MARKET DATA

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja oleh Guru India ke Bali

Chandra Dwi Pranata,  CNBC Indonesia
07 August 2026 15:50
Suasana usai libur panjang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Senin (27/5/2024). Selama momen libur panjang Waisak 2024, Bandara Ngurah Rai Bali melayani 140.478 penumpang. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Suasana usai libur panjang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Senin (27/5/2024). Selama momen libur panjang Waisak 2024, Bandara Ngurah Rai Bali melayani 140.478 penumpang. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja oleh warga negara asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar Bali pada Jumat (7/8/2026).

DJBC melalui Bea Cukai Bandara Ngurah Rai bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol (ganja) seberat lebih dari 10 kilogram yang dibawa oleh dua warga negara asing asal India.

Pengungkapan kasus bermula pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 10.30 WITA, ketika pesawat Scoot Air nomor penerbangan TR280 dengan rute Koh Samui (Thailand)-Singapura-Denpasar tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Seluruh penumpang kemudian menjalani pemeriksaan rutin oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai di area kedatangan internasional.

Sekitar pukul 11.25 WITA, berdasarkan hasil analisis citra mesin sinar X (X-Ray) dan manajemen risiko, petugas Bea Cukai mencurigai barang bawaan dua penumpang berkewarganegaraan India berinisial AR, seorang manajer, dan PC, seorang guru. Kecurigaan tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam terhadap koper milik keduanya.

Dari koper milik AR, petugas menemukan delapan kotak yang berisi total 62 kemasan serbuk tanaman kering berwarna hijau kecokelatan yang setelah dilakukan pengujian terbukti mengandung narkotika golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol atau ganja dengan berat 6.399 gram bruto atau 6.275 gram netto. Sementara itu, dari koper milik PC ditemukan enam kotak berisi 38 kemasan dengan jenis barang serupa, dengan berat mencapai 3.911 gram bruto atau 3.835 gram netto.

Secara keseluruhan, petugas mengamankan 100 kemasan narkotika jenis ganja dengan berat total 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto.

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Wawan Dharmawan mengatakan hasil pengujian Laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai memastikan seluruh barang bukti tersebut positif mengandung ganja.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku datang ke Bali untuk berlibur selama 3 hari bersama keluarga. Mereka juga mengakui memperoleh barang tersebut dari seseorang di Thailand sebelum membawanya ke Indonesia. Untuk mengelabui petugas, narkotika disamarkan sebagai oleh-oleh makanan yang dikemas dalam beberapa kardus dan dicampurkan bersama barang bawaan lainnya di dalam koper," kata Wawan dalam siaran persnya, dikutip Jumat (7/8/2026).

Segera setelah barang bukti ditemukan, Bea Cukai Ngurah Rai berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk dilakukan serah terima tersangka, barang bukti, dan penanganan perkara di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai.

Tim gabungan kemudian dibentuk untuk melaksanakan controlled delivery sebagai bagian dari upaya pengembangan kasus dan pengungkapan jaringan yang lebih luas. Setelah itu, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 2.076 jiwa dari dampak penyalahgunaan narkotika serta mencegah potensi kerugian ekonomi masyarakat yang diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar.

Wawan menegaskan bahwa keberhasilan penindakan narkotika ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Bea Cukai dan Kepolisian merupakan garda terdepan dalam menjaga pintu masuk negara dari ancaman penyelundupan narkotika.

"Kolaborasi antarpenegak hukum akan terus diperkuat melalui pertukaran informasi, pengawasan berbasis intelijen, serta operasi terpadu guna melindungi masyarakat dan menjaga Indonesia dari ancaman jaringan peredaran gelap narkotika internasional," tutupnya.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Modus Baru! Rekrut Pilot Jadi Kurir Narkoba, Manfaatkan Ini


Most Popular
Features