MARKET DATA

Bareskrim Kejar Jaringan Besar di Balik Pilot Pembawa 70 Ribu Ekstasi

chd,  CNBC Indonesia
31 July 2026 17:27
Konferensi Pers Penindakan Bea Cukai Terhadap Pembawaan Narkotika 26 KG Oleh Pilot  di Bandara Soekarno-Hatta Jumat (31/7). (Dok DJBC)
Foto: Konferensi Pers Penindakan Bea Cukai Terhadap Pembawaan Narkotika 26 KG Oleh Pilot di Bandara Soekarno-Hatta Jumat (31/7). (Dok DJBC)

Tangerang, CNBC Indonesia - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan terus berupaya untuk menangkap sindikat pengedar narkoba, setelah adanya penyelundupan melalui pilot dari Malaysia.

Kasubdit 2 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Pol. Awaludin Amin mengaku akan terus mencari dan menangkap sindikat tersebut.

"Mohon doanya, agar kami bersama Bea Cukai dan pemangku kepentingan lainnya bisa segera menangkap jaringan sindikat ini," kata Awaludin saat ditemui wartawan usai konferensi pers di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Junat (31/7/2026).

Pihaknya juga akan mencari dengan segala upaya, baik melalui darat, laut, atau udara.

"Kami akan cari sindikatnya, mau lewat darat, laut, atau udara, mohon doa, segera kita tangkap," tegasnya.

Sebelumnya dalam konferensi pers, Bareskrim Polri resmi menetapkan pilot yang membawa narkoba menjadi tersangka.

"Jelas terbukti tersangka melakukan tindak pidana narkotika. Oleh karena itu, saudara MSO kita tetapkan tersangka," kata Awaludin dalam konferensi pers.

Berdasarkan hasil pengecekan di laboratorium, pilot membawa 14 bungkus MDMA atau ekstasi dan satu bungkus kecil yang didalamnya merupakan metamfetamin atau sabu-sabu sebanyak 4 gram.

Adapun penyelundupan oleh pilot asal Malaysia tersebut merupakan kurir dalam sebuah sindikat yang menyelundupkan sebanyak 70.114 ekstasi.

(chd/haa) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Terbongkar! Pilot Dibayar Rp220 Juta Sekali Antar Ekstasi ke RI


Most Popular
Features