Penemuan Kembali Polugri Bebas-Aktif Dalam Pemikiran Bung Karno
Politik luar negeri bebas-aktif sering kali dipahami secara sederhana sebagai sikap Indonesia untuk tidak memihak Blok Barat maupun Blok Timur, seolah-olah kebijakan tersebut terutama merupakan strategi menjaga jarak dari pertarungan kekuatan besar pada masa Perang Dingin.
Jika kembali membaca pemikiran Bung Karno sebagaimana terekam dalam 'Di Bawah Bendera Revolusi Djilid II', pengertian tersebut justru terlalu sempit, sebab bebas-aktif bagi Bung Karno merupakan proyek politik yang jauh lebih besar, yakni mempertahankan kedaulatan, menolak subordinasi terhadap kekuatan besar, memperjuangkan kemerdekaan bangsa-bangsa, membangun solidaritas Asia-Afrika, memperluas perdamaian, dan ikut mengubah struktur politik internasional yang masih dibayangi kolonialisme dan imperialisme.
Istilah "penemuan kembali" dalam tulisan ini karena itu tidak dimaksudkan sebagai menemukan sesuatu yang sama sekali baru, melainkan membaca kembali akar, makna, dan arah pemikiran bebas-aktif yang dalam perkembangan politik luar negeri Indonesia kerap direduksi menjadi doktrin nonblok atau posisi tengah di antara negara-negara besar.
Penemuan kembali tersebut diperlukan agar bebas-aktif dipahami bukan hanya sebagai teknik diplomasi, tetapi sebagai gagasan emansipatoris yang menempatkan Indonesia sebagai subjek sejarah internasional, dengan Pancasila, anti-kolonialisme, kemerdekaan, perdamaian, solidaritas, dan keadilan sebagai fondasi normatifnya.
Bebas sebagai Kedaulatan
Titik berangkat pemikiran Bung Karno mengenai politik luar negeri bukanlah pertanyaan tentang kepada siapa Indonesia harus berpihak, melainkan bagaimana sebuah bangsa yang baru merdeka dapat menentukan sendiri arah sejarahnya setelah berabad-abad menjadi objek kekuasaan kolonial.
Karena itu, kata "bebas" harus terlebih dahulu dibaca sebagai konsekuensi dari kemerdekaan dan kedaulatan, yakni kemampuan Indonesia untuk menentukan kepentingan nasional, sikap internasional, serta hubungan dengan bangsa lain tanpa subordinasi kepada kekuatan eksternal.
Dalam kerangka tersebut, bebas tidak identik dengan sekadar tidak masuk ke dalam aliansi militer tertentu, sebab sebuah negara dapat saja tidak menjadi anggota blok tetapi tetap berada dalam ketergantungan politik, ekonomi, atau ideologis terhadap kekuatan besar.
Bung Karno bahkan mengingatkan bahwa hubungan ekonomi luar negeri harus mencerminkan kebebasan politik agar Indonesia tidak terlalu berat sebelah kepada Barat maupun Timur, karena ketergantungan semacam itu dapat mengubah Indonesia menjadi arena perebutan pengaruh internasional.
Dengan demikian, gagasan bebas memiliki dimensi material sekaligus politik, karena kemerdekaan diplomatik tidak mungkin dipisahkan sepenuhnya dari kemampuan ekonomi untuk menentukan pilihan sendiri. Negara yang tidak mempunyai ruang ekonomi, politik, dan strategis untuk mengambil keputusan secara mandiri akan menghadapi kesulitan mempertahankan politik luar negeri yang benar-benar bebas, sehingga bagi Bung Karno kedaulatan politik harus diperkuat oleh usaha membangun kemandirian nasional.
Pemahaman semacam ini menjelaskan mengapa Bung Karno menolak anggapan bahwa Indonesia hanya perlu mengambil posisi "di tengah" antara Washington dan Moskwa, sebab posisi tengah belum tentu menghasilkan kedaulatan. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa Indonesia memiliki warna politik sendiri, mampu menentukan sikap berdasarkan prinsipnya sendiri, dan tidak menjadi objek yang hanya mengikuti agenda kekuatan internasional yang lebih besar.
Karena itu, penemuan kembali makna bebas berarti mengembalikan politik luar negeri Indonesia kepada persoalan mendasar tentang agency, yaitu kemampuan negara pascakolonial untuk menjadi pengambil keputusan dan bukan sekadar penerima keputusan dalam sistem internasional.
Bung Karno ingin Indonesia hadir bukan sebagai negara kecil yang mencari perlindungan dari kekuatan besar, melainkan sebagai bangsa merdeka yang memiliki kehendak, identitas, prinsip, dan kemampuan untuk memperjuangkan kepentingannya sendiri dalam pergaulan dunia.
Aktif sebagai Politik Perubahan
Jika "bebas" menunjukkan kedaulatan dalam menentukan sikap, maka "aktif" menunjukkan keberanian untuk memperjuangkan sikap tersebut dalam kehidupan internasional, sehingga kedua istilah itu sesungguhnya tidak dapat dipisahkan dalam konstruksi pemikiran Bung Karno.
Ia secara tegas menolak anggapan bahwa Indonesia menjalankan politik luar negeri dengan cara mencuci tangan, bersikap defensif, atau menjadi penonton terhadap berbagai persoalan dunia, sebab politik bebas yang tidak aktif pada akhirnya kehilangan makna politiknya.
Ungkapan "we are not sitting on the fence" menjadi metafora yang sangat penting untuk memahami pemikiran tersebut, karena Bung Karno ingin menjelaskan bahwa Indonesia tidak boleh hanya duduk di atas pagar sambil menyaksikan pertarungan kekuatan besar tanpa memiliki pendirian.
Indonesia memang tidak harus menjadi bagian dari konflik militer negara lain, tetapi Indonesia harus mempunyai posisi politik terhadap persoalan yang menyangkut kemerdekaan, kolonialisme, perdamaian, dan keadilan internasional.
Di sini terdapat perbedaan mendasar antara non-alignment dan neutrality, sebab non-alignment dapat tetap memiliki keberpihakan normatif sementara neutrality klasik cenderung menekankan sikap tidak memihak dalam konflik tertentu.
Bung Karno bahkan menegaskan bahwa Indonesia tidak netral terhadap imperialisme, kolonialisme, dan neokolonialisme, karena membiarkan ketiganya berlangsung berarti mengkhianati semangat kemerdekaan yang menjadi dasar berdirinya Republik Indonesia.
Politik aktif karena itu tidak berarti Indonesia harus ikut campur dalam setiap konflik internasional, tetapi berarti Indonesia berusaha menggunakan seluruh instrumen yang dimilikinya untuk memengaruhi arah perkembangan dunia.
Diplomasi, konferensi internasional, solidaritas antarbangsa, dukungan terhadap gerakan kemerdekaan, pembentukan opini publik, dan penggalangan kekuatan politik merupakan bagian dari aktivitas tersebut, sebagaimana terlihat dalam berbagai sikap Bung Karno terhadap persoalan Asia, Afrika, Timur Tengah, dan kolonialisme.
Krisis Terusan Suez merupakan contoh yang sangat jelas mengenai bagaimana "aktif" diterjemahkan dalam tindakan, sebab Indonesia mendukung hak Mesir untuk menasionalisasi Terusan Suez sebagai negara berdaulat sekaligus berusaha mempertahankan kebebasan pelayaran dan penyelesaian damai.
Bung Karno menegaskan bahwa kehadiran Indonesia dalam Konferensi London bukan berarti menerima begitu saja premis yang dibuat negara-negara besar, melainkan hadir untuk membela hak berdaulat Mesir dan perdamaian internasional.
Dengan demikian, politik aktif Bung Karno memiliki orientasi transformasional, karena tujuan diplomasi bukan sekadar mendapatkan posisi yang aman bagi Indonesia tetapi ikut mengubah kondisi internasional yang dianggap tidak adil.
Prinsip yang kemudian dapat dirumuskan dari pemikiran tersebut adalah bahwa bebas menentukan posisi, sedangkan aktif memperjuangkan posisi itu, sehingga bebas tanpa aktif akan berubah menjadi pasivisme dan aktif tanpa bebas akan berubah menjadi ketergantungan.
Pancasila, Anti-Kolonialisme, dan Moralitas Politik Internasional
Politik luar negeri Bung Karno tidak dibangun di atas anggapan bahwa hubungan internasional merupakan arena yang sepenuhnya bebas nilai, sebab Indonesia memiliki landasan moral yang berasal dari Pancasila. Bung Karno menegaskan bahwa politik bebas Indonesia bukan politik tanpa moral, melainkan politik yang dipimpin oleh kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan, kebangsaan, kedaulatan rakyat, dan cita-cita keadilan sosial.
Dari sini dapat dipahami bahwa Pancasila bagi Bung Karno tidak hanya berfungsi sebagai dasar kehidupan politik di dalam negeri, tetapi juga sebagai orientasi normatif bagi hubungan Indonesia dengan dunia internasional. Politik luar negeri harus diarahkan pada perdamaian, kesejahteraan dunia, persahabatan antarbangsa, penghapusan eksploitasi manusia atas manusia, serta perlawanan terhadap imperialisme dan kolonialisme di mana pun ia berlangsung.
Konsekuensinya, kemerdekaan Indonesia tidak berhenti sebagai kepentingan nasional yang eksklusif, sebab pengalaman kolonial membuat Indonesia memiliki tanggung jawab moral terhadap bangsa-bangsa lain yang masih mengalami penindasan.
Bung Karno bahkan menegaskan bahwa dukungan Indonesia kepada perjuangan kemerdekaan bangsa lain bukan didasarkan pada perhitungan untung-rugi, melainkan karena prinsip antikolonialisme, hak untuk merdeka, hak menentukan diri sendiri, dan cita-cita hubungan antarbangsa dalam suasana kemerdekaan serta persaudaraan.
Inilah alasan mengapa bebas-aktif tidak dapat dipisahkan dari gagasan anti-kolonialisme, karena bagi Bung Karno tidak masuk akal bagi sebuah bangsa yang memperoleh kemerdekaan melalui perjuangan untuk kemudian bersikap netral ketika bangsa lain masih dijajah. Kemerdekaan dalam pengertian tersebut memiliki konsekuensi universal, yakni Indonesia harus ikut menciptakan tatanan dunia yang memungkinkan seluruh bangsa memperoleh hak menentukan nasibnya sendiri.
Dengan perspektif tersebut, perdamaian pun tidak boleh dipisahkan dari kemerdekaan, sebab perdamaian yang dibangun di atas kolonialisme hanya akan mempertahankan ketidakadilan dalam bentuk lain. Dalam pemikiran Bung Karno, Indonesia mencintai perdamaian dan berusaha memperluas wilayah perdamaian, tetapi perdamaian yang sejati harus berjalan bersama penghapusan penjajahan dan penghormatan terhadap kedaulatan bangsa-bangsa.
Karena itu, ketika Bung Karno menyatakan bahwa Indonesia tidak netral terhadap "baik dan buruk", yang dimaksud bukan sekadar pilihan moral individual, melainkan prinsip politik internasional yang berangkat dari pengalaman sejarah Indonesia sendiri.
Politik luar negeri menjadi ruang untuk menerjemahkan Pancasila dan amanat kemerdekaan ke dalam tindakan internasional, sehingga kebijakan luar negeri bukan sekadar instrumen kepentingan nasional tetapi juga instrumen perjuangan membangun dunia yang lebih adil.
Bandung, Asia-Afrika, dan Penemuan Indonesia sebagai Subjek Dunia
Konsepsi bebas-aktif kemudian memperoleh bentuk institusional dan geopolitik yang lebih luas melalui Konferensi Asia-Afrika, sebab Bandung memungkinkan bangsa-bangsa yang sebelumnya menjadi objek kolonialisme masuk ke dalam politik internasional sebagai subjek yang berbicara atas kepentingannya sendiri.
Dalam pemikiran Bung Karno, solidaritas Asia-Afrika bukan sekadar kerja sama regional, tetapi manifestasi dari bangkitnya kekuatan historis bangsa-bangsa yang sebelumnya berada di bawah dominasi kolonial.
Bandung karena itu dapat dibaca sebagai salah satu bentuk paling konkret dari politik luar negeri bebas-aktif, sebab forum tersebut menyediakan ruang bagi negara-negara baru untuk membicarakan perdamaian, kedaulatan, kolonialisme, dan masa depan hubungan internasional tanpa sepenuhnya mengikuti agenda kekuatan besar.
Dari perspektif Bung Karno, kekuatan negara-negara Asia-Afrika justru terletak pada kemampuan mereka membangun solidaritas dan mengubah posisi kolektif dari
objek menjadi kekuatan politik internasional.
Pemikiran tersebut kemudian berkembang menjadi gagasan bahwa dunia tidak selamanya dapat ditentukan hanya oleh dua pusat kekuasaan, yaitu Washington dan Moskwa, karena kebangkitan Asia-Afrika melahirkan pusat-pusat politik baru. Bung Karno menyebut Kairo, New Delhi, dan Jakarta sebagai pusat yang semakin harus diperhitungkan dalam politik internasional, sebuah gagasan yang menunjukkan bahwa bebas-aktif memiliki fungsi strategis untuk mendorong depolarisasi dunia.
Dalam pengertian tersebut, Indonesia tidak lagi sekadar berusaha bertahan hidup di tengah sistem internasional, tetapi berusaha mengubah distribusi kekuasaan dan memperluas ruang politik bagi negara-negara pascakolonial.
Bebas-aktif dengan demikian menjadi strategi agency Global South, bahkan sebelum istilah Global South menjadi kategori penting dalam kajian Hubungan Internasional kontemporer, karena Bung Karno telah membayangkan solidaritas negara-negara baru sebagai kekuatan yang mampu memengaruhi arah sejarah dunia.
Dari sinilah lahir perkembangan lebih lanjut menuju konsep New Emerging Forces atau NEFO, yang mencakup negara-negara sosialis, negara-negara yang baru merdeka, dan kekuatan progresif dalam masyarakat kapitalis. Bung Karno melihat kekuatan tersebut sebagai bagian dari arus sejarah baru dan meyakini bahwa imperialisme yang bersifat internasional hanya dapat ditandingi melalui penggabungan kekuatan anti-imperialisme yang juga bersifat internasional.
Maka, perjalanan pemikiran Bung Karno dapat dibaca sebagai suatu proses yang bergerak dari nasionalisme menuju internasionalisme anti-kolonial, dari mempertahankan kemerdekaan Indonesia menuju solidaritas Asia-Afrika, dan dari solidaritas regional menuju upaya membangun kekuatan politik dunia baru.
Dalam kerangka ini, bebas-aktif bukan hanya doktrin mengenai posisi Indonesia terhadap blok-blok kekuatan, melainkan proyek untuk membangun masyarakat internasional yang lebih plural, tidak sepenuhnya dikendalikan negara adidaya, dan memberi ruang lebih besar kepada bangsa-bangsa yang baru merdeka.
Penemuan Kembali: Dari Bebas-Aktif menuju Politik Emansipasi Dunia
Pada fase berikutnya, pemikiran Bung Karno mengalami pendalaman sekaligus radikalisasi, terutama ketika persoalan kolonialisme, Irian Barat, Malaysia, Vietnam, Afrika, dan hubungan dengan negara-negara besar semakin dipahami dalam satu kerangka struktural mengenai imperialisme dan neokolonialisme.
Perubahan tersebut terlihat dari pergeseran pendekatan terhadap Irian Barat, ketika Indonesia meninggalkan "politik ajakan manis" dan bergerak menuju konfrontasi setelah diplomasi dianggap tidak berhasil mengembalikan wilayah tersebut ke dalam Republik.
Irian Barat dalam pemikiran tersebut bukan sekadar persoalan teritorial, sebab keberadaan kolonialisme di wilayah Indonesia dipahami sebagai bagian dari persoalan internasional yang lebih luas. Karena itu, perjuangan mempertahankan kedaulatan nasional sekaligus menjadi perjuangan melawan imperialisme, dan Bung Karno melihat penghimpunan kekuatan nasional serta internasional sebagai bagian dari strategi revolusi Indonesia.
Pandangan yang sama tampak dalam sikap Indonesia terhadap pembentukan Malaysia, yang oleh Bung Karno dipahami sebagai bagian dari persoalan neokolonialisme Inggris di Asia Tenggara, sehingga penolakannya ditempatkan dalam kerangka perjuangan anti-kolonial.
Namun, menariknya, Bung Karno tetap menegaskan bahwa kerja sama regional seperti Maphilindo tidak berarti Indonesia meninggalkan politik bebas-aktif, melainkan justru dapat menjadi kekuatan bagi prinsip-prinsip Bandung dan perjuangan melawan imperialisme serta kolonialisme.
Pada titik inilah muncul gagasan revolutionary non-alignment, yaitu bentuk nonblok yang tidak hanya menolak keterikatan kepada NATO atau Pakta Warsawa, tetapi juga secara eksplisit menolak posisi netral dalam pertentangan antara imperialisme dan anti-imperialisme.
Bung Karno bahkan menyatakan bahwa non-alignment yang tidak anti-imperialis justru dapat menjadi bentuk keberpihakan kepada imperialisme, sehingga non-alignment yang demikian kehilangan substansi kebebasannya.
Radikalisasi tersebut penting dibaca sebagai perkembangan internal pemikiran Bung Karno, bukan sekadar perubahan taktis karena tekanan politik internasional, sebab terdapat kontinuitas yang kuat dari prinsip awal bahwa Indonesia harus menentukan sikap sendiri hingga gagasan akhir tentang penggalangan NEFO.
Dengan kata lain, ketika Bung Karno bergerak dari non-alignment menuju revolutionary non-alignment, ia merasa sedang menarik konsekuensi paling jauh dari prinsip bebas-aktif: Indonesia tidak hanya bebas dari blok, tetapi aktif mengubah struktur dunia yang dianggap masih mempertahankan imperialisme dan ketidakadilan.
Jika seluruh pemikiran tersebut disusun sebagai sebuah garis konseptual, maka penemuan kembali bebas-aktif dapat dirumuskan melalui rangkaian kemerdekaan nasional, kedaulatan politik, kebebasan menentukan orientasi, aktivisme internasional, solidaritas Asia-Afrika, anti-kolonialisme, non-alignment, NEFO, dan transformasi tatanan dunia.
Rangkaian tersebut memperlihatkan bahwa tujuan akhirnya bukan sekadar membuat Indonesia aman dari pertarungan negara-negara besar, melainkan menjadikan Indonesia sebagai subjek yang ikut menentukan arah sejarah internasional.
Karena itu, penemuan kembali Politik Luar Negeri Bebas-Aktif pada dasarnya adalah usaha mengembalikan makna politik luar negeri Indonesia kepada konsepsi Bung Karno bahwa kemerdekaan nasional harus mempunyai konsekuensi internasional.
Indonesia yang merdeka tidak cukup hanya menjaga dirinya sendiri, tetapi harus aktif memperjuangkan kemerdekaan bangsa lain, perdamaian dunia, kedaulatan negara, penghapusan kolonialisme, dan terciptanya hubungan internasional yang memungkinkan bangsa-bangsa berdiri sejajar.
Dengan demikian, politik luar negeri Bung Karno lebih tepat disebut sebagai politik emansipasi internasional daripada sekadar politik nonblok, karena orientasinya bukan hanya menjauh dari kekuatan besar tetapi membangun kemampuan bangsa-bangsa yang pernah dijajah untuk menentukan masa depan dunia.
Penemuan kembali perspektif ini juga membantu menjelaskan mengapa Bandung, Suez, Irian Barat, Afrika, Vietnam, Malaysia, Ganefo, dan Conefo dalam pemikiran Bung Karno tidak berdiri sebagai peristiwa yang terpisah, melainkan bagian dari satu proyek historis untuk mengakhiri dominasi kolonial dan menciptakan tatanan dunia yang lebih berkeadilan.
Dapat disimpulkan bahwa "bebas" dalam pemikiran Bung Karno berarti tidak menyerahkan kehendak nasional kepada kekuatan besar, sedangkan "aktif" berarti tidak membiarkan ketidakadilan internasional berlangsung tanpa sikap dan perjuangan. Di antara keduanya terdapat Pancasila sebagai orientasi moral, anti-kolonialisme sebagai prinsip historis, perdamaian sebagai tujuan, solidaritas Asia-Afrika sebagai strategi, dan transformasi tatanan internasional sebagai horizon politiknya.
Karena itu, membaca kembali Bung Karno hari ini bukan berarti mengulang seluruh kebijakan luar negeri pada masa Demokrasi Terpimpin, melainkan menemukan kembali logika intelektual yang mendasarinya-bahwa Indonesia harus memiliki otonomi strategis, keberanian mengambil posisi, kemampuan membangun solidaritas, dan kesanggupan menawarkan gagasan bagi dunia.
Dalam pengertian tersebut, Politik Luar Negeri Bebas-Aktif bukanlah warisan yang selesai pada masa lalu, tetapi sebuah proyek pemikiran yang terus menuntut penafsiran ulang setiap kali Indonesia berhadapan dengan perubahan struktur kekuasaan dunia.
(miq/miq)