Peran Strategis Sektor Kelautan dan Perikanan dalam Menopang MBG
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dibaca sebagai intervensi pembangunan yang melampaui agenda bantuan pangan. Program ini pada dasarnya merupakan investasi jangka panjang untuk membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui perbaikan asupan gizi pada fase kehidupan yang paling menentukan, yaitu usia sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Karena itu, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau luasnya cakupan penerima manfaat, tetapi oleh kemampuan negara membangun sistem pasok pangan bergizi yang efisien, berkelanjutan, dan berbasis pada kekuatan sumber daya domestik. Dalam konteks tersebut, sektor kelautan dan perikanan seharusnya ditempatkan sebagai salah satu penyangga utama program ini.
Secara kelembagaan, fondasi kebijakan MBG sudah cukup jelas. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 menegaskan peran Badan Gizi Nasional dalam meningkatkan asupan dan pengetahuan gizi kelompok sasaran, sedangkan Peraturan Presiden Nomor 147 Tahun 2024 menempatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga di bidang pangan sebagai prasyarat penting bagi efektivitas pelaksanaannya.
Ini menunjukkan bahwa MBG sejak awal dirancang bukan sebagai program sektoral yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari tata kelola pangan dan gizi nasional yang menuntut integrasi antara produksi, distribusi, konsumsi, dan kelembagaan. Dengan demikian, sektor perikanan tidak bisa hanya dilihat sebagai pemasok bahan pangan, tetapi sebagai bagian dari arsitektur kebijakan gizi nasional.
Ikan memiliki keunggulan yang sangat strategis dalam skema ini. Dari sudut pandang ekonomi pangan, ikan merupakan salah satu sumber protein yang paling rasional karena mampu menggabungkan tiga aspek sekaligus: kandungan gizi yang baik, ketersediaan sumber daya yang besar, dan harga protein per gram yang relatif lebih murah dibanding banyak sumber protein lainnya.
Data menunjukkan bahwa harga rata-rata per gram protein ikan air tawar sekitar Rp110 dan ikan laut Rp114, lebih rendah dibanding tempe Rp130, telur Rp140, daging ayam broiler Rp150, tahu Rp170, susu segar Rp230, udang Rp250, dan daging sapi Rp350.
Fakta ini menegaskan bahwa ikan air tawar maupun ikan laut memiliki harga protein yang sangat kompetitif dibandingkan banyak sumber protein populer lainnya. Artinya, menjadikan ikan sebagai komponen penting MBG bukan sekadar pilihan nutrisi, tetapi juga kebijakan yang ekonomis, efisien, dan terukur.
Dari sisi kebutuhan, skala tantangan MBG memang besar, tetapi bukan tidak mungkin dipenuhi. Dengan jumlah murid SD, SMP, dan SMA yang mencapai lebih kurang 39,33 juta jiwa pada tahun 2024 dan kebutuhan protein rata-rata 57,50 gram per hari, kebutuhan protein kelompok peserta didik saja mencapai 2.261,50 ton per hari atau sekitar 825.447,50 ton per tahun.
Kebutuhan tersebut hanya sekitar 9,60 persen dari jumlah tangkapan yang diperbolehkan dalam pengelolaan perikanan khususnya perikanan tangkap. Angka ini
memberikan pesan penting bahwa persoalan utama Indonesia bukan semata kekurangan sumber daya ikan, melainkan belum optimalnya kapasitas wilayah dalam mengubah potensi perikanan menjadi pasokan pangan bergizi yang konsisten, aman, dan terdistribusi secara merata.
Kesiapan wilayah menjadi sangat menentukan, karena Indonesia termasuk salah satu produsen perikanan terbesar ketiga di dunia, namun keunggulan produksi nasional tidak otomatis berarti kesiapan lokal. Ada persoalan serius pada perbedaan kapasitas antardaerah, keterbatasan infrastruktur pelabuhan dan pendaratan ikan, belum meratanya fasilitas rantai dingin, lemahnya pengolahan awal, hingga distribusi yang masih mahal dan tidak efisien.
Akibatnya, daerah yang kaya sumber daya ikan belum tentu mampu menjadi pemasok efektif bagi program MBG, sementara daerah konsumsi ikan belum tentu memperoleh ikan dalam jumlah, mutu, dan harga yang sesuai. Dengan kata lain, tantangan sesungguhnya terletak pada transformasi sistem, bukan sekadar peningkatan produksi.
Karena itu, pendekatan kebijakan untuk mendukung MBG harus berbasis wilayah dan tidak boleh seragam. Jenis ikan yang digunakan perlu disesuaikan dengan karakteristik produksi lokal, kandungan gizi, preferensi konsumsi, daya simpan, serta struktur biaya di masing-masing daerah.
Wilayah pesisir dapat mengandalkan ikan laut segar atau budidaya laut dan olahan ikan, sedangkan wilayah nonpesisir dapat memperkuat budidaya air tawar sebagai
sumber protein yang lebih dekat dengan pusat permintaan. Pada saat yang sama, pemerintah perlu meninjau kembali regulasi agar lebih menarik bagi pelaku usaha, memperkuat layanan pelabuhan dan logistik, serta membangun ekosistem distribusi yang menghubungkan sentra produksi dengan kebutuhan MBG secara pasti.
Pada akhirnya, MBG harus dipahami sebagai momentum untuk menata ulang hubungan antara gizi, pangan, dan ekonomi wilayah. Jika dikelola secara cermat, program ini tidak hanya meningkatkan kualitas konsumsi masyarakat, tetapi juga dapat menjadi pengungkit produksi perikanan, penguatan usaha lokal, pembukaan lapangan kerja, dan pendalaman industri pangan nasional.
Dalam perspektif itu, ikan bukan sekadar menu tambahan dalam MBG, melainkan instrumen strategis untuk memastikan bahwa agenda perbaikan gizi nasional tumbuh seiring dengan penguatan kapasitas wilayah dan kedaulatan pangan Indonesia.
(miq/miq) Add
source on Google