Pagu Kemnaker Diketok Rp6,57 T, Menaker Tetap Minta Tambah Rp8,3 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pagu anggaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk 2027 ditetapkan sebesar Rp6,576 triliun. Namun, pemerintah masih mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp8,366 triliun untuk mendukung berbagai program ketenagakerjaan tahun depan.
Yassierli mengatakan tidak ada tambahan anggaran dalam pagu yang telah ditetapkan. Dengan demikian, rincian pagu untuk masing-masing eselon I Kemnaker masih sama dengan yang telah dipaparkan dalam rapat sebelumnya bersama Komisi IX DPR RI.
"Jadi, karena memang tidak ada tambahan anggaran, berarti rincian pagu anggaran untuk per eselon I sama dengan waktu kami paparan terakhir kepada Komisi IX DPR RI," kata Yassierli dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9/26).
Meski pagu telah ditetapkan sebesar Rp6,576 triliun, Yassierli meminta agar usulan tambahan anggaran tetap dipertimbangkan. Usulan tersebut sebelumnya telah disetujui Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja terdahulu.
"Dan kita mohon izin tetap mencantumkan untuk dipertimbangkan usulan tambahan anggaran sebesar 8,366 triliun sesuai yang pernah disetujui oleh Komisi IX dalam rapat kerja kita terdahulu," ujarnya.
Dengan pagu yang tersedia, Kemnaker telah menetapkan sejumlah program prioritas untuk 2027. Salah satu alokasi terbesar diarahkan untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dengan anggaran mencapai Rp2,7 triliun.
Selain itu, program prioritas Kemnaker 2027 mencakup pelatihan vokasi untuk 51.000 orang, sertifikasi kompetensi, serta layanan pembinaan dan pemeriksaan hukum ketenagakerjaan bagi 33.000 perusahaan.
Kemnaker juga menargetkan sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bagi 2.000 badan usaha pada 2027.
Yassierli mengatakan seluruh program tersebut akan dijalankan dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan. Namun, Kemnaker tetap mempertahankan usulan tambahan anggaran Rp8,366 triliun untuk dipertimbangkan dalam pembahasan bersama DPR RI.
"Ketika tidak ada tambahan anggaran, kami mohon persetujuan dari Komisi IX DPR RI terkait dengan rencana kerja dan anggaran sebesar 6,576 T sesuai dengan pagu anggaran sebelumnya yang sudah ditetapkan," kata Yassierli.
(dce)