Perlu Jadi Perhatian! Penyimpanan Limbah Radioaktif di RI Capai 88,5%
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mencatat kapasitas fasilitas penyimpanan limbah radioaktif yang dikelola Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah terisi sebesar 88,5%. Kondisi ketersediaan ruang penyimpanan tersebut menjadi perhatian utama dalam tata kelola dan pengawasan keselamatan limbah radioaktif nasional.
Plt. Kepala Bapeten Zainal Arifin menegaskan bahwa pengawasan limbah radioaktif harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari identifikasi sumber, pengelolaan, hingga penyimpanan jangka panjang.
"Kapasitas penyimpanan BRIN telah mencapai 88,5%. Nah, ini yang perlu menjadi perhatian," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (10/9/2026).
Pihaknya mengidentifikasi sumber limbah radioaktif nasional berasal dari berbagai sektor, mencakup fasilitas medis, kegiatan industri, instalasi nuklir, serta penelitian. Selain limbah dari operasional domestik, Bapeten juga memperketat pengawasan terhadap potensi kontaminasi zat radioaktif dari luar negeri.
"Limbah radioaktif yang kita kelola tidak hanya berasal dari kegiatan nuklir saat ini. Sumber sumbernya antara lain dari kegiatan medik, industri, instalasi nuklir, penelitian, serta kegiatan yang berpotensi menghasilkan kontaminasi radioaktif," katanya.
Dalam penindakan kontaminasi lintas negara, Indonesia telah mengembalikan 24 kontainer terkontaminasi ke Filipina dan 9 kontainer ke Angola pada 2025. Selain itu, Bapeten mengawasi material bahan bakar di PT Inuki yang masih menyimpan stok uranium sebesar 20 kg.
"Bapeten tidak berada pada posisi untuk mendorong atau menghambat pembangunan PLTN. BAPETEN berada pada posisi untuk memastikan bahwa setiap pembangunan PLTN apapun teknologinya hanya dapat beroperasi apabila persyaratan keselamatan, keamanan, dan terpenuhi," tandasnya.
(pgr/pgr)