DPR Bedah Penerimaan Negara 2025, Tax Ratio & PNBP Jadi Sorotan
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah anggota DPR RI menyoroti kinerja penerimaan negara dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Meski secara umum pengelolaan fiskal dinilai tetap terjaga di tengah tekanan global, para legislator meminta pemerintah memperkuat fondasi penerimaan negara untuk menjaga keberlanjutan ruang fiskal ke depan.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Puteri Anetta Komarudin, mengatakan kinerja penerimaan negara pada 2025 masih menghadapi tekanan akibat dinamika ekonomi global yang memengaruhi aktivitas ekonomi dan penerimaan fiskal.
"Kami memahami bahwa tekanan terhadap penerimaan negara dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. Namun demikian, kami meminta penjelasan mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara agar ruang fiskal semakin sehat dan juga berkelanjutan," kata Puteri dalam rapat paripurna, Selasa (7/7/2026).
Selain penerimaan negara, Puteri juga menyoroti posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang pada akhir 2025 tercatat mencapai Rp438,26 triliun. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan arah kebijakan pengelolaan SAL agar pemanfaatannya tetap optimal dan terukur.
"Kami mencermati adanya optimalisasi pengelolaan SAL sebagai instrumen pendukung kebijakan fiskal dan likuiditas sektor keuangan. Oleh karena itu, kami meminta penjelasan pemerintah mengenai arah kebijakan optimalisasi pengelolaan SAL, termasuk mekanisme tata kelola, mitigasi risiko, serta ukuran efektivitas pemanfaatannya," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Yuliansyah, memberikan apresiasi terhadap realisasi pendapatan dan belanja negara sepanjang 2025 yang dinilai tetap mampu menopang stabilitas ekonomi nasional.
"Kami mengapresiasi kinerja APBN pada 2025 yang mencatatkan capaian pendapatan negara terealisasi. Pendapatan negara pada 2025 ditopang realisasi penerimaan perpajakan, realisasi belanja negara 2025, komponen belanja pemerintah direalisasikan juga sebesar Rp2.586,42 triliun atau 95,74%," kata Yuliansyah.
Senada, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN, Muhammad Hatta, menilai realisasi pendapatan negara menunjukkan ketahanan yang cukup baik di tengah implementasi reformasi perpajakan melalui sistem Coretax.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas capaian realisasi pendapatan negara 2025 yang tangguh dan di kisaran Rp2.756,3 triliun hingga Rp3.000,000 triliun, ditopang oleh kinerja penerimaan perpajakan yang bergerak optimal di tengah implementasi reformasi sistem perpajakan terintegrasi atau Coretax," ujarnya.
Hatta juga menilai kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya dari sektor hilirisasi, turut memperkuat ketahanan fiskal nasional. Menurutnya, pemerintah perlu terus mempercepat hilirisasi dan meningkatkan daya saing industri nasional agar sumber penerimaan negara semakin kuat.
"Kami memandang bahwa pencapaian ini merupakan fondasi penting bagi penguatan perekonomian nasional ke depan. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk mengiringi keberhasilan ini dengan langkah-langkah strategis peningkatan daya saing dan percepatan hilirisasi menyeluruh, serta memberikan proteksi kuat terhadap sektor industri nasional, mengingat perannya yang vital dalam menghasilkan pendapatan negara dan menyerap tenaga kerja," katanya.
Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Demokrat, Anton Sukartono Suratto, menilai masih terdapat pekerjaan rumah besar dalam penguatan basis penerimaan negara.
Menurut Anton, realisasi pendapatan negara pada 2025 menunjukkan bahwa fondasi penerimaan masih belum cukup kuat, tercermin dari kontraksi pendapatan negara sebesar 3% secara tahunan.
"Realisasi penerimaan negara, kami menilai belum optimalnya penguatan fundamental. Hal ini tercermin dari kontraksi pendapatan negara sebesar 3% secara tahunan (year-on-year/yoy), dengan realisasi PNBP sebesar Rp541,53 triliun dan realisasi penerimaan pajak hanya Rp2.218,17 triliun, sehingga tax ratio masih bertahan di kisaran 10,19%," kata Anton.
Ia menilai kapasitas penghimpunan penerimaan negara masih terkonsentrasi pada sektor-sektor tertentu sehingga perlu upaya diversifikasi sumber penerimaan yang lebih kuat.
"Kami memandang bahwa tantangan utama pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 bukan semata-mata terletak pada besarnya belanja negara, melainkan pada kualitas, efektivitas, dan ketepatan sasaran penggunanya," tegas Anton.
Secara umum, seluruh fraksi DPR RI menilai pelaksanaan APBN 2025 tetap menunjukkan kredibilitas, transparansi, dan akuntabilitas yang baik di tengah ketidakpastian ekonomi global. DPR juga mengapresiasi keberhasilan pemerintah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, DPR meminta pemerintah terus memperkuat strategi peningkatan penerimaan negara, optimalisasi pengelolaan SAL, pengendalian utang yang prudent, serta peningkatan kualitas belanja negara agar APBN semakin efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.
Berdasarkan pandangan yang disampaikan seluruh fraksi, DPR RI pada prinsipnya menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
(haa/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]