RI Usul Kerja Sama Global untuk Tagih Pajak Lintas Negara
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mengatakan kerja sama internasional harus membantu memberikan kejelasan dan konsistensi untuk pemungutan pajak terhadap bisnis yang beroperasi lintas negara.
Nurkholisoh mengatakan tujuan dari kerja sama internasional ini bukan sekadar mengumpulkan lebih banyak pajak, melainkan memastikan sistem pajak berjalan adil, kewajiban dipenuhi dengan benar dan negara bisa melindungi basis pendapatan mereka.
"Kita hidup di dunia di mana bisnis bisa melintasi batas negara dalam hitungan detik. Sebuah perusahaan bisa menjual produk di satu negara, melayani pelanggan di negara lain dan mengelola operasinya dari tempat yang sama sekali berbeda. Bagi bisnis, ini menciptakan peluang baru," ujar Nurkholisoh dalam The 7th BRITACOF di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
Namun, bagi otoritas pajak, bisnis yang beroperasi lintas batas ini menciptakan tantangan baru. Misalnya, bagaimana otoritas mengidentifikasi aktivitas yang kena pajak ketika transaksi terjadi lintas batas; bagaimana otoritas memastikan bisnis memenuhi kewajiban pajaknya; dan bagaimana otoritas menjaga sistem tetap adil saat ekonomi berubah lebih cepat dari sebelumnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto meminta kerja sama penagihan pajak menjadi prioritas bagi negara-negara yang tergabung dalam Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM).
Bimo menggarisbawahi saat ini bisnis dan aset dapat berpindah lintas negara dengan mudah. Dengan demikian, upaya penegakan aturan di negara-negara tersebut harus mampu mengimbanginya.
Menurutnya, pemindahan aset ke negara lain tidak boleh dijadikan sebagai cara untuk menghindari pembayaran pajak.
"Oleh karena itu, kerja sama dalam penagihan pajak di antara anggota BRITACOM harus menjadi prioritas," ujar Bimo.
Bimo mengatakan negara-negara anggota BRITACOM dapat menjaga keadilan sistem dengan saluran yang aman dan efisien untuk saling membantu dalam penagihan pajak.
Sistem ini memungkinkan setiap wajib pajak membayar bagian yang semestinya, di mana pun kekayaan mereka berada.
(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]