MARKET DATA

Purbaya Masih Hitung Insentif Motor-Mobil Listrik, Segera Diumumkan!

Ferry Sandi,  CNBC Indonesia
04 August 2026 12:26
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) di ICE BSD, Tangerang, Selasa (4/8/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) di ICE BSD, Tangerang, Selasa (4/8/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah masih mematangkan paket insentif baru untuk kendaraan listrik yang rencananya diumumkan dalam waktu dekat. Setelah sebelumnya mengisyaratkan adanya stimulus bagi pembelian mobil dan motor listrik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kini menyebut pembahasan teknis insentif tersebut masih berlangsung sebelum diumumkan Presiden Prabowo Subianto.

"Masih dihitung. Masih didiskusikan. Tapi dalam dekat akan diumumkan. Motor dan mobil juga," kata Purbaya saat ditanya mengenai kabar insentif untuk kendaraan listrik di GIIAS 2026, Selasa (4/8/2026).

Di tengah berkembangnya pasar kendaraan elektrifikasi di Indonesia, muncul pertanyaan apakah pemerintah juga akan memberikan insentif bagi mobil hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), maupun range extended electric vehicle (REEV). Namun hingga kini sinyal tersebut belum terlihat.

"Saya belum dengar rencana itu. Yang saya dengar rencananya adalah EV aja. Baterai nickel-based sama baterai lithium-based juga berbeda sedikit," ujar Purbaya.

Pemerintah juga belum membuka rincian bentuk stimulus yang akan diberikan. Skema insentif masih menunggu pengumuman resmi sehingga belum dapat dipastikan apakah akan menggunakan pola yang sama seperti program sebelumnya.

"Saya lupa detailnya. Nanti diumumkan Pak Presiden," kata Purbaya saat ditanya apakah insentif tersebut akan berbentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Rencana pemberian insentif kendaraan listrik ini sejalan dengan pernyataan Purbaya sebelumnya yang menyebut pemerintah tengah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk mendorong pertumbuhan pada semester II-2026. Salah satu stimulus yang disiapkan adalah insentif pembelian mobil dan sepeda motor listrik guna memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mendukung pengembangan industri kendaraan listrik nasional.

Di sisi lain, isu kebijakan pajak kendaraan listrik di Jakarta turut menjadi perhatian. Purbaya menegaskan kebijakan pemerintah pusat masih memberikan pembebasan pajak bagi kendaraan listrik, meski muncul informasi adanya rencana pengenaan pajak di tingkat daerah.

"Saya nggak tahu dah final belum kebijakan dari Pak Gubernur DKI. Tapi kan kebijakan pusat, pemerintah pusat clear. Mobil listrik tidak dikenakan pajak," kata Purbaya.

Saat ditanya apakah kebijakan daerah yang berbeda berarti tidak sejalan dengan pemerintah pusat, Purbaya memastikan koordinasi akan dilakukan agar aturan yang berlaku tetap selaras.

"Ya kita akan cari sejalan," sebutnya.

(mij/mij) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Insentif EV Ditunda hingga Agustus, Purbaya Buka Suara


Most Popular
Features