Membumikan Kembali Ekonomi Pancasila

Mohammad Nur Rianto Al Arif CNBC Indonesia
Senin, 01/06/2026 14:57 WIB
Mohammad Nur Rianto Al Arif
Mohammad Nur Rianto Al Arif
Mohammad Nur Rianto Al Arif merupakan Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah dan saat ini menjabat sebagai Asiste... Selengkapnya
Foto: Petani memanen gabah menggunakan alat mesin pertanian. (Dokumentasi Badan Pangan Nasional)

Di tengah gegap gempita pertumbuhan ekonomi, ada satu pertanyaan mendasar yang semakin relevan untuk diajukan saat ini ialah pertumbuhan ini sesungguhnya untuk siapa? Pertanyaan tersebut menjadi penting ketika masyarakat merasakan paradoks yang nyata.


Di satu sisi, angka pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif stabil di kisaran 5 persen; bahkan pada triwulan I 2026, kita mampu mencapai 5,61 persen. Namun di sisi lain, tekanan terhadap daya beli masyarakat, terutama kelas menengah, justru semakin terasa.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu identik dengan kesejahteraan yang merata. Perekonomian memang tumbuh, tetapi sebagian masyarakat merasa semakin sulit membeli rumah, membiayai pendidikan, memenuhi kebutuhan kesehatan, bahkan sekadar mempertahankan gaya hidup yang layak. Kesenjangan antara statistik makro dan realitas mikro semakin nyata.

Di tengah situasi seperti ini, gagasan mengenai Ekonomi Pancasila kembali relevan untuk dibahas. Bukan sekadar nostalgia ideologis, melainkan kebutuhan nyata untuk menghadirkan sistem ekonomi yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Momentum hari lahir Pancasila yang saat ini diperingati pada 1 Juni menjadi refleksi untuk membumikan kembali gagasan mengenai Ekonomi Pancasila.

Ekonomi Pancasila bukanlah konsep baru karena telah lama menjadi fondasi konseptual bagi pembangunan ekonomi Indonesia. Namun, dalam praktiknya, ekonomi nasional kerap bergerak terlalu jauh ke arah liberalisasi pasar yang menempatkan efisiensi dan pertumbuhan sebagai tujuan utama, sementara aspek pemerataan dan keadilan sosial sering kali terabaikan.

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi tidak selalu diikuti oleh penguatan struktur sosial-ekonomi masyarakat. Ketimpangan tetap tinggi, sektor informal terus membesar, dan kelompok kelas menengah menjadi semakin rentan. Maka, membumikan kembali Ekonomi Pancasila berarti mengembalikan ruh pembangunan ekonomi Indonesia kepada cita-cita konstitusionalnya, yaitu kemakmuran bersama.

Gagasan Ekonomi Pancasila sesungguhnya berakar kuat pada Pasal 33 UUD 1945. Konstitusi menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dalam perspektif ini, ekonomi bukan sekadar arena kompetisi bebas untuk memaksimalkan keuntungan individu. Ekonomi diposisikan sebagai instrumen untuk menciptakan kesejahteraan sosial. Negara tidak boleh sepenuhnya menyerahkan mekanisme ekonomi kepada pasar, sebab pasar tidak selalu bekerja secara adil.

Para pendiri bangsa memahami bahwa Indonesia tidak bisa begitu saja meniru kapitalisme Barat maupun sosialisme ekstrem. Indonesia membutuhkan jalan tengah yang sesuai dengan karakter sosial masyarakatnya.

Karena itu, lahir konsep ekonomi yang mengakui pentingnya pasar, tetapi tetap menempatkan negara sebagai pengarah dan penjaga keadilan sosial. Ekonomi Pancasila juga mengandung dimensi moral. Aktivitas ekonomi tidak boleh semata-mata mengejar akumulasi modal, melainkan harus mempertimbangkan kemanusiaan, solidaritas, dan keberlanjutan. Keuntungan ekonomi tidak boleh diperoleh dengan mengorbankan martabat manusia maupun merusak lingkungan.

Sayangnya, dalam perjalanan pembangunan, orientasi tersebut perlahan memudar. Kebijakan ekonomi lebih sering diukur dari pertumbuhan investasi, peningkatan konsumsi, dan pencapaian produk domestik bruto. Pertumbuhan menjadi mantra utama, sementara pemerataan kerap menjadi urusan di belakang.

Padahal, pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa pertumbuhan tanpa pemerataan justru melahirkan kerentanan sosial. Ketika ketimpangan melebar, stabilitas ekonomi jangka panjang pun ikut terancam.

Salah satu indikator paling jelas mengenai rapuhnya struktur ekonomi Indonesia adalah tekanan yang dialami oleh kelas menengah. Selama bertahun-tahun, kelas menengah dipandang sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional karena menopang konsumsi domestik.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa kelompok kelas menengah dan menuju kelas menengah mencakup sekitar 66,35 persen dari populasi Indonesia dan menyumbang lebih dari 81 persen dari konsumsi masyarakat nasional.

Konsumsi rumah tangga sendiri masih menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia dengan kontribusi sekitar 54-55 persen terhadap produk domestik bruto nasional. Namun, di balik angka tersebut, muncul gejala yang mengkhawatirkan. Jumlah kelas menengah di Indonesia justru mengalami penurunan.

Data saat ini menunjukkan bahwa jumlah kelas menengah turun dari 47,9 juta orang pada 2024 menjadi 46,7 juta orang pada 2025. Penurunan ini bukan sekadar statistik karena mencerminkan menurunnya kemampuan masyarakat untuk mempertahankan posisi ekonominya. Banyak keluarga yang sebelumnya relatif aman secara finansial kini mulai rentan terhadap guncangan ekonomi, mulai dari kenaikan biaya pendidikan, harga pangan, cicilan rumah, hingga biaya kesehatan.

Dalam situasi seperti ini, masyarakat kelas menengah sering berada dalam posisi yang serba bertanggung jawab. Mereka tidak cukup miskin untuk menerima bantuan sosial, tetapi juga tidak cukup kuat untuk menghadapi tekanan ekonomi yang terus meningkat.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia belum sepenuhnya berkualitas. Ketika kelompok produktif justru mengalami tekanan, fondasi ekonomi jangka panjang menjadi rapuh. Di sinilah relevansi Ekonomi Pancasila semakin terasa. Sistem ekonomi yang sehat seharusnya tidak hanya menghasilkan pertumbuhan, tetapi juga memperkuat daya tahan sosial masyarakat.

Ekonomi Indonesia selama ini sangat bergantung pada konsumsi domestik. Konsumsi rumah tangga terus menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Di satu sisi, hal ini menjadi keunggulan karena Indonesia tidak terlalu bergantung pada ekspor seperti banyak negara lain. Ketika ekonomi global melambat, konsumsi domestik mampu menjaga stabilitas pertumbuhan nasional.

Namun, di sisi lain, ketergantungan berlebihan pada konsumsi juga berisiko besar. Jika daya beli masyarakat melemah, mesin pertumbuhan ekonomi ikut melambat. Masalahnya, selama beberapa tahun terakhir, pertumbuhan konsumsi masyarakat tidak sepenuhnya ditopang oleh peningkatan produktivitas dan pendapatan riil.

Sebagian konsumsi justru ditopang oleh kredit, pinjaman digital, dan pola konsumsi jangka pendek. Fenomena "besar pasak daripada tiang" menjadi semakin nyata di masyarakat urban. Banyak keluarga mempertahankan gaya hidup kelas menengah melalui utang konsumtif. Akibatnya, masyarakat tampak konsumtif di permukaan, tetapi sebenarnya rentan secara finansial.

Di sisi lain, sektor-sektor produktif seperti industri manufaktur padat karya, pertanian modern, dan usaha kecil dan menengah belum berkembang secara optimal. Lapangan kerja formal berkualitas juga belum tumbuh cukup cepat.

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi menjadi kurang inklusif. Sebagian besar masyarakat bekerja keras, tetapi nilai tambah ekonomi lebih banyak terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Ekonomi Pancasila seharusnya mendorong transformasi dari ekonomi berbasis konsumsi menjadi ekonomi berbasis produktivitas. Negara perlu memperkuat sektor riil, menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta membangun sistem ekonomi yang memberi ruang lebih besar bagi usaha rakyat.

Salah satu ironi pembangunan ekonomi Indonesia adalah lemahnya posisi koperasi dan UMKM, padahal keduanya merupakan manifestasi paling nyata dari semangat Ekonomi Pancasila. Koperasi seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Prinsip kebersamaan, gotong royong, dan kepemilikan kolektif sangat sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia.

Namun, hingga kini, kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto masih relatif kecil dibandingkan dengan negara-negara maju. Banyak koperasi berjalan sekadar sebagai formalitas administratif tanpa inovasi bisnis yang memadai. Sebagian besar menghadapi masalah manajemen, akses modal, dan kualitas sumber daya manusia.

Hal serupa terjadi pada UMKM. Meskipun jumlahnya sangat besar dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan, sebagian besar UMKM masih menghadapi keterbatasan teknologi, akses pasar, dan pembiayaan. Di era digital, tantangan semakin kompleks.

Platform ekonomi digital justru cenderung menciptakan konsentrasi kekuatan ekonomi baru pada segelintir perusahaan besar. Pedagang kecil sering hanya menjadi pelengkap dalam rantai ekonomi digital yang dikuasai oleh platform besar.

Karena itu, membumikan kembali Ekonomi Pancasila berarti memperkuat ekonomi rakyat secara konkret, bukan sekadar slogan politik. Negara perlu hadir melalui kebijakan afirmatif yang serius: pembiayaan murah, pelatihan digital, penguatan koperasi modern, perlindungan pasar domestik, serta hilirisasi yang melibatkan pelaku usaha kecil.

Koperasi juga harus direvitalisasi agar tidak lagi identik dengan lembaga yang kuno dan birokratis. Di banyak negara maju, koperasi justru menjadi kekuatan ekonomi modern yang efisien dan kompetitif.

Ekonomi Pancasila tidak anti-pasar, namun menolak dominasi pasar yang berlebihan. Negara harus hadir sebagai regulator, fasilitator, sekaligus pelindung kepentingan publik. Dalam praktiknya, peran negara sering kali menimbulkan dilema. Ketika negara terlalu dominan, ekonomi menjadi tidak efisien. Namun, ketika negara terlalu lepas tangan, ketimpangan meningkat.

Indonesia membutuhkan keseimbangan baru. Negara perlu fokus menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, yaitu memastikan persaingan usaha berjalan adil, melindungi kelompok rentan, serta mendorong distribusi kesempatan ekonomi yang lebih merata.

Dalam konteks saat ini, peran negara sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat. Ketika kelas menengah mengalami tekanan, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan bantuan sosial bagi kelompok miskin. Dibutuhkan kebijakan yang menopang kelompok produktif, seperti stabilisasi harga pangan, perumahan terjangkau, pendidikan berkualitas, serta sistem transportasi publik yang murah dan efisien.

Ekonomi Pancasila juga menuntut keberanian negara untuk melindungi kepentingan nasional dalam arus globalisasi. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar besar bagi produk asing tanpa membangun kekuatan industri sendiri.

Hilirisasi sumber daya alam harus benar-benar diarahkan untuk menciptakan nilai tambah nasional, bukan sekadar memindahkan ekstraksi dari bahan mentah menjadi produk setengah jadi. Industrialisasi harus menghasilkan transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan industri domestik.

Salah satu aspek penting yang sering terlupakan dalam diskursus ekonomi adalah dimensi etika. Ekonomi modern terlalu sering memuja efisiensi dan keuntungan, tetapi melupakan moralitas. Padahal, krisis ekonomi di berbagai negara sering kali berakar pada hilangnya etika, mulai dari korupsi, monopoli, eksploitasi pekerja, spekulasi berlebihan, hingga ketamakan korporasi.

Ekonomi Pancasila menawarkan pendekatan berbeda. Aktivitas ekonomi harus berjalan selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Bisnis tidak boleh sekadar mengejar profit, tetapi juga harus memberikan manfaat sosial.

Dalam konteks ini, konsep ekonomi berkelanjutan menjadi sangat relevan. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh merusak lingkungan maupun mengorbankan generasi mendatang. Indonesia membutuhkan paradigma pembangunan yang lebih seimbang. Pertumbuhan tetap penting, tetapi kualitas pertumbuhan jauh lebih penting.

Sebagian orang menganggap Ekonomi Pancasila sudah tidak relevan di era ekonomi digital dan globalisasi. Pandangan ini justru sebenarnya keliru. Saat ini di tengah konsentrasi kekuatan ekonomi digital global, Indonesia membutuhkan fondasi ekonomi yang mampu melindungi kepentingan nasional dan masyarakat luas.

Ekonomi digital saat ini cenderung menciptakan "winner-takes-all economy", di mana segelintir perusahaan menguasai pasar dan data dalam skala besar. Jika tidak diantisipasi, ketimpangan ekonomi dapat semakin melebar.

Ekonomi Pancasila dapat menjadi dasar bagi pembangunan transformasi digital yang lebih inklusif. Teknologi harus menjadi alat pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar instrumen untuk akumulasi modal segelintir pihak. Karena itu, literasi digital, akses teknologi, perlindungan pekerja platform, serta penguatan perusahaan rintisan lokal menjadi penting. Negara harus memastikan bahwa ekonomi digital tidak hanya menciptakan pertumbuhan, tetapi juga pemerataan.

Pada akhirnya, membumikan kembali Ekonomi Pancasila bukan berarti menolak modernisasi atau anti-pasar. Hal yang dibutuhkan adalah mengembalikan arah pembangunan ekonomi agar tetap berpijak pada kepentingan rakyat. Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tinggi, tetapi juga adil dan berkualitas. Pertumbuhan yang mampu menciptakan pekerjaan layak, memperkuat kelas menengah, mengurangi ketimpangan, dan menjaga martabat manusia.

Saat ini, tantangan ekonomi global semakin berat: perang dagang, perlambatan ekonomi dunia, perubahan iklim, hingga disrupsi teknologi. Dalam situasi seperti itu, Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan angka pertumbuhan. Yang dibutuhkan adalah ketahanan sosial-ekonomi. Dan ketahanan itu hanya bisa dibangun jika masyarakat merasakan kehadiran negara serta manfaat nyata dari pembangunan.

Ekonomi Pancasila sesungguhnya bukan sekadar konsep akademik, melainkan upaya untuk menghadirkan ekonomi yang lebih manusiawi di tengah dunia yang semakin kompetitif. Ekonomi Pancasila mengingatkan bahwa tujuan akhir pembangunan bukan sekadar akumulasi kekayaan, melainkan terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Di tengah tekanan ekonomi yang semakin dirasakan masyarakat, gagasan ini semakin relevan. Indonesia membutuhkan pertumbuhan, tetapi juga pemerataan. Indonesia membutuhkan investasi, tetapi juga perlindungan sosial. Indonesia membutuhkan pasar, tetapi juga moralitas.

Membumikan kembali Ekonomi Pancasila berarti memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak tercerabut dari nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, dan keadilan sosial. Sebab tanpa itu, pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi angka yang indah di atas kertas, tetapi jauh dari rasa keadilan yang diharapkan oleh masyarakat.


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google