MARKET DATA
INTERNASIONAL

Krisis Politik Memanas, Konstitusi Diubah-Kekuasaan Presiden Dipangkas

luc,  CNBC Indonesia
01 July 2026 20:10
Pendukung calon presiden Senegal Bassirou Diomaye Faye merayakan hasil awal yang menunjukkan bahwa Faye memimpin penghitungan awal pemilihan presiden, di Dakar, Senegal, 24 Maret 2024. (REUTERS/Luc Gnago)
Foto: Pendukung presiden Senegal Bassirou Diomaye Faye merayakan hasil awal yang menunjukkan bahwa Faye memimpin penghitungan awal pemilihan presiden, di Dakar, Senegal, 24 Maret 2024. (REUTERS/Luc Gnago)

Jakarta, CNBC Indonesia - Parlemen Senegal menyetujui amendemen konstitusi yang kontroversial yang memperluas kewenangan parlemen sekaligus mengurangi sebagian kekuasaan presiden, di tengah memanasnya dinamika politik antara Presiden Bassirou Diomaye Faye dan mantan Perdana Menteri Ousmane Sonko.

Meski telah disahkan oleh anggota Majelis Nasional, pemerintah memastikan amendemen konstitusi itu belum akan langsung berlaku. Pemerintah menyatakan perubahan tersebut akan diajukan kepada rakyat melalui referendum, meski hingga kini belum mengumumkan jadwal pelaksanaannya.

Mengutip The Associated Press, Rabu (1/7/2026), reformasi konstitusi yang diputuskan pada Senin tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan politik antara Presiden Bassirou Diomaye Faye dan Ousmane Sonko, mantan perdana menteri yang diberhentikan dari jabatannya dan bulan lalu terpilih sebagai Ketua Majelis Nasional Senegal.

Langkah tersebut memicu perdebatan luas di dalam negeri. Kelompok oposisi menilai inisiatif yang diajukan oleh partai Pastef, partai yang dipimpin Sonko, merupakan bentuk balas dendam politik dari mantan perdana menteri tersebut, yang hingga kini dinilai masih memiliki pengaruh besar terhadap mayoritas anggota parlemen.

Menanggapi seruan dari sejumlah partai oposisi dan organisasi masyarakat sipil, para demonstran berkumpul di depan gedung parlemen untuk memprotes amendemen tersebut. Mereka membawa berbagai poster dan meneriakkan slogan "Jangan sentuh konstitusi saya!"

Aparat keamanan kemudian membubarkan aksi tersebut dengan menembakkan gas air mata. Sejumlah pemimpin oposisi dan aktivis juga dilaporkan ditahan dalam aksi itu.

Dari sisi substansi, reformasi konstitusi memberikan kewenangan yang lebih besar kepada parlemen. Salah satu perubahan penting adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan informasi kepada parlemen mengenai berbagai perjanjian yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam.

Selain itu, amendemen tersebut juga memperluas kewenangan komite penyelidikan parlemen sehingga memiliki peran yang lebih besar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

Perubahan lain yang diusulkan adalah pembentukan Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan Dewan Konstitusi yang saat ini menjalankan fungsi pengujian konstitusional. Mahkamah Konstitusi yang baru nantinya akan terdiri dari sembilan anggota, lebih banyak dibandingkan Dewan Konstitusi saat ini yang hanya beranggotakan tujuh orang.

Reformasi tersebut juga mengatur bahwa jabatan kepala negara tidak lagi dapat dirangkap dengan posisi sebagai pemimpin partai politik.

Selain itu, amendemen membatasi keputusan-keputusan yang dapat diambil oleh cabang eksekutif dalam periode antara pemilihan presiden hingga pengumuman resmi hasil pemilu.

Kekuasaan presiden untuk membubarkan Majelis Nasional juga akan diperketat melalui mekanisme pengawasan yang lebih ketat dibandingkan aturan yang berlaku saat ini.

Pemerintah Senegal menegaskan bahwa seluruh perubahan konstitusi tersebut akan diputuskan melalui referendum nasional. Namun, hingga kini pemerintah belum mengumumkan kapan referendum tersebut akan diselenggarakan.

 

(luc/luc) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Negara Nyaris Bangkrut, Utangnya Menggila Tembus 119% PDB


Most Popular
Features