Kemenkeu Siapkan Perpres soal Whoosh, Nasib Utang Segera Ditentukan
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengalihan kepemilikan PT Pilar Sinergi Indonesia (PT PSBI), perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Penyusunan aturan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan landasan hukum yang lebih jelas dalam penanganan persoalan keuangan proyek kereta cepat tersebut.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani mengatakan, pemerintah tengah mematangkan rancangan Perpres dengan berpegang pada dua prinsip utama. Pertama, memastikan layanan kereta cepat Whoosh tetap berjalan dengan baik. Kedua, menjaga agar kewajiban keuangan proyek dapat ditangani tanpa mengganggu kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Untuk perkembangan Whoosh, pemerintah tengah menyiapkan Perpres mengenai pengalihan kepemilikan PT PSBI. Prinsipnya ada dua, layanan Whoosh harus berjalan dengan baik, kemudian menjaga kewajiban keuangan tanpa mengganggu kesehatan APBN," ujar Evita dalam paparan APBN KiTa, Jumat (9/10/2026).
Ia menjelaskan, rancangan Perpres tersebut disiapkan untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas bagi langkah pemerintah terkait pengalihan kepemilikan tersebut.
"Pemerintah sedang menyiapkan rancangan Perpres agar landasan hukumnya lebih jelas," katanya.
Meski demikian, Kemenkeu belum memerinci lebih lanjut skema pengalihan kepemilikan yang akan diatur dalam Perpres tersebut, termasuk mekanisme penanganan kewajiban keuangan proyek. Rancangan aturan itu masih dalam tahap persiapan.
(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]