MARKET DATA

Said Iqbal Tak Ngotot Hapus Outsourcing, Hanya Boleh 4 Pekerjaan Ini

Redaksi,  CNBC Indonesia
12 June 2026 12:35
Said Iqbal usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Said Iqbal usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengatakan, bakal mengawal pembahasan rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Termasuk, memastikan outsourcing atau pekerjaan alih daya bisa dihapus dari RUU tersebut. 

Meski begitu, Said Iqbal tidak memaksakan penghapusan outsourcing secara total.

Hal itu disampaikannya usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).

"Kita harus memastikan dalam rancangan undang-undang tersebut, outsourcing atau pekerja alih daya itu kalau bisa dihapus. Kalau lah tidak bisa sekurang-kurangnya dibatasi dengan ketat. Misalnya hanya empat atau lima jenis pekerjaan penunjang saja," katanya.

Pernyataan senada kembali dilontarkannya usai menemui Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu mengusulkan revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 7/2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Said Iqbal meminta pembatasan outsourcing hanya pada pekerjaan tertentu.

Hal itu, ungkapnya, sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto agar sistem outsourcing dihapus.

"Presiden berulang-ulang disampaikan kalau bisa, pekerja alih daya itu dihapus, itu sikap presiden. Dalam pidato-pidatonya ya, bukan sikap, tetapi, bilamana tidak bisa dihapus maka ada beberapa jenis pekerjaan penunjang itu dikecualikan, boleh menggunakan pekerja alih daya," ucap Said Iqbal dikutip dari detikfinance, Jumat (12/6/2026).

"Apa yang diinginkan Presiden nggak boleh ada hambatan. Kalau ada hambatan komunikasi, kita duduk bareng-bareng. Ini tugas saya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Dan saya sudah berkomunikasi dengan Pak Profesor Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua DPR RI) sebagai orang kepercayaan Presiden," cetus Said Iqbal.

Di sisi lain, dia mengatakan, masih ada pekerjaan yang boleh menggunakan pekerja outsourcing.

"Pak Presiden menginginkan sebenarnya dihapus. Tapi tentu ada beberapa jenis pekerjaan penunjang yang masih memungkinkan menggunakan alih daya," ungkap Said Iqbal.

"Beberapa jenis pekerjaan penunjang yang boleh digunakan untuk pekerja alih daya antara lain, pekerjaan penunjang untuk security atau keamanan. Pekerjaan penunjang untuk driver atau sopir. Pekerjaan penunjang untuk katering, itu berarti penyediaan makanan di perusahaan. Kemudian pekerjaan penunjang untuk cleaning service, kebersihan, mungkin itu bisa digunakan pekerja alih daya," ujarnya.

Tak hanya itu, dia mengusulkan, status pekerja outsourcing harus diperjelas. Kata dia, pekerja alih daya harus memiliki hubungan kerja yang jelas dengan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja, baik sebagai pekerja kontrak (PKWT) maupun pekerja tetap (PKWTT).

"Jadi bukan lagi tanpa status. Intinya perlindungan bagi pekerja alih daya terhadap 4 jenis pekerjaan tadi itu juga harus jelas. Di luar 4 jenis pekerjaan tadi, dilarang penggunaan pekerja alih daya," tukasnya.

Sebelumnya, dalam Permenaker No 7/2026, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menetapkan 6 pekerjaan yang diperbolehkan dialihdayakan alias outsourcing. Yaitu, layanan kebersihan, penyediaan makanan dan minuman, pengamanan, penyediaan pengemudi dan angkutan pekerja, layanan penunjang operasional, serta pekerjaan penunjang di sektor pertambangan, perminyakan, gas, dan kelistrikan.

Presiden Prabowo Subianto menghadiri puncak peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).Presiden Prabowo Subianto menghadiri puncak peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). Foto: Sekretariat Presiden

(dce/dce) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jadi Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji Hapus Outsourcing


Most Popular
Features