Purbaya Bilang Besaran Tarif Lapisan Baru Cukai Rokok Masih Dibahas
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk menambah lapisan tarif baru untuk cukai hasil tembakau dalam waktu dekat.
Kendati demikian, Purbaya menjelaskan aturan soal layer atau lapisan tarif baru cukai hasil tembakau (CHT) ini belum memutuskan jenis dan besaran cukai tersebut.
Adapun lapisan tarif baru ini bertujuan untuk memberi ruang pada rokok ilegal untuk masuk ke dalam pasar secara resmi.
"Kita ciptakan cukai baru khusus. Belum diputusin kira-kira akan memberi ruang pada rokok-rokok ilegal untuk masuk ke situ. Nanti begitu ada cukai, mereka masih main juga, kita kan tahu pusat-pusat industri di mana, saya akan tutup," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (19/1/2026).
Purbaya pun menjelaskan bahwa rancangan terkait penerapan lapisan tarif cukai baru masih dalam pembahasan internal dengan Kementerian Keuangan. Rencananya, penetapan lapisan tarif CHT akan dikeluarkan pekan ini. Dia mengaku pihaknya masih mendiskusikan mengenai besaran tarifnya.
"Belum masih didiskusikan. Tapi minggu ini mau dikeluarkan itu layer baru cukai rokok. Kan saya diskusi dalam internal," kata Purbaya.
Untuk implementasi penerapan lapisan tarif cukai terbaru, Purbaya menjelaskan akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu.
"Minggu ini diputuskan. Nanti kan kalau nggak salah harus diskusi lagi dengan DPR Itu yang agak lama saya diskusi dalam internal," ujarnya.
(haa/haa)[Gambas:Video CNBC]