Menkeu Suahasil Bocorkan Alasan Dirjen Pajak Rombak 1.437 Pejabat DJP
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan alasan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pada hari ini, Senin (5/10/2026) melantik ribuan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Ia mengatakan, setidaknya ada 1.437 pejabat di lingkungan DJP yang telah dilantik Bimo pada hari ini, terdiri dari 30 pejabat administrator, 1.014 pejabat pengawas, dan 393 pejabat fungsional.
"Saya diberi tahun teman-teman staf, pelantikan hari ini juga diikuti secara hybrid, ada sekitar 200 lebih orang yang mengikutinya di Auditorium Cakti Budhi Bhakti DJP siang ini," kata Suahasil.
Suahasil menjelaskan, pelantikan pejabat di Kementerian Keuangan itu dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117 Tahun 2025.
PMK tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan yang merevisi PMK 124 Tahun 2024 itu ditandatangani pada era kepemimpinan Menteri Keuangan 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa.
"2024 sebetulnya pertama kali ditetapkan penataan organisasi di Kemenkeu, dan yang paling utama untuk Direktorat Jenderal Pajak. Tapi karena PMK 124/2024 itu belum sempat dilaksanakan maka pada 2025 dikeluarkan PMK 117 tertanggal 5 Oktober," tegas Suahasil.
Suahasil mengatakan, sebetulnya penataan organisasi dalam PMK itu bukan hanya ditujukan ke Ditjen Pajak, melainkan unit eselon I lainnya di Kementerian Keuangan. Namun, batas akhir periode pelantikan pejabat baru di Ditjen Pajak ia sebut jatuh pada hari ini, sehingga Dirjen Pajak harus melantik secara besar-besaran pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Di DJP hari ini deadlinenya, maka itu tadi Pak Dirjen Pajak telah ambil sumpah 1.437 pejabat di lingkungan DJP yang terdiri dari 30 pejabat administrator, 1.014 pejabat pengawas, dan 393 pejabat fungsional di seluruh Indonesia," tutur Suahasil.
Suahasil mengatakan, karena besarnya pejabat yang dilantik, maka prosesnya dilakukan secara hybrid. Ia memastikan, pejabat yang dilantik itu tetap sah sesuai hukum.
"Kita akui pelantikan secara hybrid, online, dan saya minta seluruh kepala kantor, kepala unit di lapangan yang stafnya diambil sumpahnya itu betul-betul menatakelolakan semua absen, berita acara, harus komplit dan untuk bisa menjadi sah," ungkapnya.
(arj/arj)