Setara Satu Bom Nuklir, di RI Masih Tersimpan 20 Kg Uranium
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengawasi ketersediaan stok uranium sebanyak 20 kg yang masih tersimpan di PT Industri Nuklir Indonesia (Inuki), meski operasional perusahaan telah terhenti. Jumlah material bahan bakar nuklir tersebut dicatat setara dengan satu bom nuklir sehingga memerlukan penanganan keselamatan dan pengamanan yang ketat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapeten Zainal Arifin menekankan hingga saat ini proses serah terima PT Inuki ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang hingga saat ini belum terselesaikan.
"Yang perlu menjadi perhatian Bapak-Ibu bahwa di Inuki Mas masih tersedia uranium sekitar 20 Kg setara satu bom nuklir. Ini yang menjadi perhatian kita semua," ujar Zainal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (10/9/2026).
Bapeten mencatat bahan bakar reaktor nuklir di Serpong saat ini sudah habis dan tidak ada lagi produksi lokal. Pasokan bahan bakar untuk reaktor tersebut tidak dapat dibeli dari negara lain karena sebelumnya diproduksi khusus oleh PT Inuki.
"Sampai saat ini kami sampaikan bahwa info yang saya terima bahan bakar reaktor nuklir sudah habis dan kita tidak memproduksi bahan bakar nuklir. Bahan bakar nuklir untuk reaktor di Serpong itu tidak bisa serta-merta kita membeli dari negara lain karena itu hanya diproduksi oleh PT Inuki," katanya.
Selain persoalan stok uranium, Bapeten mengidentifikasi fasilitas Gedung 10 dan Gedung 60 milik PT Inuki masih memerlukan proses dekontaminasi. Menurutnya, penghentian kegiatan usaha perusahaan tidak menghapuskan kewajiban pemenuhan standar keselamatan, keamanan, serta safeguards secara nasional maupun internasional.
"Gedung 10 maupun gedung 60 masih memerlukan dekontaminasi. Meskipun kondisi usaha sudah tidak berjalan, kewajiban terhadap keselamatan keamanan dan safegard secara nasional maupun internasional masih harus dilakukan," imbuhnya.
Bapeten juga mengantisipasi risiko dari pemegang izin fasilitas nuklir yang mengalami permasalahan usaha atau kepailitan. Pengawasan ketat tetap diberlakukan agar keberadaan sumber radioaktif dan bahan nuklir tidak terabaikan.
"Permasalahan yang perlu kita antisipasi adalah ketika pemegang izin mengalami masalah usaha, berhenti beroperasi. bangkrut pailit. Nah, ini tidak menghilangkan kewajiban untuk menjamin keselamatan dan keamanan sumber radiasi," tandasnya.
(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]