MARKET DATA

Layer Tarif Cukai Rokok Baru Masih Dibahas, Belum Tahu Kapan Berlaku

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
09 June 2026 21:10
Penjual menunjukkan rokok ilegal yang diperjual belikan di kawasan Jakarta,  Senin (14/7/2025). Peredaran rokok ilegal masih marak di wilayah Jakarta. Sejumlah pedagang menjajakan produk tanpa cukai itu secara terang-terangan di pinggir jalan raya. (
Foto: Penjual menunjukkan rokok ilegal yang diperjual belikan di kawasan Jakarta, Senin (14/7/2025). Peredaran rokok ilegal masih marak di wilayah Jakarta. Sejumlah pedagang menjajakan produk tanpa cukai itu secara terang-terangan di pinggir jalan raya. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan saat ini penambahan layer tarif cukai hasil tembakau (CHT) baru untuk dorong legalisasi rokok ilegal saat ini masih tahap pembicaraan intensif.

"Ya tentunya kan semuanya dipertimbangkan ya, tentunya semuanya dipertimbangkan dan ini juga pembicaraan intensif ya," ujarnya kepada pewarta saat ditemui di Kantor Pusat DJBC, Jakarta pada Selasa (9/6/2026).

Dirinya juga mengatakan bahwa penetapan layer tersebut perlu dikonsultasikan juga kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Nirwala sendiri tidak bisa memastikan pemberlakuan kebijakan layer tersebut akan terbit tahun ini.

"Ini keadaan kan masih dinamis ya, ya kan gitu aja," ujarnya.

Adapun rencana tambahan layer baru tarif CHT dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Sebelumnya Menkeu Purbaya menargetkan kebijakan CHT baru ini bisa dijalankan pada Juni 2026.

Harapannya, adanya layer tambahan rokok yang selama ini beredar ilegal bisa masuk ke dalam sistem cukai dan menjadi legal Pemerintah juga akan bertindak tegas terhadap pelaku yang mencoba mengakali aturan.

(ras/mij) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tunggu Restu DPR, Purbaya Belum Berlakukan Layer Cukai Rokok Baru


Most Popular
Features