja tidak cukup. Sebuah negara tidak akan benar-benar sulit dipaksa jika tidak memiliki kemampuan domestik. Karena itu, industrialisasi menjadi bagian dari ketahanan nasional. Kemampuan memproduksi, mengolah dan mengembangkan teknologi sendiri memberikan negara ruang yang lebih besar ketika rantai pasok global terganggu.
Hilirisasi mineral, pengembangan industri energi, manufaktur, penguasaan teknologi, penguatan sumber daya manusia dan riset nasional harus dilihat bukan hanya sebagai agenda ekonomi, tetapi sebagai bagian dari national resilience.
Dalam konteks ini, investasi asing juga tidak perlu dipandang sebagai ancaman terhadap kedaulatan. Justru investasi asing dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas nasional jika dikelola dengan baik.
Yang penting adalah memastikan bahwa investasi membawa teknologi, membangun rantai pasok domestik, meningkatkan kemampuan tenaga kerja dan menciptakan kapasitas produksi yang bertahan dalam jangka panjang. Kedaulatan bukan berarti menolak modal asing. Kedaulatan berarti memiliki kemampuan untuk menentukan bagaimana modal asing berkontribusi terhadap kepentingan nasional.
Indonesia juga perlu memikirkan konsep cadangan strategis dengan perspektif yang lebih luas. Cadangan energi, misalnya, bukan hanya persoalan menyimpan minyak atau bahan bakar. Cadangan memberikan sesuatu yang jauh lebih penting: waktu.
Ketika terjadi gangguan pasokan, cadangan memberikan waktu bagi pemerintah untuk mencari alternatif, bagi pasar untuk menyesuaikan diri dan bagi diplomasi untuk bekerja. Dalam geopolitik, waktu adalah kekuatan. Negara yang memiliki cadangan dapat mengambil keputusan dengan lebih tenang dibandingkan negara yang harus segera bertindak karena persediaannya hampir habis.
Pada akhirnya, tujuan dari seluruh strategi tersebut bukan membuat Indonesia menjadi negara yang tertutup atau tidak membutuhkan negara lain. Justru Indonesia harus tetap menjadi negara yang terbuka, aktif berdagang dan terhubung dengan dunia.
Tetapi keterbukaan harus disertai kemampuan untuk menjaga kepentingan strategis. Kita harus mampu bekerja sama tanpa kehilangan pilihan, menerima investasi tanpa kehilangan arah, berdagang tanpa menciptakan ketergantungan yang berlebihan dan mengimpor tanpa kehilangan kemampuan untuk membangun kapasitas domestik.
Itulah mungkin bentuk kedaulatan yang paling relevan bagi Indonesia di abad ke-21. Kita tidak perlu menjadi negara yang paling besar. Kita tidak perlu menjadi negara yang paling kaya sumber daya. Kita bahkan tidak perlu menjadi negara yang paling mandiri. Tetapi kita harus menjadi negara yang memiliki cukup banyak pilihan sehingga tidak mudah dipaksa oleh keadaan.
Karena ketika harga energi berubah, kita harus memiliki pilihan. Ketika satu pemasok terganggu, kita harus memiliki alternatif. Ketika teknologi berubah, kita harus mampu beradaptasi. Ketika pasar global bergeser, kita harus memiliki pasar lain. Ketika geopolitik menjadi semakin keras, kita harus tetap mampu menjaga kepentingan nasional tanpa kehilangan hubungan dengan siapa pun.
Negara yang kuat bukan negara yang tidak memiliki ketergantungan. Negara yang kuat adalah negara yang mampu mengelola ketergantungannya sedemikian rupa sehingga tidak kehilangan kebebasan untuk menentukan masa depannya sendiri. Dan bagi Indonesia, mungkin inilah tujuan strategis yang harus kita bangun: bukan menjadi negara yang tidak membutuhkan dunia, tetapi menjadi negara yang sulit dipaksa oleh dunia.
(miq/miq)