Harga Bahan Bangunan Naik, Barang Grosir Inflasi 0,5% Agustus 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) mengalami inflasi pada Agustus 2026 secara bulanan atau month to month (mtm). IHPB menggambarkan harga pada level perdagangan besar atau grosir.
Mengutip catatan Badan Pusat Statistik (BPS), IHPB secara bulanan inflasi sebesar 0,5% atau terkerek dibanding kondisi Juli yang deflasi 0,37%, sedangkan secara tahunan atau year on year (yoy) terjadi inflasi 6,18%. Sedangkan menurut tahun kalender atau year to date (ytd) inflasi 5,08%.
Inflasi untuk IHPB pada Agustus 2026 secara bulanan yang memiliki andil terbesar adalah hasil pertanian, kehutanan dan perikanan dengan andil inflasi 0,2%. Seksi ini mengalami inflasi 1,09% mtm dan 5,89% yoy.
Sementara secara tahunan, andil inflasi terbesar IHPB adalah barang lainnya yang dapat diangkut, kecuali produk logam, mesin dan perlengkapannya dengan andil 2,21% dan mengalami inflasi bulanan 0,08% mtm dan 8,15% yoy.
Berdasarkan kelompok barangnya, IHPB kelompok bangunan atau konstruksi inflasi 0,41% mtm, sedangkan secara tahunan inflasi 9,52% pada Agustus 2026.
"Perubahan IHPB Kelompok Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (y-on-y) Agustus 2026 sebesar 9,52 % terhadap Agustus 2025, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas aspal, baja tulangan (besi beton), semen, pasir, dan batu pecahan," dikutip dari Berita Resmi Statistik BPS, Selasa (1/9/2026).
Sedangkan secara tahunan, semua jenis bangunan mengalami kenaikan indeks dibandingkan mei 2024. Kelompok bangunan lainnya mengalami kenaikan tertinggi, yaitu sebesar 1,07%, dan kelompok bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan, dan pelabuhan naik sebesar 1,06%
Pada agustus 2026, seluruh jenis bangunan mengalami kenaikan indeks dibandingkan Agustus 2025. Kelompok bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal mengalami kenaikan tertinggi, yaitu sebesar 10,03 %.
Selanjutnya, kelompok bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan, dan pelabuhan naik sebesar 9,46 %; kelompok bangunan dan instalasi listrik, gas, air minum, dan komunikasi naik sebesar 8,87 %; kelompok bangunan pekerjaan umum untuk pertanian naik sebesar 8,43 %; dan kelompok bangunan lainnya naik sebesar 7,52 %.
Bahan bangunan yang mengalami kenaikan harga secara tahun ke tahun (y-on-y) pada Agustus 2026, antara lain: aspal naik sebesar 27,13 %; baja tulangan (besi beton) naik sebesar 12,60 %; semen naik sebesar 7,42 %; pasir naik sebesar 8,74 %; dan batu pecahan naik sebesar 11,50 %.
Sementara itu, bahan bangunan yang mengalami kenaikan harga bulan ke bulan (m-to-m) pada Agustus 2026 antara lain: sirtu (pasir batu) naik sebesar 3,92 %; semen naik sebesar 0,71 %; baja tulangan (besi beton) naik sebesar 0,67 %; batu pecahan naik sebesar 0,81 %; dan sekrup naik sebesar 6,66 %.
(arj/arj)