MARKET DATA
Internasional

Kenapa Menteri Singapura Panggil 10 CEO Perusahaan, Wilmar-Sinar Mas?

tfa,  CNBC Indonesia
29 October 2026 13:55
Warga Singapura tetap beraktivitas di luar ruangan pada Selasa (13/10/2026), meskipun kualitas udara di negara kota tersebut berada pada tingkat tidak sehat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. (Tangkapan Layar Video Reuters/)
Foto: Warga Singapura tetap beraktivitas di luar ruangan pada Selasa (13/10/2026), meskipun kualitas udara di negara kota tersebut berada pada tingkat tidak sehat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. (Tangkapan Layar Video Reuters/)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Singapura memanggil petinggi 10 perusahaan yang diduga berpotensi memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang memicu kabut asap lintas negara.

Menurut laporan Channel News Asia (CNA), Rabu (28/10/2026), pemanggilan ini bertujuan meminta informasi mengenai hubungan perusahaan-perusahaan tersebut dengan entitas di Indonesia yang diduga berkontribusi terhadap pencemaran kabut asap, bukan sebagai pernyataan bahwa mereka telah terbukti bersalah.

Pertemuan tersebut melibatkan Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong, Menteri Senior K. Shanmugam, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu. Mereka didampingi pejabat Kejaksaan Agung, Badan Lingkungan Nasional (NEA), serta Kementerian Hukum Singapura.

Para menteri menegaskan bahwa perusahaan harus memberikan informasi secara lengkap dan transparan untuk membantu penyelidikan.

"Pemerintah Singapura mengharapkan kerja sama dan transparansi yang substantif, bukan hanya sekadar kepatuhan teknis atau tanggapan berdasarkan hukum yang tidak membahas substansinya," kata Shanmugam, seperti dikutip The Straits Times.

Sepuluh perusahaan tersebut menerima pemberitahuan dari NEA pada 23 Oktober berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Kabut Asap Singapura. Ketentuan ini mewajibkan perusahaan memberikan informasi tentang hubungan mereka dengan perusahaan di Indonesia yang berkontribusi terhadap kabut asap.

Dengan demikian, pemanggilan dilakukan untuk menelusuri keterkaitan bisnis dan memperoleh informasi yang dibutuhkan otoritas Singapura dalam menangani pencemaran lintas negara.

Perusahaan yang disebut dalam laporan antara lain Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group. Golden Agri-Resources juga diwakili untuk Asia Pulp & Paper (APP), termasuk entitas APP di China. Materi sumber yang tersedia hanya merinci delapan nama kelompok atau perusahaan, meski pemberitahuan NEA disebut ditujukan kepada 10 perusahaan.

Sejumlah petinggi yang hadir antara lain CEO Bumitama Agri Lim Gunawan Hariyanto, CEO First Resources Ciliandra Fangiono, Chairman dan CEO Golden Agri-Resources Franky Oesman Widjaja, CEO Indofood Agri Resources Mark Julian Wakeford, serta CEO Kencana Agri Albert Maknawi. Wilmar International diwakili Chairman dan CEO Kuok Khoon Hong, sedangkan Sinar Mas Group diwakili penasihat senior Bernard Tan.

Shanmugam memperingatkan bahwa perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban berdasarkan Pasal 10 dapat menghadapi konsekuensi hukum.

"Ketidakpatuhan terhadap Pasal 10 adalah sebuah pelanggaran. Ini bukan permintaan informasi rutin. Kami berharap perusahaan Anda merespons secara penuh, akurat, dan segera," ujarnya.

Pelanggaran dapat dikenai denda hingga S$5.000 atau sekitar Rp70,77 juta, sementara perwakilan perusahaan yang tidak kooperatif dapat menghadapi hukuman penjara hingga satu bulan, atau kedua sanksi sekaligus.

Meski demikian, Shanmugam menyatakan pemerintah juga akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan yang menunjukkan tidak adanya kesalahan. Ia mengatakan para perusahaan yang hadir telah menyampaikan komitmen untuk bekerja sama sepenuhnya.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya Singapura meminta pertanggungjawaban pihak yang terbukti terkait dengan kabut asap, sekaligus mengumpulkan informasi sebelum menarik kesimpulan mengenai keterlibatan masing-masing perusahaan.

(tfa/sef) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Wantimpres Jonan Beri Masukan soal Karhutla RI-Malaysia-Singapura


Most Popular
Features