FOTO Internasional

Babak Baru Kasus 1MDB: Mantan PM Najib Razak Bakal Jadi Tahanan Rumah

Reuters, CNBC Indonesia
Sabtu, 07/11/2026 06:00 WIB

Pembayaran tersebut membuka jalan bagi Najib untuk menjalani sisa masa hukumannya melalui tahanan rumah.

1/7 Police stand guard outside the residence of jailed former Malaysian Prime Minister Najib Razak after a court issued an order allowing his transfer to house arrest, in Kuala Lumpur, Malaysia November 6, 2026. REUTERS/Najjua Zulkefli

Polisi Malaysia memasang garis polisi di kediaman mantan Perdana Menteri Najib Razak di Kuala Lumpur pada Jumat (6/11/2026). Langkah ini dilakukan setelah Najib melunasi denda sebagai salah satu syarat pengampunan kerajaan. REUTERS/Najjua Zulkefli

2/7 Police stand guard outside the residence of jailed former Malaysian Prime Minister Najib Razak after a court issued an order allowing his transfer to house arrest, in Kuala Lumpur, Malaysia November 6, 2026. REUTERS/Najjua Zulkefli

Pembayaran tersebut membuka jalan bagi Najib untuk menjalani sisa masa hukumannya melalui tahanan rumah. REUTERS/Najjua Zulkefli

3/7 Police stand guard outside the residence of jailed former Malaysian Prime Minister Najib Razak after a court issued an order allowing his transfer to house arrest, in Kuala Lumpur, Malaysia November 6, 2026. REUTERS/Najjua Zulkefli

Najib merupakan Perdana Menteri Malaysia periode 2009-2018. Ia terseret kasus korupsi besar-besaran yang melibatkan 1Malaysia Development Berhad (1MDB), dana investasi negara yang ia dirikan saat masih menjabat. REUTERS/Najjua Zulkefli

4/7 Police stand guard outside the residence of jailed former Malaysian Prime Minister Najib Razak after a court issued an order allowing his transfer to house arrest, in Kuala Lumpur, Malaysia November 6, 2026. REUTERS/Najjua Zulkefli

Pengadilan menyatakan Najib bersalah dalam kasus penggelapan dana tersebut. Namun, ia terus membantah melakukan kesalahan. REUTERS TV

5/7 Police stand guard outside the residence of jailed former Malaysian Prime Minister Najib Razak after a court issued an order allowing his transfer to house arrest, in Kuala Lumpur, Malaysia November 6, 2026. REUTERS/Najjua Zulkefli

Pada September lalu, Raja Malaysia menyetujui permohonan Najib untuk menjalani sisa masa hukumannya di bawah tahanan rumah. Keputusan tersebut menjadi pengampunan kerajaan kedua yang diterima Najib terkait vonis hukumnya. Meski demikian, hingga Jumat (6/11/2026), belum ada kepastian mengenai waktu pemindahannya dari penjara ke kediaman pribadinya. REUTERS TV

6/7 Police stand guard outside the residence of jailed former Malaysian Prime Minister Najib Razak after a court issued an order allowing his transfer to house arrest, in Kuala Lumpur, Malaysia November 6, 2026. REUTERS/Najjua Zulkefli

Berdasarkan ketentuan pengampunan kerajaan, Najib wajib membayar denda sebesar 50 juta ringgit atau sekitar US$12,32 juta. Partai politiknya, United Malays National Organisation (UMNO), menyatakan telah melunasi denda tersebut melalui kampanye penggalangan dana. REUTERS TV

7/7 Police stand guard outside the residence of jailed former Malaysian Prime Minister Najib Razak after a court issued an order allowing his transfer to house arrest, in Kuala Lumpur, Malaysia November 6, 2026. REUTERS/Najjua Zulkefli

Kasus 1MDB menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di dunia. Penyelidik Amerika Serikat memperkirakan lebih dari US$1 miliar mengalir ke rekening-rekening yang terkait dengan Najib. Sementara itu, total dana yang diduga diselewengkan dalam skema tersebut mencapai US$4,5 miliar. Najib sebelumnya mengaku menjadi kambing hitam dalam skandal keuangan berskala global tersebut. REUTERS TV