MARKET DATA

Belum Pungut Cukai MBDK, Purbaya: Kalau Ekonomi Morat-Marit, Ngapain?

Chandra Dwi Pranata,  CNBC Indonesia
07 September 2026 15:05
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi pemaparan saat  Konferensi pers terkait RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Aula Cakti Buddhi Bakti, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026
Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pemerintah belum berencana mengeksekusi pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun ini maupun tahun depan.

Penegasan ini ia sampaikan meski dalam APBN 2026 target setoran cukai MBDK senilai Rp 7,6 triliun, sedangkan pada 2027 target yang ditetapkan hanya sebesar Rp 1,6 triliun.

"Belum, nanti kita lihat seperti apa, kita lihat kondisi ekonominya seperti apa, kan kalau ekonomi lagi morat marit, ngapain saya pajakin," kata Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Purbaya menganggap, pungutan terhadap barang kena cukai (BKC) baru itu baru efektif dijalankan bilamana laju pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih cepat dari saat ini yang masih berkutat di kisaran 5%.

Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, ia menganggap, laju pertumbuhan yang ideal untuk memulai pungutan cukai MBDK adalah di atas 6%.

"Kalau sudah kuat, saya akan taruh itu, emang harusnya dipajakin kan. Tapi kalau lagi susah, terus saya pajakin, ya makin lambat, karena saya mesti kasih subsidi, insentif lagi, ya sama aja.Nanti saya ukur, jadi itu fleksibel sekali," papar Purbaya.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Purbaya Pastikan Ekonomi RI Aman, Buktinya Setoran Pajak Terbang 24,6%


Most Popular
Features