RI Darurat Tata Kelola Ekspor Nikel Cs, Industri Sudah Berdarah-Darah!

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Kamis, 30/07/2026 14:25 WIB
Foto: Coffee Morning “Kupas Tuntas Dinamika Tata Kelola Industri Pertambangan Mineral” di Parle, Senayan, Jakarta, 30/7/2026. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tata kelola ekspor mineral Indonesia kembali menjadi sorotan. Terutama setelah sejumlah ekspor nikel, timah hingga bauksit dan tambang lainnya dilaporkan tertahan akibat adanya pemeriksaan tambahan terkait kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ).

Adapun, kondisi ini lantas memicu kekhawatiran pelaku usaha yang mendesak pemerintah segera memberikan kepastian regulasi agar aktivitas ekspor tidak terus terganggu.

Ketua Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdanakusumah mengatakan isu LTJ saat ini menjadi perhatian besar pelaku usaha karena masih adanya kekosongan regulasi yang mengatur batasan maupun tata kelolanya.


Menurut dia, kebijakan terkait LTJ telah menyebabkan terganggunya aktivitas ekspor. Setidaknya berdasarkan data terakhir, sekitar 120 laporan surveyor belum bisa keluar karena adanya pemeriksaan kandungan LTJ.

"Ada 120 survei yang belum keluar. Lalu ada teman dari IWIP yang kapalnya tertahan seminggu ini. Kami sepakat ini kondisi darurat. Mohon bantuan ke Komisi XII agar situasi ini bisa dipahami," kata Arif dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia, Kamis (30/7/2026).

Di sisi lain, Arif membeberkan bahwa industri nikel saat ini tengah menghadapi tekanan berlapis, mulai dari dampak geopolitik Timur Tengah yang memicu lonjakan biaya energi dan logistik hingga persoalan domestik seperti kenaikan tarif royalti, keterbatasan pasokan bijih akibat RKAB, serta kebijakan terkait LTJ.

Menurut dia, sekitar 80% kebutuhan sulfur Indonesia pada 2025 berasal dari Timur Tengah. Saat harga sulfur melonjak dari sekitar US$220 per ton menjadi US$1.200 per ton, biaya produksi industri nikel pun meningkat tajam.

"Tahun 2025 itu kurang lebih 6 juta ton impor sulfur dan mayoritas dibutuhkan dari industri nikel. Jadi selain kelangkaan, harganya naik luar biasa. Tahun 2025 harga sulfur US$220 per ton, kemarin harganya sudah US$1.200 per ton dan sudah makan 50%," katanya.

Pengusaha berdarah-darah

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI) Ronald Sulistyanto mengatakan persoalan keberadaan LTJ sebenarnya sudah lama diketahui. Namun hingga kini belum ada tata kelola yang jelas mengenai penanganan unsur tersebut.

"Ini sebetulnya masalah yang sudah kita ketahui cukup lama bahwa LTJ itu ada. Tapi bagaimana mengejawantahkan LTJ itu ada menjadi sesuatu, itu yang perlu aturan sebetulnya sudah banyak yang membuat itu. Kita kembali ke kitahnya ajalah. Kalau penambangan atau pertambangan ya adanya di ESDM. Jangan kemana-mana dulu," kata Ronald.

Ia pun menegaskan pada komoditas seperti bauksit, LTJ umumnya merupakan mineral ikutan bukan produk utama. Oleh sebab itu, pengaturannya harus dibedakan dengan komoditas utama yang memang memiliki ketentuan tersendiri.

Ronald kemudian menjelaskan bahwa kandungan LTJ pada produk hasil pengolahan bauksit sangat kecil karena telah melalui proses pencucian, grading, sizing hingga pemurnian menjadi alumina.

Hanya saja, di Indonesia sendiri belum ada teknologi yang mumpuni untuk mengetahui secara mendalam kandungan dari LTJ tersebut.

"Tiba-tiba sekarang dihentikan. Kasihanlah, pengusaha ini kan sudah berdarah-darah. Melakukan hilirisasi dan kita sudah mengejantawahkan antara hilirisasi menjadi nilai tambah. Sudah jadi, mau dijual kan boleh seharusnya. Ini juga naif menurut saya. Jadi ini carut marut ini ego sentris dari masing-masing kementerian. Kalau menurut saya serahkan saja pada ESDM. ESDM yang atur sudah ada kok aturannya. Bahwa kalau atur ada, itu 0,06 sampai 0,08 ppm. Kecil banget," tegas dia.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Logam Tanah Jarang: Rebutan Dunia, Peluang Indonesia?