Demi Rupiah dan CAD, Impor Barang pun Dibatasi Indonesia memutuskan hanya akan menghambat impor barang konsumsi. Dihambatnya impor tersebut melalui kenaikan PPh impor. PPh impor dimaksud adalah PPh Pasal 22 yang dikenakan ke badan usaha yang antara lain melakukan kegiatan impor.