Realisasi Belanja Pendidikan Belum 20% dari APBN, Ini Kata Purbaya

Robertus Adrianto, CNBC Indonesia
Selasa, 14/07/2026 14:45 WIB
Foto: (Istimewa)

Jakarta, CNBC Indonesia - Realisasi penyerapan anggaran belanja untuk sektor pendidikan menjadi sorotan DPR RI saat membahas RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya mendukung sektor pendidikan dengan menjaga realisasi anggaran tetap sesuai amanat UUD 1945 sebesar 20% dari total APBN.

"Pemerintah menyatakan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang RI tahun 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN, serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional," tutur Purbaya saat Sidang Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026).


Dalam pelaksanaannya, Purbaya menjelaskan bahwa anggaran pendidikan tiap tahunnya terbagi dalam 3 pilar belanja, yaitu belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pembiayaan pendidikan.

"Dari tahun ke tahun, pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan realisasi anggaran pendidikan," tegas Purbaya.

Meski realisasi anggaran belanja pendidikan dari tahun ke tahunnya belum mampu mencapai target amanat UUD 1945, ia menegaskan saat ini pemerintah terus berusaha mengoptimalisasi hingga pada 2025 terealisasi sekitar 19,1%.

"Realisasi anggaran pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2025 mencapai 19,1% dari realisasi belanja negara, dan tahun 2026 diharapkan lebih optimal dan semakin membaik," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, seretnya realisasi anggaran belanja pendidikan ini juga pernah diungkapkan oleh anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit.

"Saya mau mempertanyakan realisasi anggaran pendidikan, ini datanya tidak pernah tercapai. Menurut saya ini PR yang harus diselesaikan oleh Pak Darto (Dirjen Anggaran)," kata Dolfie dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama enam Dirjen Kemenkeu, Senin (15/6/2026).

Menurut Dolfie, pada 2021, realisasi anggaran pendidikan hanya mencapai Rp479,6 triliun atau hanya 87,2% dari target yang ditetapkan sebesar Rp550,01 triliun.

Begitu juga di 2025 yang hanya tercapai Rp656,62 triliun atau 90,66% dari Rp724,26 triliun.

Hal ini, menurutnya, telah melanggar hak konstitusional karena porsi anggaran pendidikan tidak pernah mencapai 20% dari APBN dan realisasinya pun tidak pernah mencapai 100% dari 2021 hingga 2025.

"Coba Bapak lihat, ini yang menyebabkan anggaran pendidikan tidak pernah tercapai 20%. Hak konstitusional rakyat dirampas, kemana sisa anggaran? Apa disembunyikan atau bagaimana, mohon ini diperhatikan lagi Pak," tegasnya.


(arj/arj) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video:Purbaya Ancam Kementerian/Lembaga Yang Tak Penuhi Target Belanja